Setelah enam bulan pandemi Covid-19 mewabah di Indonesia kini dikabarkan virus tersebut telah bermutasi. Kabar tersebut tentu menyebabkan masyarakat semakin khawatir akan bahaya dari virus ini. Lalu, bagaimana pemberitaan terkait topik tersebut dan bagaimana tanggapan warganet? Berikut ulasannya.
Pantauan News Netray
Media monitoring Netray memantau pemberitaan terkait topik ini sejak 24 Agustus 2020 s.d 07 September 2020. Selama periode tersebut ditemukan 612 artikel terkait yang berasal dari 87 media pemberitaan daring dan didominasi oleh topik seputar kesehatan dan gaya hidup.
Terlihat pemberitaan terkait topik tersebut mulai memuncak sejak 31 Agustus 2020 dan didominasi oleh pemberitaan bersentimen negatif. Sedangkan puncak pemberitaan terjadi pada 02 Agustus 2020.
Seberapa Berbahayakah?
Penyebaran yang semakin masif dari Covid-19 tentu dipengaruhi oleh mobilitas mayarakat. Pergerakan dan perpindahan ruang menjadi salah satu pemicu semakin mewabahnya virus ini. Terlebih di tengah era New Normal saat ini yang semakin membuat masyarakat leluasa beraktivitas d luar rumah hingga kini dikabarkan bahwa Covid-19 terdeteksi telah bermutasi.
Penelitian terkait mutasi dari virus tersebut pun telah dilakukan, kabarnya virus tersebut memang lebih menular tapi tidak mempengaruhi tingkah keparahan. Pemerintah pun meminta masyarakat untuk tidak terlalu cemas, sebab mutasi dari virus ini juga tidak mempengaruhi kinerja pembuatan vaksin.
Mutasi dari virus ini disebut dengan D614G yang dikabarkan tidak memperparah namun dapat menginfeksi inang tanpa gejala. Menristek juga mengabarkan mutasi D614G telah terdeteksi di berbagai wilayah, seperti Surabaya, Jakarta, Yogyakarta, Tangerang, hingga Bandung. Selain itu, peneliti dari UGM juga menemukan indikasi dari mutasi virus ini di wilayah Jawa Tengah.
Universitas GadjahMada menjadi Top Facilities dalam topik ini diikuti oleh beberapa fasilitas lainnya. Seperti diketahui, UGM menjadi salah satu perguruan tinggi yang ikut melakukan penelitian terkait virus Covid-19. Selain itu, juga terlihat sepuluh portal media pemberitaan daring yang memiliki intensitas yang tinggi dalam menerbitkan pemberitaan terkait topik ini.
Tanggapan Warganet
Selama periode yang sama Netray menemukan sebanyak 852 cuitan dan didominasi oleh cuitan bersentimen negatif. Selain itu, impresi pada topik ini mencapai 10.1 K dengan potensi pencarian mencapai 96.9 M.
Terlihat melalui infografik cuitan tersebut mulai memuncak sejak 31 Agustus dan puncak cuitan terjadi pada 02 September 2020. Namun, cuitan pada topik ini justru didominasi oleh cuitan bersentimen positif. Berikut ini beberapa cuitan warganet Twitter.
Menanggapi hal tersebut warganet justru berharap vaksin dari virus ini segera ditemukan. Selain itu, warganet juga berharap masyarakat dapat meningkatkan kesadaran agar menerapkan protokol kesehatan dengan lebih disiplin agar dapat menekan angka penyebaran virus yang dikabarkan lebih mudah menginfeksi meski tanpa gejala tersebut.
Demokrasi modern tak ubahnya sebuah penanda kosong. Siapapun dapat menubuhkan makna atau memberikan predikat tambahan sesuai kebutuhan masing-masing. Dengan perkembangan teknologi informasi, demokrasi sekarang menemukan mahkota baru bernama ‘demokrasi digital’. Meskipun istilah definitif atas ‘demokrasi digital’ masih terlalu jauh untuk menemukan dasar kongkritnya, sejumlah fenomena sudah menghadirkan frase ini sebagai kerangka kerja yang sistemik. Fenomena-fenomena ini dianggap sebagai bukti nyata kehadiran demokrasi digital meskipun sekali lagi publik masih berhak memperdebatkannya. Contoh terbaru yang muncul atas inisiatif ini adalah polemik influencer atau buzzer yang mendapat proyek dari pemerintah. Klaim pemerintah adalah proyek ini dapat mendorong perluasan informasi atas kegiatan serta program dari pemerintah. Dengan sendirinya akan berpengaruh pada demokrasi digital.
“Demokrasi Digital” di Mata Warganet Berkaca pada kondisi di atas, Netray melakukan pemantauan terhadap pandangan publik yang kali ini diwakili oleh warganet. Bagaimanapun juga warganet adalah obyek sekaligus subyek ‘demokrasi digital’. Membaca apa yang berada di benak warganet akan memberi gambaran yang cukup representatif terkait wacana yang dihembuskan oleh pemerintah ini. Melalui kata kunci “demokrasi”, “digital”, “buzzer”, dan “influencer” selama periode 28 Agustus hingga 3 September 2020, Netray menemukan setidaknya lebih dari 1.000 cuitan. Cuitan ini mendapat respon sebanyak 32,9K baik retweet, likes, dan reply. Termasuk juga secara potensial dapat menjangkau 19.8 juta akun pengguna.
Karena warganet sendiri adalah bagian dari dunia digital, menentukan sentimen dalam kasus ini cukup kompleks. Apa yang mereka peragakan dalam platform sosial media, seperti kebebasan berpendapat, adalah bentuk dari demokrasi. Sedangkan bersikap skeptis terhadap kebijakan pemerintah sangat diperlukan di masa-masa sepreti ini. Untuk itu hasil pemantauan sentimen yang diperoleh Netray cukup berimbang.
Kasus ini semakin kompleks dengan munculnya pemberitaan bahwa Istana memberikan proyek kepada artis kawakan Yosi ‘Project Pop’ Mokalu untuk menjadi ketua tim influencer. Proyek ini dianggap hanya pemborosan anggaran negara saja. Yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kebutuhan masyarakat yang lebih urgent.
Penambahan kata kunci “yosi” pada pemantauan Netray melambungkan data yang sudah didapat sebelumnya. Perbincangan di sosial media Twitter meningkat 50 persen dengan kata kunci ini. Artinya, kasus yang menimpa Yosi Project Pop memberikan cita rasa tersendiri sehingga menarik publik.
Tanggapan Pemerintah dalam Media
Melihat kegaduhan di sosial media, pemerintah mau tak mau harus menanggapinya. Kantor Staf Presiden (KSP) menyebutkan bahwa keberadaan influencer di pemerintah tidak otomatis anti demokrasi. Apa lagi di era digital semacam ini, mereka bisa memainkan peran yang sangat penting.
Sikap pemerintah sepertinya juga mendapat dukungan dari sejumlah parpol. Terutama partai anggota koalisi. Seperti pernyataan dari anggota fraksi partai Nasional Demokrat yang menyebutkan bahwa sah-sah saja pemerintah menggunakan jasa influencer, jika itu digunakan untuk sosialisasi program.
Yang perlu diperhatikan dalam pemanfaatan jasa influencer adalah apakah keberadaan mereka membebani anggaran negara atau tidak. Pasalnya, jika ujung tombak digital ini ternyata menggunakan anggaran lebih banyak dari pada pemanfaatannya, mungkin pemerintah harus berpikir ulang lagi.
Media massa nampaknya melihat wacana pemanfaatan jasa influencer ini sebagai isu yang serius. Selain minimnya laporan yang diberitakan, sentimen terhadapnya juga cenderung positif. Keberadaan influencer sebagai corong pemerintah tak lantas menggantikan posisi media massa selaku pilar demokrasi.
Pilkada 2020 tidak lama lagi akan segera digelar, kontestasi ini akan memperebutkan wilayah kekuasaan di daerah. Pendaftaran pun akan dibuka pada 04 September 2020 s.d 06 September 2020. Lalu isu apa yang mencuat di pemberitaan pada Pilkada kali ini? Simak pantauan News Netray.
Media monitoring Netray memantau perbincangan terkait dua topik yang mencuat di pemberitaan seputar topik Pilkada 2020. Pemberitaan tersebut dikerucutkan menjadi dua sub topik, yaitu bakal calon independen dan dinasti politik.
Calon Independen
Pasangan calon independen pada kontestasi politik tahun ini cukup menarik perhatian. Dikabarkan terdapat sebanyak 70 pasangan calon independen siap mendaftarkan diri dalam kontestasi politik lima tahunan ini. Netray memantau pemberitaan terkait topik calon independen pada Pilkada 2020 sejak 21 Agustus 2020-03 September 2020. Selama periode tersebut ditemukan sebanyak 74 artikel terkait topik tersebut dengan didominasi oleh kategori Politic sebanyak hampir seratus persen.
Terlihat puncak pemberitaan justru terjadi pada 21 Agustus 2020 dan terus muncul hingga 03 September 2020. Selain itu, pemberitaan terkait topik ini didominasi oleh pemberitaan bersentimen positif. Pasalnya, pasangan calon independen ini cukup menarik perhatian publik pada kontestasi politik tahun ini, berikut beberapa pemberitaannya.
Calon independen yang memenuhi persyaratan memang memiliki hak untuk maju ke Pilkada 2020. Namun, tidak sedikit dari mereka yang kekurangan dana hingga harus mengorbankan harta yang mereka miliki, seperti halnya bakal calon bupati Bangka Selatan yang harus menjual perahu untuk modal maju jalur independen. Tidak sedikit dari bakal calon pasangan independen yang harus terhenti langkahnya karena tidak memenuhi persyaratan.
Dinasti Politik
Majunya Gibran Rakabuming dalam kontestasi politik tentu semakin membuat isu dinasti politik di Pilkada 2020 semakin mencuat. Selama periode yang sama, Netray memantau topik ini pada media pemberitaan daring dan ditemukan sebanyak 47 artikel terkait topik ini yang berasal dari 31 media.
Terlihat pada grafik di atas pemberitaan terkait topik ini muncul hampir setiap harinya dengan didominasi oleh pemberitaan bersentimen positif. Selain dikarenakan majunya Gibran, naiknya isu ini juga disebabkan majunya para istri petahana untuk melanjutkan kekuasaan di daerah. Majunya para istri petahana ini dianggap sebagai bentuk lain dari dinasti politik.
Terlihat melalui beberapa pemberitaan di atas para istri kepala daerah turut meramaikan Pilkada 2020, seperti Lisa Andriani Lubis (Calon Walkot Binjai, Sumut) yang merupakan istri dari M. Idaham, Walkot Binjai. Kemudian Herny (Calon Wabup Pasang Kayu) Istri Agus Ambo Djiwa, Bupati Pasang Kayu. Ipuk Fiestiandani (Cabup Banyuwangi) Istri Azwar Anas Abdullah, Bupati Banyuwangi. Yunita Asmara (Cabup Batanghari, Jambi) Istri Syahirsah, Bupati Batanghari. Pencalonan para istri petahana ini pun dianggap sebagai ajang untuk melanggengkan kekuasaan yang juga menguntungkan elektoral.
Pilkada serentak yang akan dilaksanakan beberapa waktu mendatang cukup menuai perbincangan publik. Kontestasi ini pun diiringi oleh beberapa isu yang mencuat ke publik, seperti calon independen dan istri petahana yang naik takhta dan merupakan bentuk lain dinasti politik. Demikian hasil pantauan Netray, semoga Pilkada 2020 berjalan dengan damai dan lancar.
Pesta demokrasi di penghujung tahun 2020 sudah mulai diramaikan oleh deklarasi nama calon dari masing-masing partai. Sejumlah artis dan musisi yang akan maju dalam kontestasi pilkada 2020 mulai buka suara dan menampakkan eksistensinya. Nama Aldi Taher yang digadang-gadang akan mendampingi H Rusli Baco Dg Palabbi sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Tengah pun menyita perhatian publik. Sosok religius yang ia citrakan dalam sejumlah postingan di sosial media miliknya menjadi bulan-bulanan warganet.
Publik menggaris bawahi keseharian Aldi Taher yang menawarkan citra religius dalam balutan politik di sosial media, khususnya di Instagram. Kata ngaji, mengaji, politik, dan sulteng menjadi yang paling banyak muncul dalam perbincangan warganet kala namanya trending di Twitter.
Politikus Golkar yang hendak maju dalam Pilkada Sulteng ini mulai banyak diperbincangkan sejak awal September lalu. Setidaknya ada 3 ribu warganet yang turut membahas Aldi dalam twitnya selama tiga hari berturut. Dari total 4 ribu twit yang terhimpun Netray selama periode tersebut, 1,164 twit bersentimen negatif sementara hanya 543 yang bersentimen positif. Artinya, warganet lebih banyak memperbincangkan Aldi secara negatif.
Perbincangan warganet memuncak pada 2 September 2020 dengan sentimen negatif paling tinggi yaitu sebanyak 643 twit dari total 1,940 twit pada tanggal tersebut.
Aldi Taher dan Sejumlah Kegiatan ‘Kontroversial’nya di Mata Warganet
Warganet menyoroti sejumlah kegiatan yang dilakukan Aldi Taher, utamanya setelah ia mendeklarasikan maju sebagai calon wakil gubernur Sulteng bersama H Rusli Baco Dg Palabbi yang maju sebagai calon gubernur. Di antaranya yang paling banyak menimbulkan kontroversi adalah kegiatan mengaji yang ia bagikan di sosial media, bermain video sambil menyanyikan lagu “Cinta kan Membawamu”, serta video dukungan Raffi Ahmad untuk pencalonannya. Keseriusan Aldi Taher maju dalam Pilkada Sulteng sangat jelas dapat dibaca warganet dalam setiap kegiatan-kegiatan yang ia bagikan di sosial media sebab Aldi tak pernah lupa menyematkan atribut partai berlambang beringin kebanggaannya.
Saking banyaknya konten mengaji Aldi yang ia bagikan di Instagramnya, warganet pun mengutip kembali meme narapidana kasus e-KTP Setya Novanto yang tengah sibuk mengaji kala di rutan dulu. Berikut adalah Populer Media yang paling banyak mendapat like, comment, dan retweeted di Twitter.
gambar 1
gambar 2
gambar 3
Video yang dibagikan @mazzini_gs (gambar 2) memperlihatkan Aldi dengan jaket partainya sedang memainkan piano sambil membawakan lagu “Cinta kan Membawamu”. Yang menjadi sorotan adalah ketika ia mulai menyanyikan lagu Dewa 19 tersebut dan menggubah liriknya menjadi Cinta kan membawamu kembali ke Golkar. Sontak warganet pun terheran-heran.
Tak sampai di situ, warganet juga menyoroti video dukungan Raffi Ahmad untuk Aldi. Dalam video yang dibagikan oleh @howtodresvvell tersebut terlihat Raffi mengucapkan beberapa patah kata dukungan untuk Aldi. Namun, warganet lagi-lagi menemukan kejanggalan suara Raffi Ahmad yang mendadak berubah sehingga menimbulkan sejumlah pertanyaan; Apakah Aldi mengedit video tersebut?
Citra Religius yang Dibangun Aldi di Media Sosial Jelang Pilkada 2020; Politik Identitas?
Lalu bagaimana warganet memandang citra religius yang coba dibangun Aldi dalam pencalonannya sebagai Cawagub Sulteng? Berikut hasil pantauan Netray.
Banyak warganet yang tercengang melihat akun Instagram Aldi Taher yang penuh dengan konten mengaji yang ia bagikan beserta atribut partai yang selalu melekat pada dirinya. Menjadi wajar apabila warganet kemudian menilainya pansos dan bertindak berlebihan hanya untuk mengambil simpati masyarakat. Terlebih lagi, yang ia bagikan adalah konten mengaji. Namun, seperti yang banyak dikritik warganet, Aldi tidak bisa menempatkan dirinya. Mengaji di tengah sungai, di depan toko gitar, dan sejumlah tempat anti-mainstream lainnya banyak menjadi sorotan. Warganet pun makin dibuat terheran-heran ketika Aldi merambah ke kolom komentar sesama artis lain untuk memberi nasihat dengan tagar panjang yang mengesalkan warganet.
Mengamati fenemona ini, akun @WidasSatyo kembali teringat akan politik identitas yang kerap terjadi dalam permainan politik di Indonesia. Tak hanya menyoroti polah tingkah Aldi dalam menarik suara rakyat, @WidasSatyo juga menyoroti kaderiasi partai politik Aldi yang ia anggap ‘sampah’. Sepakat dengan WidasSatyo, akun @tigadante turut menyampaikan keresahannya terhadap fenomena politik yang dibungkus dengan agama semacam ini. Pada akhirnya, sejumlah warganet yang tidak ingin terlalu serius menanggapi hal ini hanya menganggapnya sebagai ‘hiburan’ karena fenomena semacam ini sudah sering terjadi jelang pemilihan untuk mengambil simpati dan menarik suara rakyat.
Festival seni tahunan Artjog telah resmi dibuka sejak tanggal 08 Agustus 2020 lalu. Salah satu festival seni terbesar di Indonesia tersebut menjadi event yang cukup dinantikan oleh para penggemarnya. Namun, sayangnya tahun ini Artjog harus dilaksanakan dengan konsep berbeda dari tahun-tahun sebelumnya.
Bukan tanpa alasan, di tengah pandemi saat ini festival seni menjadi salah satu acara yang pelaksanaannya sangat dipertimbangkan. Hal ini dikarenakan festival ini akan menimbulkan kerumunan sehingga dibutuhkan adanya adaptasi antara pelaksanaannya dengan tatanan kebiasaan baru (New Normal) yang tengah diterapkan. Lalu bagaimana kabar terkini dari pelaksanaan Artjog tahun ini?
Berdasarkan pantauan media monitoring Netray selama 08 Agustus 2020 sampai dengan 31 Agustus 2020 ditemukan cuitan terkait Artjog mencapai 311 tweets dengan didominasi oleh cuitan bersentimen positif. Dalam hal ini, impresi warganet mencapai 1.696 dengan potensi jangkauan mencapai 4.4M.
Seperti halnya yang terlihat pada gambar statistik di atas, perbincangan warganet terkait topik ini terjadi setiap harinya sejak event ini resmi digelar pada 08 Agustus 2020 lalu. Kemudian perbincangan tersebut terus memuncak hingga beberapa waktu belakangan.
Respon Warganet
Mengusung tema Resilience, berlangsungnya Artjog memang menjadi hiburan di tengah pandemi. Sejak tanggal 08 Agustus pengunjung baru dapat mengakses pameran melalui daring. Hal ini guna mengurangi kerumunan dan dengan penerapan protokol yang sangat ketat. Pada masa percobaan ini, pengunjung terbatas 50 orang saja untuk setiap sesi. Namun, tidak sedikit warganet yang menantikan dibukanya Artjog secara offline sehingga dapat dikunjungi kembali. Meski demikian, terdapat juga warganet yang menyetujui metode ini yang merasa nyaman bila Artjog tidak terlalu dipenuhi oleh pengunjung untuk menjaga ekslusivitas dari karya para seniman sehingga pegunjung dapat lebih leluasa menikmati karya-karya tersebut.
Akun @artjog menjadi akun yang paling banyak meraih impresi dari pengguna media sosial Twitter berdasarkan topik ini, diikuti oleh beberapa akun lainnya, seperti @Jogja24Jam, dan @hariankompas.
Selain mendapat impresi tertinggi dari warganet, melalui jaringan percakapan juga terlihat akun @artjog menjadi akun yang paling banyak ditandai oleh warganet.
Artjog memang telah menjadi salah satu festival seni kontemporer yang sangat dinanti setiap tahunnya. Warganet yang sebelumnya resah akan tidak dapat terlaksananya event ini akhirnya merasa lega karena event ini tetap terlaksana meski dengan konsep yang disesuaikan dengan kondisi pandemi saat ini. Itulah sebabnya pelaksana Artjog meminta agar masyarakat bersabar menantikan Artjog untuk dapat dikunjungi kembali dengan penerapan protokol kesehatan Covid-19 sesuai anjuran pemerintah.
Angan-angan reformasi TNI yang mencuat sejak 1998 dan diteguhkan melalui UU No.34 Tahun 2004, ternyata masih mendapat banyak ganjalan dewasa ini. Beberapa hari yang lalu, tepatnya Sabtu dini hari, 29 Agustus, sejumlah anggota TNI Angkatan Darat menyerang Polsek Ciracas, Jakarta Timur hingga menyebabkan sejumlah orang harus dilarikan ke rumah sakit dan kerugian material.
Penyerangan ini dipicu beredarnya kabar hoaks yang menyebutkan bahwa salah satu anggota TNI AD mengalami pengeroyokan hingga babak belur. Sejumlah anggota Angkatan Darat yang lain lantas bertindak reaksioner mendengar kabar tersebut. Dan akhirnya berujung peristiwa pengrusakan (gbr 1).
gbr 1
Aksi ini tentu sangat mencoreng nama TNI yang sedang membangun citra profesional sebagai bagian dari reformasi. Bagaimanapun juga setiap laporan yang ditulis oleh media massa tentang peristiwa tersebut, sebagian besar akan memberikan sentimen negatif kepada TNI. Lantas bagaimana Netray memandang kasus ini? Simak analisisnya di bawah ini.
Pembabakan Berita Penyerangan Polsek Ciracas
Melalui kata kunci penyerangan, polsek ciracas, prajurit tni ad, dan reformasi tni, media monitoring Netray menemukan 1.380 berita selama periode 25 – 31 Agustus 2020. Dari rentang pemantauan, berita yang mengandung kata kunci pertama kali muncul pada hari Sabtu 29 Agustus 2020 (gbr 2). Pemberitaan perdana dilakukan oleh CNBC Indonesia lepas tengah malam (gbr 3). Isi berita melaporkan penyerangan Polsek Ciracas yang diduga dilakukan oleh ratusan orang tak dikenal (gbr 4).
gbr 2
gbr 3
gbr 4
Portal berita susul-menyusul dalam meliput berita ini pagi harinya. Dan hingga pukul 9 pagi, pemberitaan masih berkutat situasi dan kondisi Polsek Ciracas termasuk kemungkinan korban lainnya (gbr 5). Media massa juga masih menggali siapa aktor di balik aksi penyerangan ini. TNI bahkan sempat menyanggah jika anggotanya menjadi pelaku penyerangan pada pukul 10 pagi (gbr 6).
gbr 5
gbr 6
Akan tetapi sedikit demi sedikit kasus ini mulai terkuak. Pertama, terkait motif penyerangan tersebut. Dugaan media adalah aksi ini sebagai balasan atas dikeroyoknya seorang anggota TNI sehingga ada dugaan bahwa pelaku penyerangan adalah anggota kesatuan (gbr 7). Padahal anggota yang diketahui berinisial MI dan berpangkat Prada ini hanya terjatuh dari kendaraan. Petinggi militer juga masih tak mau memberi komentar ketika ditanya wartawan terkait dugaan keterlibatan anggotanya, meski berjanji untuk transparan (gbr 8).
Lewat tengah malam, akhirnya muncul berita bahwa Pangdam Jaya mengakui jika anggota TNI terlibat dalam penyerangan ini (gbr 9). Penyerangan ini memang dilakukan oleh seratus anggota TNI yang berada di Cibubur, Jakarta Timur. Mereka termakan berita bohong meski sudah dijelaskan oleh Dandim setempat bahwa Prada MI hanya mengalami kecelakaan tunggal.
gbr 7
gbr 8
gbr 9
Puncak dari pemberitaan ini adalah saat Kasad Jenderal Andika Perkasa melakukan konferensi pers. Di sana ia berjanji akan menindak tegas siapa saja anggota TNI yang terlibat melalui sanksi pemecatan dan mengganti segala kerugian yang diakibatkan anggotanya (gbr 10-11). Hingga kemarin 31 Agustus kasus sudah terbuka lebar dan pemberitaan berisi proses-proses penyelesaian kasus penyerangan Polsek Ciracas tersebut.
gbr 10
gbr 11
Ke Mana Arah Reformasi TNI?
Melihat masih seringnya anggota TNI melakukan tindakan atau aksi yang tidak profesional, pertanyaan yang paling tepat diajukan tentu saja adalah ke mana arah reformasi TNI saat ini? Pertanyaan ini diwujudkan oleh Netray dengan memasukan kata kunci tersebut dalam upaya pemantauan.
Hasilnya terdapat 15 media massa yang mengangkat wacana ini dalam laporan mereka. Namun, jumlah pemberitaan masih sangat jauh dari signifikan, yaitu hingga 31 Agustus hanya ada 20 berita saja. Salah satu media yang membahas wacana reformasi adalah Tempo (gbr 12).
Namun, melihat tindakan Kasad Jenderal Andika Perkasa yang tegas menindak anggotanya yang bersalah, harapan akan berjalannya reformasi ini mungkin masih ada (gbr 13. Akan tetapi, bagi sejumlah pengamat melihat masih banyak celah dari peraturan perundang-undangan yang memberikan hak istimewa bagi anggota TNI sehingga mereka kerap bertindak melampaui hukum.
Pendekatan pra kejadian seperti ini yang seharusnya menjadi fokus TNI agar tidak terjadi peristiwa serupa suatu saat nanti, seperti yang diungkapkan oleh jubir Kompolnas yang menyebut bahwa anggota TNI sekarang memiliki jiwa korsa yang berlebihan. Hal ini tentu berhubungan dengan kurikulum indoktrinasi saat pendidikan (gbr 14).
gbr 13
gbr 14
Atau pendapat Hendardi dari Setara Institute yang melihat akar permasalah perilaku vigilante ini dikarenakan anggota TNI mendapat sistem persidangan yang berbeda kala melakukan pelanggaran. Menurutnya, jika memang anggota TNI melakukan kejahatan yang bersifat umum maka lebih baik mereka disidang melalui peradilan umum juga sehingga statusnya sama dengan warga sipil (gbr 15). Hendardi dengan nada pesimis juga menyebut jika peristiwa ini merupakan bukti kegagalan reformasi TNI (gbr 16).
gbr 15
gbr 16
Agaknya frasa ‘reformasi TNI’ saat ini sudah bukan menjadi mantra yang kuat untuk mengkerangkai kasus yang melibatkan aksi indisipliner atau ketidakprofesionalan prajurit Indonesia. Mereka yang melakukan tindakan tersebut dianggap sebagai penyimpangan semata dan hanya membutuhkan tindakan tegas pasca peristiwa. Tanpa melihat bahwa fenomena tersebut merupakan ekses sistemik dari mandeknya perubahan dari dalam TNI sendiri.
Belakangan, penggunaan istilah anjay mendadak ramai diperdebatkan. Istilah yang kerap digunakan untuk mengungkapkan sebuah ekspresi dalam bertutur tersebut kini menjadi kontroversi. Kontroversi penggunaan kata anjay dalam tuturan sehari-hari mulanya disuarakan oleh Lutfi Agizal.
Gambar 1
Menurut Lutfi, kata anjay tidak sebaiknya digunakan dalam tuturan karena dapat merusak moral generasi anak muda Indonesia. Namun, ide Lutfi yang ia maksudkan sebagai ‘edukasi’ ini tidak bisa diterima khalayak umum. Banyak publik figur yang kemudian menghujat Lutfi dan menganggapnya terlalu berlebihan, kaku, dan mempermasalahkan hal yang kurang penting. Terlebih setelah Komnas Perlindungan Anak (Komnas PA) turut ambil sikap mengeluarkan himbauan untuk menghentikan penggunaan istilah ini.
Kontroversi Penggunaan Kata Anjay dalam Perspektif Media
Dengan menggunakan kata kunci anjay dan lutfi, Netray menemukan 276 artikel dari total 25 media yang terhimpun selama periode 19-31 Agustus 2020. Pembahasan topik ini paling banyak menyasar pada ranah Entertainment dan kemudian sedikit mengupas soal Parenting. Apabila mengamati Gambar 2 berikut, dapat diamati bahwa kategori Entertainment mendominasi pembahasan untuk topik ini, yaitu sebesar 82,97 %. Sementara ranah edukasi atau Parenting hanya muncul sebanyak 5,8 %.
Gambar 2
Gambar 3
Gambar 4
Gambar 5
Melalui Word Cloud yang diolah dari media berita daring di atas (Gambar 4), dapat diamati bahwa pemberitaan topik ini lebih banyak menyoroti sosok Lutfi Agizal, Rizky Billar, Nikita Mirzani, Salshadillla, Dahlia, hingga Lesty ketimbang muatan permasalahannya. Keterkaitan tokoh publik tersebut lebih banyak diperbincangkan media dalam hal ini.
Sementara permasalahan kebahasaan soal penggunaan istilah tersebut tidak banyak dikupas. Hal ini terlihat dari frekuensi kemunculan kata bahasa, kalimat, sosial media yang berada di urutan paling bawah atau jarang muncul dalam pembahasan di media (Gambar 4).
Lalu, sebenarnya bagaimana penggunaan istilah anjay di media sosial Twitter selama ini? Apakah muatan sentimennya selalu berimplikasi hal negatif seperti yang dipermasalahkan Lutfi? Berikut hasil pantauan Netray.
Menilik Penggunaan Kata Anjay di Twitter dan Muatan Sentimennya
Sejak sebelum istilah ini ramai diperdebatkan di media, kata anjay sudah kerap digunakan sehari-hari dalam sebuah tuturan, baik secara lisan maupun tulisan. Kata anjay biasanya digunakan untuk mengungkapkan sebuah ekspresi kebahasaan sehingga maknanya relatif atau bergantung pada maknanya secara umum. Dalam sebuah kalimat negatif, kata anjay dapat menjadi penanda ekspresi makian atau umpatan. Sementara dalam kalimat positif atau netral, kata anjay dapat menjadi penanda ekspresi senang, kagum, atau terkejut.
Berikut beberapa sampel tweets penggunaan kata anjay dalam ujaran sehari-hari warganet Twitter sebelum istilah ini viral dan menjadi perbincangan publik.
Dari sejumlah tweets beserta sentimennya di atas dapat diamati bahwa kata ini digunakan untuk mengungkapkan ekspresi yang beragam, seperti kekaguman, kegemasan, hingga ekspresi kesal dalam beberapa kalimat yang bermuatan sentimen negatif. Dalam sejumlah kalimat berlabel netral, kata anjay tidak lebih dari sekadar ekspresi spontan yang tidak memiliki arti.
Lalu, bagaimana penggunaan kata anjay di media sosial Twitter setelah istilah ini ramai diperbincangkan? Berikut komparasi penggunaan kata anjay dalam tweet pada masing-masing periode.
Komparasi Penggunaan Kata Anjay Sebelum dan Setelah Viral
Gambar 6 Periode 1-19 Agustus 2020
Gambar 7 Periode 20-31 Agustus 2020
Sebelum istilah anjay dipermasalahkan oleh Lutfi Agizal pada 19 Agustus 2020 dan kemudian ramai menjadi perdebatan publik hingga saat ini, kata anjay sudah banyak digunakan dalam ujaran warganet di Twitter. Selama periode 1-19 Agustus, setidaknya ada 210 tweets dari 112 akun warganet Twitter yang menggunakan kata anjay dalam tweets-nya. Sentimen yang mengisi ujaran tersebut pun beragam. Demikian pula penggunaan istilah ini pada periode 13-31 Juli yang berada di kisaran yang sama, yaitu 231 tweets.
Namun, setelah istilah ini ramai menjadi sorotan jumlah penggunaan kata anjay melambung jauh mencapai angka 62,207 tweets selama periode 20-31 Agustus 2020. Total akun yang menggunakan dan atau memperbincangkan istilah ini pun berkali lipat dari penggunaan wajar, yaitu mencapai 29,4 ribu akun Twitter.
Perspektif Warganet Twitter dalam Merespon Kontroversi Istilah Anjay
Gambar 6
Gambar 7
Berbeda dengan penggunaan kata anjay pada periode 1-19 Agustus yang memang menyatu dalam ujaran warganet Twitter sebagai sebuah ekspresi kebahasaan, pada periode 20-31 Agustus kata anjay muncul tidak hanya sebagai ungkapan ekspresif melainkan juga sebagai istilah yang menjadi pokok perbincangan. Kata anjing, anjir, anjim, anjrit yang merujuk pada ungkapan yang serumpun dengan anjay pun turut disebut-sebut.
Dalam hal ini, KPAI menjadi pihak yang paling banyak disorot. Perbincangan topik ini didominasi oleh sentimen negatif yang mencapai puncaknya pada 30 Agustus 2020. Tagar #AnjayKPAI pun naik dan menjadi trending.
Gambar 8
Tagar ini pertama kali digunakan pada 30 Agustus 2020 oleh akun @BambangWisang17 pada pukul 07:19 WIB dengan sentimen negatif.
Gambar 9
Gambar 10
Gambar 11
Penggunaan tagar #AnjayKPAI memuncak pada 31 Agustus 2020. Sebanyak 2 ribu akun turut menggunakan tagar ini dengan dominasi muatan sentimen negatif. Akun @Warkopenyong__ dan @alstro14 terpantau paling sering menggunakan tagar ini pada periode tersebut.
Dari kumpulan tweet di atas dapat diamati bahwa tagar #AnjayKPAI naik beriringan dengan keresahan warganet akan urgensi permasalahan ini bagi lembaga pemerintah seperti Komnas PA, KPAI, dan lembaga-lembaga lain yang mau mengurusi hal-hal yang dinilai remeh dan kurang penting tersebut.
Jaringan Percakapan; Siapa yang Paling Banyak Membuka Ruang Diskusi Topik?
Untuk melihat keramaian sosial media Twitter merespon isu ini, berikut Netray sajikan jaringan percakapan dan akun-akun yang yang berpotensi menaikkan diskusi untuk topik ini.
Gambar 12
Akun media berita seperti @CNNIndonesia dan @detikcom menjadi jembatan antara isu yang berkembang di media massa dan media sosial Twitter. Berita yang mereka bagikan di Twitter kerap membuka kolom diskusi warganet. Sejumlah komika seperti @bintangemon, @ernestprakasa, dan @uusbiasaaja tak ketinggalan untuk turut mengangkat isu ini di Twitter sehingga menciptakan kolom atau jaringan diskusi seperti di gambar. Berbeda dengan pola jaringan lainnya, akun Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) memiliki jaringan cukup besar bukan karena turut menyuarakan isu ini.
Dari pantauan Netray hingga saat ini, KPAI belum mengambil sikap atas masalah ini. Namun, warganet tetap memberondongnya dengan sejumlah pertanyaan dan keresahan. KPAI beberapa kali hanya menegaskan perbedaan Komnas PA dengan lembaganya. Himbauan pelarangan penggunaan istilah anjay yang viral dari Komnas PA tidak memiliki kaitan dengan pihaknya.
Tweet Populer Warganet Merespon Kontroversi Penggunaan Istilah Anjay
Respon warganet dalam menanggapi kontroversi penggunaan istilah anjay di Twitter cukup beragam. Ada yang menganggap permasalahan ini terlalu remeh untuk dipermasalahkan. Ada juga yang menanggapinya dengan santai dan sejumlah candaan. Namun secara umum, warganet tidak sepakat apabila istilah ini dilarang karena alasan moral. Pasalnya, terlalu banyak dan beragam ungkapan-ungkapan ekspresif serupa yang digunakan dan berkembang, baik dalam lingkup bahasa nasional maupun lingkup bahasa lokal. Muatan sentimennya pun tidak melulu negatif. Sebab ekspresi kebahasaan semacam ini tidak memiliki arti literal sehingga makna dan sentimennya bergantung pada makna atau sentimen keseluruhan kalimat atau ujaran seseorang.
Demikian pantauan media monitoring Netray terkait penggunaan kata anjay dalam realitas tuturan di media sosial beserta sentimennya sebelum menjadi perdebatan. Semoga menjadi manfaat.
Wardah dan Emina, dua brand kosmetik lokal ini tentunya sudah cukup banyak dikenal oleh masyarakat Indonesia. Kosmetik merupakan benda yang sangat akrab dengan perempuan. Sebagian perempuan menggunakan produk kosmetik untuk sekedar memoles riasan atau meningkatkan kepercayaan diri mereka. Brand kosmetik yang berlalu lalang di pasar Indonesia pun cukup beragam, mulai dari brand lokal hingga brand luar. Netray memantau kedua brand lokal kosmetik yang banyak menjadi perbincangan warganet, diantaranya yaitu Wardah dan Emina. Lalu bagaimana respon warganet terhadap kedua brand ini? Simak Selengkapnya.
Monitoring Wardah
Intensitas perbincangan warganet terkait produk dari brand ini cukup tinggi. Terlihat berdasarkan hasil pantauan Netray total cuitan warganet dalam periode tersebut mencapai 2.543 total cuitan dan total impresi mencapai lebih dari dua ribu. Namun Netray juga menemukan antara cuitan negatif dan positif terkait brand ini cukup berbanding tipis.
Sebagai salah satu brand lokal Indonesia Wardah telah dikenal luas oleh masyarakat. Terlebih dengan inovasi produk-produknya yang mengikuti tren pasar dan dibandrol dengan harga yang bersahabat membuat brand satu ini cukup menjadi idola. Dengan klaim sebagai brand kosmetik berbahan halal membuat ia semakin digandrungi. Selain itu, kemudahan dijangkau juga menjadi salah satu keunggulan lokal brand ini.
Respon Positif Warganet
Netray menemukan beberapa cuitan warganet yang masuk dalam kategori respon positif warganet terhadap brand ini. Beberapa akun tersebut membicarakan terkait produk Wardah yang cocok saat mereka gunakan. Selain itu, terdapat beberapa cuitan yang memberikan impresi terkait brand dengan tagline Feel the Beauty ini.
Respon Negatif Warganet
Pada respon negatif warganet Netray menemukan beberapa cuitan yang mengungkapkan ketidakcocokkan pemakaian produk pada kulit mereka hingga menyebabkan break out atau iritasi. Selain itu, terlihat juga cuitan warganet yang mengatakan produk Wardah justru tidak memberikan efek pada penggunanya.
Monitoring Emina
Salah satu brand lokal kosmetik lainnya yaitu Emina. Ya, brand satu ini cukup digandrungi oleh perempuan Indonesia, khususnya para remaja. Mudah di temukan dan harga yang terjangkau membuat brand satu ini cukup bersaing di pasaran. Terlebih pengemasan yang lucu dan produk-produk terbaru yang sesuai dengan tren membuatnya cukup dilirik.
Respon Positif Warganet
Emina mendapat respon positif dari warganet yang membicarakan produk liptint mereka. Sebagian warganet menyukai produk tersebut dengan pilihan warna yang dirasa cocok. Selain itu, Emina dirasa cukup berhasil mempromosikan produk mereka dengan tujuan pasar anak remaja, sehingga mereka yang menggunakan produk tersebut merasa lebih muda.
Meski demikian, tidak sedikit dari warganet yang merasa kurang cocok dengan produk dari Emina, seperti lipstik yang dirasa membuat bibir kering dan mudah hilang.
Demikian hasil pantauan Netray terkait dua brand kosmetik lokal yang ramai dipasaran. Kedua brand tersebut tentu memiliki kekurangan dan keunggulan masing-masing sesuai pengguna yang merasa cocok atau tidak dengan produk dari brand tersebut. Semoga membantu referensi Anda untuk memilih produk kosmetik yang akan Anda gunakan.
Indonesia kembali diterpa konflik agraria. Sejumlah media massa memberitakan penangkapan seorang aktivis lingkungan bernama Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah. Penangkapan ini diduga berhubungan dengan masalah sengketa lahan di Hutan Adat Kinipan (gbr 1). Kasus ini sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2018.
Konflik tersebut melibatkan masyarakat adat Laman Kinipan, perusahaan perkebunan sawit PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML) dan aparat penegak hukum. PT SML mengklaim bahwa hutan adat yang didiami masyarakat Laman Kinipan termasuk dalam lahan konsesi yang tertuang dalam izin hak guna usaha. Sedangkan masyarakat adat merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan izin tersebut. Akibatnya pada tahun 2018 terjadi penggusuran tanah pemukiman dan pertanian menggunakan alat berat untuk dijadikan lahan sawit.
gbr 1
Sayangnya di Indonesia, kasus semacam ini jarang mendapat perhatian yang memadai oleh khalayak. Padahal, masalah hajat hidup rakyat selayaknya menjadi urusan pokok bagi penyelenggaraan negara. Untuk itu Netray mencoba untuk membaca bagaimana dinamika konflik agraria dengan kasus spesifik di ranah media massa dan sosial media di Indonesia.
Sengketa Hutan Adat Kinipan Perspektif Media Massa
Untuk melihat bagaimana perspektif media massa dalam memberitakan sengketa Hutan Adat Kinipan, Netray menyebar sejumlah kata kunci antara lain hutan adat, hutan kinipan, tokoh adat, dan Effendi Buhing. Dari sini ditemukan beberapa lokus data penting yang merepresentasi kebutuhan riset.
Selama periode pemantauan dari tanggal 22 Agustus, Netray menemukan 30 surat kabar elektronik menerbitkan laporan tentang sengketa tersebut. Dan setidaknya terdapat 114 laporan yang dipublikasikan (gbr 2). Memang tidak bisa dinilai apakah jumlah ini terhitung banyak atau tidak. Namun jika dibandingkan dengan pemberitaan lain pada periode yang sama, kasus yang melibatkan nama jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat liputan hingga 6 kali lebih banter (gbr 3).
gbr 2
gbr 3
Perbandingan ini jelas tidak bisa dijadikan klaim bahwa kasus hukum yang satu lebih penting daripada yang lainnya secara substansial. Tetapi lebih kepada bagaimana media massa memainkan peran yang sangat signifikan dalam membentuk persepsi publik. Jika satu berita tidak mendapat liputan yang cukup, maka publik tidak akan menghiraukan kasus tersebut lebih jauh lagi.
Temuan selanjutnya terkait pasang surut arus pemberitaan sengketa lahan adat masyarakat Laman Kinipan. Dengan periode pemantauan satu pekan ke belakang, liputan tentang kasus ini muncul pertama kali pada tanggal 26 Agustus 2020 (gbr 4). Hal itu dipicu oleh penangkapan Effendi Buhing, tokoh adat masyarakat Laman Kinipan. Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan properti milik PT SML, termasuk membakar pos milik perusahaan (gbr 5).
gbr 4
gbr 5
Sejak pertama kali muncul pada tahun 2018, kasus sengketa Hutan Adat Kinipan sempat mencuat kembali pada awal tahun ini. Pada saat itu, masyarakat adat Laman Kinipan sempat turun ke jalan guna mendesak Pemkab Lamandau segera menyelesaikan permasalahan mereka dengan PT SML. Tuntutan pada saat itu adalah ganti rugi untuk lahan masyarakat yang sudah terlanjur diubah menjadi kebun sawit dan penghentian proyek pembukaan lahan selanjutnya oleh PT SML.
Dan sepertinya apa yang dituntut oleh warga masyarakat tidak segera membuahkan hasil karena sekarang sengketa ini masuk ke babak baru. Durasi konflik semacam ini sendirinya merupakan karakter dari sengketa agraria. Kuatnya kepentingan ekonomi hingga politik membuat sengketa agraria bisa menguras energi dari masing-masing pihak. Tentu saja pihak dengan power yang lebih besar biasanya yang akan memenangkannya.
Dukungan Warganet untuk Masyarakat Adat Laman Kinipan
Sunyinya media massa dalam melaporkan kasus ini tak terjadi di sosial media khususnya Twitter. Warganet setempat aktif menyuarakan peristiwa yang terjadi di Hutan Adat Laman Kinipan. Sebagian besar berisi cuitan yang bernada memprotes penangkapan aktivis dan ketua adat Effendi Buhing. Hasil pemantauan Netray memberi alasan akan hipotesis ini.
Pertama, dari sekian banyak warganet Twitter yang berbicara, mayoritas akun di top account merupakan akun milik aktivis yang kerap bersuara jika terjadi peristiwa semacam ini. Cuitan dari figur seperti Lini Zurlia, Andreas Harsono, dan Dandhy Laksono mendapat respon yang masif dari warganet. Sedangkan yang lain merupakan akun non-individu seperti @AksiLangsung, @PakatDayak, @walhinasional, hingga @GreenpeaceID (gbr 6).
gbr 6
Akun Lini Zurlia di @Lini_ZQ terhitung menjadi pioner dalam menyuarakan sengketa ini di jagat Twitter (gbr 7). Ia memberitahukan bahwa Pak Buhing yang sudah sejak tahun 2018 menentang pembangunan kebun sawit ditangkap di kediamannya. Lini lantas menawarkan strategi perlawanan dengan mendesak Kapolda Kalimantan Tengah menyelesaikan masalah ini (gbr 8).
gbr 7
gbr 8
Intonasi yang sama juga disuarakan oleh Andreas Harsono dan Dandhy Laksono di masing-masing akun @andreasharsono dan @Dandhy_Laksono. Cuitan di bawah ini mendapat retweet dan like sebanyak 3000-an dan 5000-an (gbr 9). Dandhy bahkan menjelaskan jika konflik ini sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu (gbr 10).
Begitu juga dengan akun non individu seperti @AksiLangsung, dan @PakatDayak (gbr 11). Selain menyerukan tuntutan pembebasan, akun @AksiLangsung juga menunjukan sebuah ironi bahwa tangal 27 Agustus merupakan hari ulang tahun Pak Buhing (gbr 12).
gbr 9
gbr 10
gbr 11
gbr 12
Kasus ini semakin mendapat tempat di lini masa Twitter ketika lahir inisiatif untuk membuat petisi pembebasan Pak Buhing. Petisi tersebut dibuat di platform Change.org (gbr 13). Petisi online sendiri hingga sekarang masih menjadi alat yang efektif untuk mendesak pemangku kepentingan agar mengubah kebijakannya.
gbr 13
Terakhir adalah sentimen yang berhasil dihimpun Netray. Selama pemantauan, Netray berhasil menemukan 6,200-an lebih cuitan yang secara potensial mencapai 50 juta lebih pengguna Twitter Indonesia (gbr 14) (gbr 15). Dari grafik (gbr 16) di bawah, Netray menemukan sentimen yang cukup berimbang atas cuitan warganet.
gbr 14
gbr 15
gbr 16
Keberimbangan sentimen ini disebabkan lenturnya perspektif memandang sebuah cuitan. Cuitan untuk mendukung pembebasan Pak Buhing bisa menjadi positif dari sudut pandang perjuangan masyarakat dan negatif dari pembangunan kebun sawit. Mesin pintar Netray masih memberi peluang bagi peneliti untuk memberi label sentimen akan data mereka sesuai sudut pandang yang diangkat.
Sejak mengajukan permohonan uji materi tentang UU Penyiaran ke Mahkamah Konstitusi, stasiun televisi RCTI menjadi perbincangan panas di kalangan warganet. RCTI dan iNews TV dalam gugatannya menyebut pengaturan penyiaran berbasis internet dalam Pasal 1 ayat 2 UU Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran adalah ambigu dan menyebabkan ketidakpastian hukum. Pemohon meminta agar penyedia layanan siaran melalui internet, seperti Youtube dan Netflix, turut diatur dalam undang-undang tersebut. Sikap kedua stasiun tv di bawah naungan MNC Group ini pun mengundang polemik dan perdebatan di dunia maya karena dianggap merugikan banyak pihak.
Kementerian Komunikasi dan Informatika menyebut apabila permohonan pengujian Undang-Undang Penyiaran dikabulkan, masyarakat tidak lagi bebas memanfaatkan fitur siaran dalam platform media sosial. Sebab apabila kegiatan dalam media sosial itu dikategorikan sebagai penyiaran, maka perorangan, badan usaha, ataupun badan hukum akan dipaksa memiliki izin menjadi lembaga penyiaran. Selanjutnya, perorangan atau badan usaha yang tidak dapat memenuhi persyaratan perizinan penyiaran itu menjadi pelaku penyiaran ilegal dan harus ditertibkan oleh aparat penegak hukum karena penyiaran tanpa izin merupakan pelanggaran pidana.
Bagaimana Media Menyoroti Perkara Gugatan RCTI Terhadap UU Penyiaran?
Pemberitaan terkait pengajuan uji materi pertama kali naik ke media berita daring pada 26 Agustus 2020 oleh portal Antara dan Suara. Ada 3 artikel terkait topik tersebut dengan nada suara netral. Kemudian pada 27 Agustus, banyak portal media yang turut memberitakan topik ini. Hingga saat ini, terhitung sebanyak 39 portal media menyoroti masalah ini dalam 91 artikel mereka. Portal Suara, Sindonews, dan CNN Indonesia menjadi yang paling sering bersuara soal masalah ini.
Berdasarkan grafik di atas, dapat diamati bahwa media berita daring mulai banyak menyoroti topik ini pada periode 27-28 Agustus 2020. Muatan sentimen negatif dalam pemberitaan topik ini mendominasi secara umum. Sebagian besar media menyoroti langkah RCTI dan iNews TV dalam perkara ini dengan nada kurang setuju seperti berikut.
Berbeda haluan dengan sejumlah portal media lain yang mengkhawatirkan perkara ini, portal media di bawah naungan MNC Group seperti Sindonews dan Okezone menyoroti hal ini sebagai tindakan yang wajar dan netral.
Lantas, bagaimana dengan Twitter? Seperti apa keramaian sosial media Twitter memperbincangkan perkara gugatan RCTI soal UU Penyiaran kepada MK? Berikut hasil pantauan Netray.
Warganet Serang RCTI di Twitter; RCTI Sudah Tidak Oke?
Dengan menggunakan kata kunci rcti, i news, dan uu penyiaran, Netray menemukan 20 ribu tweets yang membahas topik ini. Sebanyak 12 ribuakun turut terlibat dalam perbincangan topik dengan dominasi sentimen negatif.
Dari grafik di atas, dapat diamati bahwa perbincangan topik terkait mengalami kenaikan sejak 27 Agustus 2020 dan masih terus diperbincangkan hingga saat ini. Berikut kumpulan kosakata populer yang terangkum Netray dalam perbincangan warganet seputar langkah RCTI dan iNews TV dalam memperkarakan UU Penyiaran.
Terlihat nama stasiun televisi RCTI berada di deretan utama di samping kata penyiaran, nonton, live, youtube, dan moral. Meskipun perkara UU Penyiaran ini digugat bersama iNews TV, warganet lebih fokus menyoroti RCTI. Tagar #BoikotRCTI pun masuk dalam deretan kosakata populer dalam topik ini. Ini menunjukkan betapa besar respon negatif warganet terhadap isu ini. Lihat saja kumpulan Tweets Popular yang berhasil terangkum oleh Netray.
Banyak warganet yang kemudian melabeli tagline andalan RCTI, yang aslinya RCTI OKE menjadi RCTI nggak OKE. Tweet akun @FiersaBesari terkait hal ini pun mendapat banyak impresi dari warganet. Sejumlah nada negatif seperti RCTI menyulitkan kreator dalam berkarya, hingga RCTI takut kalah saing dengan platform digital lain bertebaran di jagat maya Twitter. Namun ada sejumlah warganet yang merespon langkah yang diambil RCTI dan iNews ini secara positif.
Warganet yang merespon hal ini secara positif menganggap permohonan pengujian materi UU Penyiaran yang diajukan RCTI sudah tepat dan perlu untuk saat ini. Roy Suryo melalui tweetnya berharap gugatan yang diajukan RCTI ini dapat menjadi pemantik bagi DPR dan Kemkominfo untuk segera memperbaharui undang-undang yang sudah berusia 18 tahun tersebut. Demikian pantauan Netray terkait perbincangan warganet membahas perkara UU Penyiaran dan serangan negatif yang ditujukan kepada RCTI sebagai salah satu pihak yang mengajukan gugatan.