HomeCurrent ReportTarif Ojol Dikabarkan Naik, Warganet: Semua Naik Kecuali Gaji

Tarif Ojol Dikabarkan Naik, Warganet: Semua Naik Kecuali Gaji

Published on

Kabar kenaikan tarif ojol tengah ramai menjadi perbincangan, baik di media sosial maupun di media pemberitaan daring. Naiknya tarif ojol ini pun ramai mendapat berbagai komentar dari warganet. Terlebih kenaikan ini turut diiringi oleh isu naiknya harga mie instan. Tak heran jika warganet kemudian ramai-ramai mengeluh akan persoalan ini.

Adapun perubahan batas tarif ojek online yang paling disoroti yakni pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Berdasarkan regulasi terbaru, tarif minimal naik menjadi kisaran Rp13.000-Rp13.500, dari awalnya Rp7.000-Rp10.000.

Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564/2022, pengaturan biaya jasa ditentukan oleh sistem zonasi yang terbagi menjadi tiga zonasi. Zona I meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, serta Bali; Zona II Jabodetabek; dan Zona III Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.

ojol
Gambar 1. Infografik News

Netray memantau pembahasan media terkait persoalan ini sejak 05 Agustus 2022 sampai dengan 11 Agustus 2022. Hasilnya, tampak pada Gambar 1 di atas. Di media pemberitaan daring, pembahasan terkait naiknya tarif ojol mencapai 267 artikel yang berasal dari 57 media. Adapun kategori paling populer terkait topik ini yaitu keuangan dan transportasi.

Gambar 2. Intensitas pemberitaan
Gambar 3. Grafik sentiment trend

Berdasarkan grafik pemberitaan di atas, tampak intensitas pembahasan media mulai meningkat signifikan pada 09 Agustus 2022. Sebagaimana diketahui bahwa Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat telah menerbitkan regulasi terbaru untuk mengatur tarif ojek online. Ketentuan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri (KM) Perhubungan Nomor KP 564 Tahun 2022 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.

Gambar 4. Berbagai pemberitaan terkait kenaikan tarif ojol di media daring

Berbagai pemberitaan pada tanggal 09 Agustus 2022 memuat kabar mengenai rencana kenaikan tarif ojol yang akan diterapkan pada 14 Agustus 2022. Kemenhub meminta perusahaan ojek online berbasis aplikasi di Indonesia seperti Gojek dan Grab untuk melakukan penyesuaian tarif dengan menerapkan besaran biaya jasa baru batas bawah, biaya jasa batas atas, dan biaya jasa minimal berdasarkan sistem zonasi.

Gambar 5. Salah satu pemberitaan pada tanggal 11/08/22

Pemberitaan terkait rencana kenaikan tarif ojol ini pun mendapat sorotan dari berbagai pihak. Termasuk pihak yang kontra akan putusan ini, seperti halnya pada Gambar 5 tampak Wakil Ketua MPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Syarief Hasan menolak rencana kenaikan tarif ojol. Pandangan serupa juga disuarakan oleh Ketua DPP PPP Syaifullah Tamliha. Wakil Ketua Komisi V DPR RI itu menilai perusahan ojol tidak bisa menggunakan Permenhub tersebut untuk menaikan tarif ojol. Sebab menurutnya, peraturan tersebut tidak dapat berlaku untuk ojek online.

Tarif Ojol Bakal Naik, Seperti Apa Keluhan Warganet Sebagai Pelanggan?

Tak hanya menjadi pembahasan di media pemberitaan, kabar mengenai kenaikan tarif ojol ini pun ramai menjadi perbincangan warganet. Sebagai pelanggan beberapa warganet tampak mengeluhkan kenaikan ini. Melalui akun Twitternya tampak sejumlah warganet turut terlibat dalam perbincangan terkait topik ini. Hal ini pun dapat diamati melalui hasil pantauan Netray berikut.

Gambar 6. Infografik perbincangan warganet

Berdasarkan hasil pantauan Netray pada periode yang sama ditemukan setidaknya 3.287 cuitan terkait topik ini. Adapun jumlah sentimen positif pada perbincangan ini sebanyak 706 cuitan sedangkan cuitan negatif mencapai 1.824 cuitan. Sementara jumlah impresi pada topik ini mencapai 551,3 ribu yang berpotensi menjangkau 94,6 juta akun pengguna Twitter.

Gambar 7. Intensitas perbincangan warganet

Perbincangan warganet terkait kenaikan tarif ojol muncul sejak awal pemantauan Netray, yakni 05 Agustus 2022. Perbincangan tersebut terus meningkat signifikan hingga pada 11 Agustus 2022. Sementara itu, pada grafik sentimen trend laju perbincangan negatif warganet tampak konsisten mengungguli garis perbincangan bersentimen positif.

Gambar 8. Komentar warganet

Berbagai komentar warganet tampak meramaikan topik terkait kenaikan tarif ojol. Sebagai pelanggan warganet berpendapat bahwa kenaikan ini dapat berimbas ke bidang lainnya. Tak hanya itu, kebijakan ini pun dinilai akan merugikan pelanggan dan dapat menurunkan pemasukan driver.

Gambar 9. Komentar warganet

Kenaikan tarif ojol pun semakin ramai mendapat sorotan karena berbarengan dengan kabar kenaikan kebutuhan lainnya, seperti halnya bensin yang telah lebih dulu naik, dan mie instan yang dikabarkan akan segera menyusul. Warganet menilai kini harga kebutuhan sehari-hari menanjak naik sementara gaji tak mengalami kenaikan. Mereka pun khawatir akan upah yang nantinya tidak dapat menutupi kebutuhan tersebut. Tak heran bila hal ini ramai-ramai dikeluhkan oleh warganet.

Pembahasan media pemberiaan daring terkait kenaikan tarif ojol paling banyak diterbitkan oleh Detik dan Bisnis Indonesia. Sementara akun di Twitter paling populer pada topik ini adalah @disyarinda yang mengunggah opininya terkait opsi bekerja jarak jauh untuk menyiasati kenaikan tarif ojol, macet, hingga cuaca ekstrem yang kini tengah melanda.

Demikian hasil analisis Netray, simak informasi terkini lainnya melalui https://analysis.netray.id/

Editor: Winda Trilatifah

More like this

Polemik Akun Kaskus Fufufafa, Warganet Yakin Itu Milik Gibran

Kata fufufafa santer menjadi perbincangan warganet X sejak awal bulan September, bahkan sering menjadi...

Ketahuan Naik Jet Pribadi, Kaesang Terjerat Dugaan Gratifikasi Hingga Dihujat Warganet

Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, akhir -akhir ini sedang menjadi buah bibir dan bahkan...

Memantau Tagar #KawalPutusanMK dalam Perbincangan Media Sosial Indonesia

Aksi demonstrasi di depan gedung DPR beberapa hari lalu masih terasa gemanya hingga saat...
%d bloggers like this: