HomePolitikPantauan Sidang MK Sengketa Pemilu, Penggugat dan Warganet Tak Terkejut dengan Hasil...

Pantauan Sidang MK Sengketa Pemilu, Penggugat dan Warganet Tak Terkejut dengan Hasil Putusan

Published on

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akhirnya digelar pada Senin (22 April 2024). Setelah sebelumnya capres Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo mengajukan gugatan karena tidak terima akan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang menyatakan Prabowo-Gibran sebagai pemenang dalam Pilpres 2024. Hasil sidang MK menyebutkan bahwa gugatan yang diajukan Anies maupun Ganjar seluruhnya ditolak oleh para hakim.

Terdapat delapan hakim yang memutuskan perkara ini yakni Suhartoyo sebagai Ketua MK, Wakil Ketua MK Saldi Isra, serta enam hakim anggota; Arief Hidayat, Enny Nurbaningsih, Daniel Yusmic, Guntur Hamzah, Ridwan Mansyur, dan Arsul Sani. Para hakim MK mengeluarkan keputusan tersebut tersebab seluruh permohonan sengketa tidak beralasan menurut hukum. Putusan tersebut pun sudah dapat dibaca langsung pada website MK.

Netray mencoba menilik ragam berita yang sering muncul selama sebelum hingga sesudah dibacakannya putusan MK. Dengan menggunakan kata kunci putusan&&mk selama periode 21-23 April 2024 muncul pemberitaan yang begitu masif sebanyak 1355 artikel terbit dari 176 media massa. Bahkan intensitas pemberitaannya pada hari-H sidang mencapai 879 artikel.

Gambar 1. Statistik pemberitaan sidang putusan sengketa pilpres
Gamba2. Intensitas pemberitaan

Melalui fitur Top Words atau kata- kata yang paling sering digunakan oleh media massa. Dalam grafik di bawah tampak kata 2024, pilpres, konstitusi, dan presiden menjadi yang paling banyak disebut. Selain itu kata hakim juga menjadi sorotan media dalam memberitakan sengketa pilpres ini. Berita terkait kata ini adalah adanya dissenting opinion atau beda pendapat dari tiga hakim. Dissenting opinion dalam sidang PHPU ini baru kali ini terjadi sepanjang sejarah. Perbedaan pendapat ini berasal dari hakim Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat.

Gambar 3. Jajaran kata populer

Pendapat dari Arief menyatakan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 cenderung menandakan kualitas demokrasi Indonesia yang menurun bahkan mengalami defisit. Sedangkan Saldi meyakini bahwa telah terjadi upaya politisasi bansos dan mobilisasi aparat dengan tujuan keuntungan elektoral sehingga seharusnya diadakan pemungutan suara ulang. Begitu pun Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih menginginkan pemilu ulang terkait adanya mobilisasi aparat negara dalam Pilpres 2024. Namun dari ketiga perbedaan pendapat tersebut tak ada satu pun yang menyinggung soal diskualifikasi. Berita ini seperti yang disampaikan oleh portal Ayo Jakarta, RMOL, dan Pikiran Rakyat.

Lalu terdapat pula nama Anies yang jadi sorotan media massa. Pemberitaannya begitu beragam. Sehari sebelum sidang MK, Anies beserta tim kuasa hukum yakin bisa menang dalam gugatan PHPU kali ini. Co-captain Timnas Anies-Muhaimin (AMIN), Sudirman Said meyakini bahwa paling tidak hakim akan mendiskualifikasi untuk cawapres nomor urut 2. 

Sementara Anies Baswedan tak menyebutkan secara detail hanya ia meyakini Mahkamah Konstitusi (MK) akan membuat keputusan berani dan berdasarkan hati nurani. Warta ini seperti yang dituliskan Tribun Medan dan Kompas.

Gambar 5. Sampel berita kata ‘anies’

Topik lain yang juga dihadirkan media terkait Anies terkait dengan apakah dia akan kembali maju menjadi cagub Jakarta masih mencuat. Namun hal tersebut sudah dijawab oleh Muhaimin Iskandar alias Cak Imin karena harus melalui proses Pilpres hingga tuntas. Seperti yang tampak diberitakan Realita Rakyat serta Rakyat Merdeka pada gambar di bawah ini.

Gambar 6. Sampel berita kata ‘anies’

Adapun setelah putusan selesai dibacakan, tim Anies-Imin tidak pecaya bahawa para hakim MK menolak gugatan timnya. Seperti yang terungkap dari Pengacara Anies, Wakil Kamal yang menyerukan kalimat istighfar usai hakim MK membacakan putusan. Portal Bisinis Bandung terlihat menerbitkan terkait bahasan ini.

Gambar 7. Sampel berita kata ‘anies’

Di sisi lain, usai putusan Anies justru legowo menerima keputusan tersebut. Bahkan ia sempat menilai Prabowo sebagai sosok patriot yang berpendidikan. Sehingga mampu mengembalikan dan akan menjaga nilai-nilai demokrasi ini di masa-masa Indonesia ke depan.

Gambar 8. Sampel berita kata ‘anies’

Kata lain yang banyak disebut media massa adalah nama Cak Imin. Terlihat nama muhaimin tampak menonjol dalam jajaran Top Words. Muhaimin banyak dikutip pernyataannya usai sidang MK selesai. Cak Imin, mengaku tidak terkejut dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatannya. Lebih lanjut munculnya putusan ini mengkonfirmasi bahwa pihaknya termasuk MK tak mampu menghentikan laju pelemahan demokrasi di Tanah Air. 

Gambar 9. Sampel berita kata ‘muhaimin’

Muhaimin juga menegaskan ia bersama Anies akan terus berada pada gerakan perubahan dengan cita-cita jangka panjang memperkuat pilar-pilar demokrasi serta menghadirkan keadilan. Sedangkan terkait langkah partainya PKB akan menjadi oposisi atau bergabung dengan pemerintah Cak Imin belum menjelaskan secara gamblang karena masih menampung aspirasi dari para kader PKB seluruh Indonesia, terutama dari para kiai pada Dewan Syura.

Gambar 10. Sampel berita kata ‘muhaimin’

Kemudian nama Ganjar juga menonjol dalam pemberitaan terkait sengketa Pilpres 2024. Meski tak banyak mengeluarkan pernyataan, pemberitaan soal Ganjar lebih banyak tentang kehadirannya secara langsung dalam sidang MK bersama Mahfud MD. Sedangkan Prabowo-Gibran tak tampak hadir di tempat hanya diwakili oleh pengacaranya. 

Ganjar hanya merespon putusan ini dengan mengatakan bahwa semoga keputusan Mahkamah Konstitusi benar-benar lahir dari kejernihan hati dan pikiran serta sesuai dengan hati nurani dan profesionalisme.

Usai sidang MK, Ganjar bersama Mahfud langsung menyambangi kediaman Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. Pertemuan tertutup tersebut berlangsung kurang lebih selama dua jam. Ganjar pun tak banyak bicara kepada awak media setelah pertemuannya dengan sang Ketum PDIP.

Pemantauan Linimasa X Terkait Sidang MK

Pemantauan kanal media sosial X menunjukan data antara lain seperti jumlah unggahan, yakni sebanyak 39.140 kali. Jumlah tersebut dihasilkan dari unggahan langsung dan repost atas unggahan dengan kata kunci. Reaksi warganet sendiri atas unggahan-unggahan tersebut berjumlah 76,7 ribu kali yang membentuk sebuah gelembung perbincangan dari topik sidang sengketa MK. Secara potensial gelembung perbincangan tersebut dapat menjangkau 164,2 juta akun.

sidang mk
Gambar 12 . Statistik pemantauan topik sidang MK

Secara garis besar, perbincangan warganet banyak didominasi unggahan dengan sentimen netral dibanding sentimen lainnya. Pasalnya Netray hanya menemukan 9.751 unggahan dengan sentimen positif dan 10.688 unggahan dengan sentimen negatif. Sedangkan total unggahan dengan sentimen netral tercatat sebanyak 18.701 kali.

Tingginya unggahan dengan sentimen netral tentu saja bukan tanpa alasan. Salah satunya adalah antusiasme warganet menunggu berlangsungnya sidang Mahkamah Konstitusi pada hari Senin lalu. Antusiasme tersebut dicurahkan dengan membanjiri unggahan yang bersifat informatif alih-alih mencurahkan pada unggahan dengan pendapat atau sikap politik. Sebagai contoh adalah unggahan dari akun media massa atau unggahan yang berisi semacam pengumuman dari public figure.

Gambar 13. Unggahan dengan sentimen netral

Mengamati perluasan perbincangan warganet, Netray mendapatkan sejumlah topik yang direpresentasi dengan kata yang kerap digunakan warganet. Salah satunya adalah kata anies yang tentu saja merujuk pada nama Anies Baswedan. Usut punya usut naiknya nama Anies adalah buah dari pendukungnya semasa Pilpres seperti akun @Mdy_Asmara1701 dan @Yurissa_Samosir. Mereka membagikan sikap kubu Anies-Cak Imin dalam menghadapi sidang Mahkamah Konstitusi.

Gambar 14. Top Words X sidang MK
Gambar 15. Unggahan yang menyebut kata anies

Terdapat pula kata dissenting yang merujuk pada posisi sejumlah hakim MK dalam persidangan. Diketahui bahwa terdapat 3 hakim yang memiliki dissenting opinion, atau pendapat yang memberatkan dari putusan sidang MK. Meskipun akhirnya pendapat yang memberatkan ini harus berseberangan dengan keputusan sidang.

Warganet yang berharap gugatan dalam sidang MK ini berhasil dari awal sudah merasa mereka akan kalah. Adanya dissenting opinion juga tidak membantu memenangkan kasus. Jadi warganet tidak terlalu terkejut dengan keberadaan perkembangan sidang tersebut. Meskipun tidak sedikit yang masih mengapresiasi sikap sejumlah hakim ini.

Gambar 16. Unggahan yang membahas dissenting opinion

Sedangkan untuk Top Complaint warganet yang biasanya menjadi sarang unggahan sentimen negatif terpantau muncul kata tidak terbukti dan kecewa. Kata tidak terbukti menjadi ungkapan dari pendukung pemerintah yang menyebut bahwa gugatan ini hanya aksi sakit hati dari pemohon 01 dan 03 seperti unggahan dari akun @ferrykoto.

Gambar 17. Top Complaints topik sidang MK
Gambar 18. Unggahan dengan ungkapan complaint

Kekecewaan atas hasil sidang MK tentu saja akan diwakili oleh kata kecewa dalam daftar di atas. Kekecewaan tersebut jelas tertulis dari unggahan milik akun @panduwisnubroto. Akan tetapi lagi-lagi warganet tidak terlalu terkejut dengan hasil sidang sengketa pemilu ini. Warganet kembali ditunjukkan bahwa hukum adalah instrumen politik yang hanya membelenggu kebenaran.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Atau untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang secara real time dapat menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Ananditya Paradhi

More like this

Tagar #TerimaKasihJokowi Banjiri Sosial Media, Pujian Hingga Cacian Bertebaran

Dalam beberapa waktu terakhir ini, tagar #TerimaKasihJokowi telah menjadi sorotan di berbagai platform media...

Polemik Akun Kaskus Fufufafa, Warganet Yakin Itu Milik Gibran

Kata fufufafa santer menjadi perbincangan warganet X sejak awal bulan September, bahkan sering menjadi...

Ketahuan Naik Jet Pribadi, Kaesang Terjerat Dugaan Gratifikasi Hingga Dihujat Warganet

Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, akhir -akhir ini sedang menjadi buah bibir dan bahkan...
%d bloggers like this: