Kabar kenaikan tarif ojol menjadi perbincangan di jagat media sosial dan media pemberitaan daring. Perubahan batas tarif ojek online yang paling disoroti yakni di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Berdasarkan regulasi terbaru, tarif minimal naik menjadi kisaran Rp13.000-Rp13.500, dari awalnya Rp7000-Rp10.000.
Kabar kenaikan tersebut juga turut diiringi isu terkait naiknya harga mi instan. Tidak heran jika warganet kemudian beramai-ramai mengeluhkan persoalan kenaikan ini.
Adapun perubahan batas tarif ojek online yang paling disoroti yakni pada wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Berdasarkan regulasi terbaru, tarif minimal naik menjadi kisaran Rp13.000-Rp13.500, dari awalnya Rp7.000-Rp10.000.
Berdasarkan Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 564/2022, pengaturan biaya jasa ditentukan oleh sistem zonasi yang terbagi menjadi tiga zonasi. Zona I meliputi Sumatera, Jawa selain Jabodetabek, serta Bali; Zona II Jabodetabek; dan Zona III Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku, dan Papua.
Simak selengkapnya dalam analysis.netray/tarif ojol dikabarkan naik.