HomeCurrent ReportKesehatanHarga PCR Turun Masih Bikin Gaduh, Mengapa?

Harga PCR Turun Masih Bikin Gaduh, Mengapa?

Published on

Pemerintah kembali mengevaluasi harga atau tarif tertingi Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR). Dalam konverensi pers yang dilakukan pada Rabu 27 Oktober 2021, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Prof. dr. Abdul Kadir,Ph.D,Sp.THT-KL(K), MARS menyatakan bahwa batasan tarif tertinggi pemeriksaan tes ini telah ditetapkan melalui Surat Edaran Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan nomor HK.02.02/1/3843/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR. Batas tertinggi harga PCR ialah sebesar Rp275 ribu untuk pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp300 ribu untuk luar pulau Jawa dan Bali. Sempat menyentuh angka jutaan, namun mengapa di saat harga diturunkan hingga sedemikian justru menimbulkan kegaduhan? Benarkah isu bisnis tes kesehatan ini terjadi di Indonesia?

Infografik Harga Tes PCR
Sumber Media Monitoring Netray

Perbedaan harga per wilayah, seperti Jawa dan luar Jawa telah memunculkan adanya dugaan ladang bisnis PCR. Selain itu, permintaan hasil tes yang lebih cepat pun dapat mengubah harga PCR menjadi lebih mahal. Indonesia Corruption Watch (ICW) memperkirakan penyedia jasa tes swab PCR sudah meraup untung sebesar Rp10,46 triliun sepanjang pandemi Covid-19 di Indonesia. Hitungan tersebut berdasarkan pada jumlah spesimen yang sudah dikumpulkan sebanyak 25.840.025 dikalikan dengan 20% profit keuntungan dari harga PCR sebelum diturunkan, yakni sebesar Rp900 ribu per tes.

Melansir dari Akurat, sejak bulan Maret 2020 pemerintah telah memberikan insentif fiskal untuk importasi jenis barang berupa alat kesehatan untuk penanganan pandemi. Jenis barang yang memperoleh insentif kepabeanan tersebut di antaranya ialah PCR Test Reagent, Swab, Virus Transfer Media, dan In Vitro Diagnostic Equipment. Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori menerangkan bahwa total fasilitas pembebasan Bea Masuk (BM) dan Pajak Dalam Rangka Impor (PDRI) untuk PCR test raegent yang telah diberikan dalam periode 1 Januari hingga 14 Agustus 2021, yakni sebesar Rp366,76 miliar. Hal ini terdiri atas fasilitas fiskal berupa pembebasan BM sebesar Rp107 miliar, PPN tidak dipungut sebesar Rp193 miliar, dan PPh Pasal 22 dibebaskan dari pungutan sebesar Rp66 miliar. Sedangkan realisasi pemberian fasilitas periode tahun 2021 sampai dengan bulan Juli, total nilai insentif fiskal yang telah diberikan sebesar Rp799 miliar dari nilai impor barang sebesar Rp4 triliun.

Atas kegaduhan penurunan harga RT-PCR ini, Media Monitoring Netray pun tertarik untuk memantau lebih lanjut terkait isu yang beredar tersebut. Lantas seperti apa media menyoroti fenomena ini? Dan seperti apa berita pro dan kontra yang disuguhkan media massa Indonesia? Berikut ulasan selengkapnya.

PCR Ramai Diberitakan

Untuk memantau isu tersebut, Netray menggunakan kata kunci PCR untuk melihat seberapa besar media mengawal fenomena ini. Dalam peridoe pemantauan 23-29 Oktober 2021 ditemukan sebanyak 3.119 artikel yang dituliskann oleh 116 media massa daring Indonesia (gbr. 2). Pemberitaan perihal tes diagnosa ini mulai ramai diberitakan sejak tanggal 23 Oktober 2021 (gbr. 3). Hal ini berkaitan dengan pengumunan pemberlakukan wajib PCR bagi penumpang transportasi pesawat udara. Yang mana dalam peraturan sebelumnya ialah PCR hanya diberlakukan bagi calon penumpang yang masih memiliki vaksin dosis pertama.

Aturan mengenai syarat perjalanan menggunakan pesawat terbang tertuang dalam aturan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 53 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1-3 di Jawa-Bali. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan bahwa perubahan aturan syarat perjalanan udara dari tes antigen menjadi tes PCR tersebut disebabkan adanya peningkatan kapasitas penumpang. Sehingga perubahan tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk peningkatan skrining.

Selanjutnya, puncak pemberitaan RT-PCR terjadi di tanggal 27 Oktober 2021. Bahkan topik ini diberitakan hingga mencapai 694 artikel dalam satu hari (gbr 3). Puncak pemberitaan ini terjadi di saat pengumuman harga tertinggi dari tes PCR yang terbaru. Peresmian harga terbaru tes diagnosa Covid-19 ini pun menjadi sorotan media. Pemburu berita pun berbondong-bondong menyuguhkan pengumuman ini ke dalam portal media mereka (gbr. 5)

Harga PCR Disoroti Warganet

Tak hanya menjadi perhatian media masaa, warganet pun ikut tergelitik atas kebijakan dan harga terbaru dari tes ini. Bahkan beberapa akun besar, seperti tokoh politik hingga publik figur pun ikut mengkritisi hal ini. Sehingga topik ini pun ramai menjadi sorotan warganet. Tweet yang paling banyak menuai impresi warganet ialah tweet dari mantan menteri kelautan yang dikenal nyentrik, @susipudjiastuti (gbr. 6). Dalam tweet-nya tersebut Susi Pudjiastuti mengkritik terkait harga PCR di Indonesia yang dinilai masih mahal. Tak hanya perihal harga, kebijakan penggunaan tes ini sebagai syarat semua moda transportasi pun juga disampaikannya.

gbr. 6
tweet @susipudjiastuti
(dashboard Netray)

Perbandingan harga tes PCR di Indonesia dengan India yang disebutkan bu Susi dalam tweet tersebut cukup menarik perhatian publik. Dikutip dari India Today, pemerintah India menetapkan harga PCR sebesar 500 rupee atau sekitar Rp95.000. Harga tersebut turun dari sebelumnya harga test PCR mematok harga sebesar 800 rupee atau setara Rp150.000. Adapun untuk tes swab antigen, tarifnya sebesar 300 rupee atau setara dengan Rp56.000. Hal ini tentu saja masih berbanding jauh dengan harga yang berlaku di Indonesia. Meskipun demikian, Menkes Budi pun memberikan penjelesan bahwa negara tersebut memberikan harga murah sebab India mampu memproduksi alat tersebut.

gbr. 7
tweet kritik perbandingan harga PCR
(dashboard Netray)

Topik ini menjadi sorotan warganet, bahkan dalam periode pemantauan yang sama dengan news, tes diagnosa ini ramai di-tweet warganet hingga mencapai 42.800 tweet. Kebijakan dan harga yang mudah berubah-berubah tersebut turut menyentil warganet hingga topik ini mampu mencapai hingga 39 juta impresi dengan total jangkauan 197 ribu akun.

gbr. 8
statistik topik PCR kanal Twitter
(dashboard Netray
)

Warganet; Tertipu dan Kecewa

Meski harga telah diturunkan, tetapi keluhan terkait kebijakan tes diagnosa Covid-19 ini masih ramai diserukan warganet. Dalam fitur Top Complaint yang dimiliki oleh Netray, kita dapat melihat keluhan apa saja yang disampaikan warganet atas topik ini. Terlihat dari gambar di bawah ini (gbr. 9) penipuan, korupsi, bahkan kecewa masih diungkapkan warganet terhadap pengumuman terbaru tes diagnosa tersebut.

gbr. 9
jajaran top complaints topik PCR
(dashboard Netray)

Beberapa akun mengungkapkan adanya dugaan korupsi dalam pengadaan test PCR yang terjadi di Indonesia selama ini. Akun bernama @TedHilbert pun mengungkapkan oknum utama penipuan pengadaan alat PCR, yakni berasal dari PT Jenny Cosmetics dan PT Pan Brothers. Tak hanya menyebutkan nama perusahaan, akun tersebut juga menyebutkan bahwa terdapat aktor yang berasal dari pemerintahan yang juga memiliki peran di balik pengadaan tersebut. Selain itu, pembengkakan anggaran yang mencapai triliunan rupiah juga dinilai akibat dari adanya korupsi di sektor kesehatan, yakni pengadaan alat medis hingga tarif tes.

Turunnya harga tes PCR nampaknya tak memberikan angin segar bagi publik. Alasannya mungkin ialah, pertama kebijakan terbaru yang menyatakan tes diagnosa ini diberlakukan untuk semua moda transportasi dan juga wajib bagi calon penumpang pesawat. Kedua adalah harga yang terus menurun dan berbeda pada beberapa wilayah. Hal ini pun menimbulkan isu terkait adanya bisnis di balik tes kesehatan ini. Dengan demikian, kebijakan dan pengumuman terbaru terkait tes PCR ini nampaknya masih menjadi perdebatan dengan harapan adanya tinjauan ulang terkait hal tersebut.

Demikian ulasan Media Monitoring Netray terkait topik PCR test dalam minggu ini. Simak ulasan isu terkini lainnya hanya di https://analysis.netray.id/

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...