HomeKesehatanCorona Semakin Merajarela, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Masker SNI?

Corona Semakin Merajarela, Pemerintah Akan Terbitkan Aturan Masker SNI?

Published on

Penggunaan masker kini menjadi kebutuhan pokok yang tidak dapat dihindarkan. Bagamaina tidak, di masa pandemi ini masker menjadi salah satu alat pelindung diri dari paparan virus Corona yang semakin merajarela. Pemerintah berupaya menekan angka penyebaran tersebut, salah satunya dengan mengkampanyekan penggunaan masker ber-Standar Nasional Indonesia (SNI). Lalu bagaimanakah pembahasan topik masker SNI ini di media pemberitaan daring? Dan bagaimanakah respon warganet terkait aturan ini?

Pantauan News Netray

Netray memantau pembahasan terkait topik ini sejak 22 September s.d 05 Oktober 2020. Selama periode tersebut ditemukan sebanyak 1.141 pemberitaan dengan didominasi oleh pemberitaan berkategori kesehatan dan gaya hidup. Kemudian diikuti oleh pemberitaan berkategori pemerintahan. Hal ini berkaitan dengan wacana aturan yang diterbitkan oleh pemerintah tentang penggunaan masker berstandar SNI.

Pada grafik di atas terlihat pemberitaan terkait topik ini muncul setiap harinya selama periode tersebut. Kampanye penggunaan masker dengan standar merupakan upaya pemerintah untuk menekan angka penyebaran virus Corona. Hal ini juga sebagai sarana agar masyarakat memahami masker yang dapat berfungsi dengan baik dan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Terdapat 3 jenis masker yang dapat digunakan selama pandemi, diantaranya masker kain, masker bedah, dan masker N95. Masker kain menjadi alternatif di tengah terbatasnya masker medis. Masker kain menjadi pilihan utama yang digunakan masyarakat, meski tidak diketahui seberapa efektif kah penggunaan masker ini sebagai pelindung diri.

Kelebihan masker kain merupakan masker yang dapat digunakan kembali. Masker kain yang direkomendasikan adalah masker yang memiliki 3 lapisan kain. Lapisan pertama adalah lapisan kain hidrofilik seperti katun, kemudian dilapisi oleh kain yang bisa mendukung viltrasi lebih optimal. Untuk lapisan kedua ini bisa juga menggunakan katun atau polyester. Lapisan ketiga atau bagian masker paling luar menggunakan lapisan hidrofobik atau bersifat anti air seperti terbuat dari polypropylene.

Tidak hanya terkait penggunaan masker berstandar, masyarakat juga dirasa perlu untuk mengetahui beberapa kesalahan saat penggunaan masker, seperti memakai masker tetapi tidak menutupi hidung atau mulut, memakai masker medis terbalik, memakai masker dua sisi, berulang kali menyentuh atau membenarkan masker, memakai kembali masker yang kotor atau basah.

Pro Kontra Wacana Aturan Masker SNI

Regulasi terkait aturan masker berstandar masih menjadi dilema dan menuai kontra oleh beberapa pihak. Seperti halnya pihak PKS yang menilai aturan ini akan menyulitkan masyarakat nantinya. Pihaknya menganggap yang perlu dilakukan pemerintah adalah mengedukasi masyarakat untuk menggunakan masker sesuai anjuran dan tidak menggunakan buff dan masker scuba.

Dalam hal ini pemerintah dinilai perlu memudahkan produsen masker yang kebanyakan merupakan produksi rumahan atau bahkan perorangan. Namun, menurut Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo tidak ada masker yang tidak berguna. Hanya saja penggunaan jenis masker perlu diterapkan sesuai zonasi tingkat infeksi di suatu wilayah.

Respon Warganet

Melalui pantauan Netray di media sosial Twitter, perbincangan terkait topik ini mencapai 2,302 cuitan dengan didominasi oleh sentimen positif. Namun, bila dilihat melalui gambar di atas sentimen negatif yang hadir pun tidak sedikit. Berikut beberapa cuitan warganet.

Terlihat beberapa tanggapan warganet terkait topik ini. Sebagian warganet bertanya-tanya terkait wacana regulasi ini dan bahkan menyuarakan ketidaksetujuan mereka. Standarisasi ini dinilai akan menyulitkan masyarakat terkait harga hingga terancamnya pengrajin masker rumahan. Namun, tidak sedikit juga dari mereka yang menilai kebijakan ini diperlukan agar masyarakat mendapat perlindungan maksimal.

Demikian pantauan Netray terkait wacana aturan standarisasi masker yang dapat digunakan masyarakat. Masyarakat berharap dengan ditetapkannya regulasi ini nantinya tidak akan merugikan berbagai pihak, terutama pengrajin masker skala kecil. Selain adanya regulasi ini, hal lain yang tak kalah penting yaitu edukasi untuk masyarakat agar meningkatkan kesadaran pentingnya perlindungan diri selama masa pandemi. Semoga pandemi ini lekas berlalu dan kita semua dapat terlindungi.

More like this

Kasus DBD Meningkat di Indonesia, Warganet Mengeluh Terkena DBD Semakin Banyak

Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) mulai meningkat beberapa bulan terakhir di berbagai provinsi Indonesia....

Wacana Penerapan Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan, Kasus Diabetes Jadi Beban BPJS

Sejak tahun 2021 lalu, pemerintah sudah menggulirkan wacana penerapan cukai minuman berpemanis dalam kemasan...

Buruknya Kualitas Udara Jakarta Jadi Pembahasan Media dan Kecaman Warganet

Buruknya kualitas udara Jakarta kini tengah menjadi sorotan. Terlebih saat DKI Jakarta menjadi kota...
%d bloggers like this: