HomeCurrent ReportWarga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Kembali, Warganet: Presiden dan...

Warga Usia di Bawah 45 Tahun Boleh Beraktivitas Kembali, Warganet: Presiden dan Wakil Presiden Bagaimana?

Published on

Baru-baru ini pemerintah berencana memperbolehkan masyarakat berusia di bawah 45 tahun untuk beraktivitas seperti biasa. Rencana tersebut disampaikan Ketua Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Letnan Jenderal Doni Monardo. Namun, hal tersebut memicu reaksi yang berbeda dari berbagai kalangan. Ada yang berpendapat bahwa kebijakan ini justru semakin membahayakan, tetapi ada pula yang mengatakan hal ini perlu dilakukan untuk menekan angka PHK.

Netray menelusuri pemberitaan mengenai topik ini di portal media berita daring dan media sosial Twitter selama 7 hari terakhir dari 7-13 Mei 2020. Bagaimanakah cuitan warganet Twitter terkait pelonggaran PSBB ini? Berikut pantauan Netray selengkapnya.

Menuai Kritikan

Menurut News Channel Monitoring Netray, terdapat 817 berita yang dipublikasikan oleh 88 media berita daring, yang berkaitan dengan pelonggaran PSBB bagi warga berusia di bawah 45 tahun dari rentang waktu 7-13 Mei 2020. Sebanyak 49,57% artikel berkaitan dengan kesehatan dan gaya hidup, dan 28,27% membahas dari sisi pemerintahan.

Frekuensi pemberitaan mengenai hal ini pun mulai naik pada 11 Mei 2020 dan memuncak pada 12 Mei 2020 dan didominasi oleh sentimen netral.

Disebutkan dalam beberapa artikel berita bahwa masyarakat di bawah 45 tahun diperbolehkan beraktivitas kembali untuk mencegah PHK. Selain itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyatakan masyarakat yang berusia di bawah 45 tahun masih bisa beraktivitas meski kondisi pandemi Coron belum berakhir karena menurutnya usia tersebut merupakan kelompok muda yang memiliki fisik sehat dan mobilitasnya tinggi. 

Sontak, kebijakan tersebut pun menuai berbagai reaksi dari berbagai kalangan. Frekuensi pemberitaan pada 12 Mei 2020 memuncak karena media berita daring mempublikasikan berbagai reaksi berbagai pihak yang sebagian besar merupakan kritik.

Salah satunya datang dari Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), M Sohibul Iman yang mengatakan langkah tersebut cukup berisiko menjadi pembawa virus corona bagi orang lain. Sohibul khawatir dengan risiko penularan dari pekerja di bawah 45 tahun yang boleh bekerja kembali. Presiden PKS itu mengamini pekerja dengan umur di bawah 45 tahun punya tingkat kekebalan tubuh yang lebih baik dibanding pekerja usia lebih tua, namun pekerja di bawah 45 tahun ini berisiko menjadi orang tanpa gejala alias OTG.

Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo menyebutkan warga berusia 45 tahun ke bawah dibolehkan untuk beraktivitas kembali tetapi terbatas pada 11 bidang usaha yang sudah diatur oleh pemerintah. Ke-11 sektor tersebut yakni kesehatan, bahan pangan atau makanan/minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi, keuangan, logistik, perhotelan, konstruksi, industri, pelayanan dasar pada obyek vital, serta kebutuhan sehari-hari. 

Terlebih, Tim Pakar Ekonomi Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, Beta Yulianita Gitaharie menyebut, pandemi Covid-19 membawa pengaruh yang kurang menguntungkan dalam kehidupan ekonomi dan sendi-sendi kehidupan masyarakat. Data Kementerian Tenaga Kerja pada 20 April 2020 menyebutkan ada 2 juta pekerja di-PHK. Angka ini sekarang naik ke angka 6 juta orang di-PHK di sektor formal. Terkait adanya usulan usia di bawah 45 tahun tetap bekerja, ia berpandangan berdasarkan data Badan Pusat Statistik, angkatan kerja usia produktif sebanyak 130 juta dan diharapkan masih bisa berkontribusi kepada perekonomian secara umum.

Warganet: Bagaimana dengan Presiden dan Wakil Presiden?

Sementara itu, di Twitter terdapat 2,591 cuitan warganet terkait usulan pelonggaran PSBB ini. Tweets tersebut meraih impressions sebanyak 28,7K dan sentimen negatifnya melampaui sentimen positif – lebih dari dua kali lipatnya.

Sama seperti di media berita daring, frekuensi cuitan terkait topik ini mencapai puncaknya pada 12 Mei 2020 dan didominasi sentimen negatif.

Dapat dilihat dari Top Words, kosakata ‘pemerintah’ menjadi salah satu kosakata yang paling banyak disebutkan dalam cuitan warganet. Hal ini mengindikasikan warganet pun menyoroti kinerja pemerintah terkait topik usulan pelonggaran PSBB pada warga berusia di bawah 45 tahun.

Sementara ini menurut Social Network Analysis Report Netray, akun Twitter resmi Presiden Joko Widodo @jokowi menjadi akun yang paing banyak menerima mentions terkait usulan kebijakan tersebut.

Berikut sampel cuitan dari warganet yang me-mention @jokowi. Beberapa dari mereka berpendapat bahwa usulan kebijakan tersebut tetap berisiko terhadap kondisi kesehatan masyarakat nantinya.

Kemudian, akun Twitter Ustadz Tengku Zulkarnain menjadi akun yang paling banyak di-retweeted oleh warganet.

Berikut adalah sampel tweets dari @ustadtengkuzul yang paling banyak menerima retweet dari warganet

Tweets terpopuler yang mendapatkan banyak replies, favourites, dan retweets pun senada dengan cuitan @ustadtengkuzul. Warganet juga mempertanyakan, jika usia 45 tahun ke bawah diizinkan bekerja di tengah wabah covid-19, apakah berarti Presiden, Wakil Presiden, beserta para menteri boleh digantikan posisinya?

Beberapa menyebutkan kebijakan pemerintah membingungkan serta dibuat dengan tergesa-gesa. Sebab, memang warga usia 45 tahun ke bawah memiliki fisik lebih sehat, tetapi berpotensi menjadi carrier dan menyebarkannya ke keluarga yang serumah dengan mereka atau orang lain yang berusia di atas 45 tahun.

Demikianlah pantauan Netray terkait usulan pemerintah untuk mempersilakan warga berusia 45 tahun ke bawah di portal media berita daring dan media sosial Twitter. Memang tujuan dari diusulkannya kebijakan ini adalah untuk menekan angka PHK. Namun, beberapa pihak menyatakan bahwa kebijakan ini dibuat terlalu tergesa-gesa tanpa memikirkan bahwa warga berusia muda walaupun tidak rentan terhadap virus covid-19, mereka sangat berpotensi menjadi carrier virus tersebut apalagi jika serumah dengan keluarga lainnya yang berusia di atas 45 tahun.

Lantas, jika yang diperbolehkan bekerja hanyalah mereka yang berusia di bawah 45 tahun, bagaimana dengan Presiden, Wakil Presiden, serta menteri-menterinya yang berusia di atas 45 tahun? Masih boleh bekerja, atau?

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...