Kondisi ekonomi yang tidak stabil di tengah pandemi diiringi beban Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang terus berjalan menimbulkan sejumlah keresahan bagi mahasiswa. Tuntutan penundaan dan keringanan UKT pun beberapa kali melintas dan menjadi trending di media sosial Twitter. Netray kemudian menelusuri pembahasan topik UKT di media sosial dan media berita daring untuk melihat antusiasme mahasiswa dalam menyampaikan aspirasinya di tengah pandemi.
Bagaimana mahasiswa mengemas aspirasi dan keresahan mereka di Twitter? Seberapa efektif aksi tuntutan mahasiswa yang dilakukan di media sosial? Lantas, bagaimana peran media berita daring dalam menyuarakan aspirasi mahasiswa tersebut? Berikut hasil pantauan Netray?
Kuliah Daring dan Permasalahan UKT
Seiring dengan diterapkannya sistem pembelajaran via daring di sejumlah perguruan tinggi pada pertengahan Maret 2020, perbincangan terkait permasalahan kuliah daring pun mulai bermunculan, salah satunya adalah soal pembayaran UKT dan beban kuota data.
Dari pantauan Netray, isu seputar UKT mulai diperbincangkan di media sosial Twitter pada akhir Maret 2020. Kurang lebih satu minggu semenjak sistem pembelajaran daring dilaksanakan, sejumlah mahasiswa mulai menyuarakan opini dan keresahannya soal beban pembayaran UKT seperti berikut.
Mengingat sejumlah fasilitas kampus yang tidak lagi diterima mahasiswa dan anggaran dana tambahan yang harus dikeluarkan secara mandiri untuk menunjang pembelajaran daring, mahasiswa di Twitter pun mulai mempertanyakan transparansi alokasi UKT. Mereka juga menuntut potongan hingga pengembalian UKT.
Pola Penyampaian Aspirasi Mahasiswa Terkait UKT di Twitter
Perbincangan warganet soal UKT di Twitter selama kuliah daring berlangsung didominasi oleh sentimen negatif. Sebanyak 20 ribu warganet turut berpartisipasi menyuarakan keresahannya terkait UKT di Twitter. Sejumlah akun komunitas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia terpantau masuk dalam deretan Top Akun yang paling banyak mengulas dan mendiskusikan soal UKT. Beberapa di antaranya adalah @undipmenfess, @collegemenfess, @KabarUNY, @UPIfess, hingga @DraftAnakUnpad.
Sementara isu yang dibahas terkait perbincangan soal UKT dapat diurai menjadi beberapa topik besar seperti berikut.
Warna merah yang melabeli topik-topik di atas menunjukkan bahwa isu UKT secara umum dibahas dengan muatan sentimen negatif. Beberapa hal yang menjadi sorotan adalah soal potongan, peniadaan, pengembalian, dan sejumlah strategi terkait peringanan UKT seperti subsidi kuota data untuk kuliah daring. Pembayaran UKT khususnya bagi mahasiswa yang hanya mengambil skripsi juga banyak dibahas. Berikut beberapa tagar terkait topik di atas.
Topik 4 Topik 5 Topik 2 Topik 9 Topik 8 Topik 1
Dapat diamati bahwa kesemua topik utama di atas menempatkan tagar #NadiemManaMahasiswaMerana dan #MendikbudDicariMahasiswa di urutan pertama. Sementara sisanya adalah bermacam tagar seperti #KemenagJagoPHP, #NadiemMendengar, #UNYBergerak, #unilaphp, #BebaskanUKTUNY, #UIBergerak hingga #MahasiswaUPITolakBayarUKT. Pada akhirnya, seluruh topik tersebut berujung pada penantian mahasiswa terhadap kebijakan pihak kampus maupun pemerintah dalam meringankan UKT mahasiswa.
Tagar sebagai Alternatif
Gaungan tuntutan keringanan UKT dari mahasiswa dengan berbagai latar belakang perguruan tinggi dapat diamati dari pergerakan tagar trending dalam topik UKT selama periode pandemi seperti berikut.
#AmarahBrawijaya
Tagar ini ramai digaungkan pada 28 April 2020 dan bertahan selama 4 hari berturut-turut dengan total 3,7 ribu cuitan dari 2 ribu akun inisiator. Dari pantauan Netray, tagar ini diinisiasi oleh akun @amarahbrawijaya yang juga menginisiatori tagar #AliansiMahasiswaBrawijaya yang naik pada periode yang sama. Kedua tagar tersebut berisi tuntutan mahasiswa Brawijaya terkait keringanan UKT berupa subsidi kuota sebagai penunjang kuliah daring yang kepada pihak Universitas Brawijaya.
#KemenagJagoPHP
Tagar ini naik pada periode 28 April-2 Mei 2020 dengan total 8 ribu cuitan dari 3,6 ribu akun yang turut terlibat. Inisiator tagar ini adalah @demafisip_uinws. Tagar ini naik ketika Kemenag membatalkan kebijakan potongan UKT sebesar 10% yang sempat ditawarkan pada bulan Maret. Mahasiswa di sejumlah Perguruan Tinggi Keagamaan Islam (PTKIN) merasa kecewa terhadap keputusan Kemenag yang dianggap plin-plan tersebut. Selain #KemenagJagoPHP, #KemenagPrank juga turut meramaikan aksi mahasiswa PTKIN tersebut.
#UNYBergerak
Sekelompok mahasiswa UNY turut menyuarakan tuntutannya dalam aksi tagar #UNYBergerak dan #BebaskanUKTUNY. Kedua tagar tersebut naik pada periode 16-21 Mei 2020 dengan diinisiatori oleh sejumlah akun komunitas mahasiswa UNY seperti @UKTuny, @mahasiswauenyeh, @kabarUNY, dan @bebaskanUKTUNY.
#UNNESMenggugat
Beriringan dengan aksi tuntutan pembebasan UKT dari mahasiswa UNY, Aliansi Mahasiswa UNNES pun turut bergerak menyuarakan keresahannya terkait UKT dengan menaikkan tagar #UNNESBergerak, #UNNESMenggugat, hingga #UNNESNgenes. Ketiga tagar tersebut naik pada periode 19-24 Mei 2020 dengan diinisiatori oleh akun @unnesmenfess.
#MahasiswaUPITolakBayarUKT
Tagar ini naik pada periode 20-23 Mei 2020 dengan diinisiatori oleh akun @UPIfess. Dalam 894 cuitan terkait tagar ini, mahasiswa Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) menyuarakan narasi menolak membayar UKT.
Akun komunitas mahasiswa UNY dan UNNES pun turut menyuarakan aksi tolak bayar UKT dan menaikkan tagar yang diusung sekelompok mahasiswa UPI tersebut.
#MendikbudDicariMahasiswa
Hari Pendidikan Nasional yang jatuh pada 2 Juni rupanya dimanfaatkan sejumlah mahasiswa untuk menyuarakan kembali keresahan terkait pendidikan dan beban UKT yang mencekik di tengah pandemi. Tuntutan sekelompok mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi terkait keringanan UKT yang tak kunjung mendapat jawaban menjadi alasan tagar #MendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana diserukan. Kedua tagar tersebut diinisiatori oleh akun @aliansebem_si dan sejumlah akun komunitas mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi lain. Tak hanya berfokus pada masalah UKT di satu perguruan tinggi, kedua tagar tersebut diserukan sebagai wadah aspirasi seluruh mahasiswa yang menantikan kebijakan Mendikbud dalam menjawab permasalahan UKT saat ini.
Sedikit berbeda dari pola penyampaian aspirasi dalam tagar tuntutan keringanan UKT sebelumnya yang lebih banyak menyoroti pihak perguruan tinggi, kedua tagar ini lebih fokus menyoroti pemerintah atau dalam hal ini adalah Mendikbud sebagai pihak yang berwenang memberi keputusan. Oleh karena itu, Nadiem Makariem pun banyak disebut dan menjadi pusat perbincangan terkait topik ini di Twitter.
#UINWalisongoMelawan
Mahasiswa UIN Walisongo tak ketinggalan menyuarakan keresahannya terkait beban UKT dalam seruan tagar #UINWalisongoMelawan. Tagar ini naik pada periode 18-20 Juni 2020 dengan total 727 akun terlibat. Inisiator tagar ini adalah @UINWSMelawan.
#AliansiMahasiswaTelkom
Di awal Juli, mahasiswa Telkom turut menyuarakan penundaan pembayaran BPP dalam gerakan tagar #AliansiMahasiswaTelkom, #TelyuHausBPP, #TundaBayarBPP, hingga #TelkomBerdusta menyusul pengumuman pembayaran BPP yang harus disampaikan pada 6 Juli.
#UIBergerak
Tak ketinggalan, sekelompok mahasiswa Universitas Indonesia (UI) pun turut terjun dalam aksi #UIBergerak dan #DiamBukanSolusi yang naik pada 6 Juli 2020. Seruan aksi tagar ini diinisiatori oleh sejumlah akun komunitas mahasiswa UI seperti @AkomaUi, @pasca_uigerak, hingga @BEMUI_Official. Dari pantauan Netray, tagar tersebut naik mengiringi kegiatan audiensi UKT dengan rektorat UI yang dilaksanakan melalui Zoom.
Lantas, apakah aksi tagar tuntut keringanan mahasiswa yang bergejolak di Twitter beberapa waktu berturut selama pandemi tersebut tercium media berita daring dan didengar pihak yang bersangkutan?
Peran Media Daring dalam Menyalurkan Tuntutan Mahasiswa di Twitter
Netray menelusuri pemberitaan terkait keringanan UKT di media berita daring untuk melihat seberapa besar media menyoroti topik ini. Apakah deretan aksi tuntutan mahasiswa di Twitter beriringan dengan pemberitaan topik ini di media daring?
Dengan menggunakan kata kunci keringanan ukt, penundaan ukt, dan pembebasan ukt, ditemukan 467 artikel terkait topik selama periode 1 Maret-8 Juli 2020. Dari pantauan Netray, portal media daring Kompas, Tribun, dan Republika merupakan yang paling banyak berkontribusi dalam menyuarakan permasalahan UKT ini. Sementara untuk lembaga yang paling banyak disorot adalah Kemendikbud dan Kemenag, termasuk di dalamnya adalah Nadiem Makariem selaku Mendikbud.
Permasalahan seputar UKT mulai disoroti media pada akhir April 2020. Berbeda dengan pembahasan di media sosial Twitter yang dominan negatif dengan berisi banyak tuntutan, pembahasan UKT di media berita daring lebih banyak dihiasi sentimen positif. Sejumlah kabar baik terkait kebijakan keringanan UKT dari UNHAS, UNS, hingga UNPAD menghiasi pemberitaan pada akhir April.
Pada awal Mei, aksi tagar #UndipKokJahatSih dan #UndipNaikUKTLagi tuntut keringanan UKT dari mahasiswa UNDIP di Twitter tercium oleh media dan mendapat jawaban dari pihak Universitas. Dilansir dari Kumparan, Kasubag Humas Undip, Utami Setyowati menegaskan pihaknya tidak pernah menaikkan UKT bagi mahasiswa lama. Kenaikan UKT hanya untuk mahasiswa baru. Kenaikan itu pun sudah sesuai kesepakatan setelah melalui proses panjang dengan seluruh BEM fakultas.
Kebijakan pembatalan pemotongan UKT dengan besaran 10% yang sempat ramai diprotes sejumlah mahasiswa PTKIN di Twitter pun didengar oleh pihak Kemenag. Meskipun demikian, aksi mahasiswa PTKIN dalam tagar #KemenagJagoPHP dan #KemenagPrank tidak disoroti media. Aksi protes mahasiswa tersebut pun tidak membuahkan hasil, sebab pihak Kemenag tetap membatalkan kebijakan potongan UKT 10%. Sementara media lebih banyak memuat artikel terkait syarat pengajuan keringanan UKT mahasiswa ketimbang membahas pembatalan kebijakan potongan UKT yang sempat ditawarkan Kemenag.
Kebijakan yang Hadir Setelah Tuntutan
Seruan aksi tagar #KemendikbudDicariMahasiswa dan #NadiemManaMahasiswaMerana yang masuk dalam deretan trending topik Twitter pada 2 Juni lalu disoroti oleh sejumlah portal media. Nadiem Makariem selaku pihak yang paling banyak disebut oleh mahasiswa pun turut menanggapi sejumlah pertanyaan terkait permasalahan UKT yang ramai menggema di Twitter.
Perjuangan mahasiswa tidak sia-sia. Tuntutan yang mereka serukan di Twitter akhirnya mendapat jawaban. Nadiem mengeluarkan Permendikbud 25 Th 2020 dengan 4 arahan;
(1) UKT dapat disesuaikan untuk mahasiswa yang keluarganya mengalami kendala finansial akibat pandemi covid-19.
(2) Mahasiswa tidak wajib membayar UKT jika sedang cuti kuliah atau tidak mengambil SKS sama sekali.
(3) Pemimpin perguruan tinggi dapat memberikan keringanan UKT dan/atau memberlakukan UKT baru terhadap mahasiswa.
(4) Mahasiswa pada masa akhir kuliah membayar paling tinggi 50% UKT jika mengambil kurang atau sama dengan enam SKS. Dengan ketentuan semester 9 bagi mahasiswa program S-1 dan D-4 serta semester 7 bagi mahasiswa program D-3.
Demikian pantauan Netray terkait beban UKT yang menjadi pokok permasalahan dalam aksi tagar tuntutan yang diserukan mahasiswa selama pandemi. Meskipun tidak selalu berhasil mendapat apa yang menadi tuntutan, aksi tagar menuntut keringan UKT yang diinisiasi oleh sejumlah akun komunitas mahasiswa di Twitter cukup efektif dan mampu menggerakkan pihak-pihak bersangkutan untuk angkat bicara.