Belum lama ini pemerintah mengumumkan aturan bayaran setiap transaksi dengan menggunakan ATM Link per 01 Juni 2021. Jaringan ATM Link milik bank BUMN atau bank Himbara, yakni Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN, akan mengenakan biaya cek saldo dan tarik tunai. Padahal sebelumnya penggunaan ATM Link atau ATM Himbara tidak dikenakan biaya atau gratis untuk pengguna kartu debit semua bank BUMN. Hal ini pun sontak membuat warganet heboh dan menuai pro kontra. Seperti apakah hasil pantauan Media Monitoring Netray? Simak ulasan selengkapnya.
Netray memantau perbincangan terkait topik ini sejak 19 Mei sampai dengan 27 Mei 2021. Berdasarkan pantauan tersebut terlihat total cuitan warganet terkait topik ini mencapai 3.846 dengan didominasi oleh cuitan bersentimen negatif. Sedangkan jumlah impresi mencapai 30,2 ribu dengan potensi jangkauan mencapai 83.4 juta. Dominasi sentimen negatif pada topik ini menunjukkan adanya tanggapan kontra dari warganet terkait aturan yang akan diberlakukan per 01 Juni 2021 tersebut.
Berdasarkan grafik di atas terlihat perbincangan terkait topik ini terjadi pada tanggal 21 Mei 2021 dan terus menjadi perbincangan sampai dengan 27 Mei 2021. Akan ditetapkannya aturan ini menjadi topik hangat yang diperbincangkan oleh warganet. Keempat bank pelat merah tersebut mengenakan biaya yang sama untuk transaksi tarik tunai, yakni sebesar Rp 5.000 di mesin ATM Himbara yang berbeda dan ATM Link, dari semula gratis. Tarif ini berlaku untuk ATM Link yang berbeda bank. Sementara itu, untuk ATM Link yang masih satu bank tidak akan dikenai biaya.
Bila diamati melalui Top Words terlihat beberapa kosakata yang berkaitan dengan perbincangan warganet terkait topik ini, seperti berbayar, juni, transaksi, kenyamanan, gratis, dan beberapa kosa kata lainnya. Kemunculan beberapa kosakata dalam Top Words tersebut menunjukkan intensitas perbincangan dengan menggunakan kosa kata tersebut cukup tinggi, seperti apakah perbincangan warganet?
Warganet Sesalkan Aturan Terbaru Tarif Transaksi di ATM Link
Perubahan aturan bank milik BUMN ini menuai kritik dari warganet yang merasa tidak nyaman dan keberatan. Pasalnya mereka menilai tarif tersebut cukup mahal untuk sekali transaksi. Selain itu, adanya Link seharusnya dapat mempermudah nasabah dalam melakukan transaksi bukan malah memberatkan para nasabah dengan adanya tarif tertentu dalam melakukan transaksi.
Melalui kutipan di atas terlihat beberapa komentar dan kritik warganet terkait aturan yang akan ditetapkan pada 01 Juni 2021 mendatang. Mereka yang tadinya merasa dimudahkan dengan adanya Link justru kini merasa dipersulit. Sebelumnya pengelolaan ATM secara bersama pada satu perusahaan switching oleh BUMN perbankan atau Link dinilai akan memberikan banyak manfaat, seperti penghematan biaya operasional bagi pihak perbankan dan penghematan biaya transaksi bagi masyarakat pengguna ATM.
Terkait adanya perubahan tarif tersebut komunitas masyarakat pengguna bank BUMN pun melaporkan hal ini kepada KPPU. Tak hanya itu, Erick Thohir selaku Menteri Badan Usaha Milik Negara pun turut menjadi sasaran warganet. Warganet juga menduga aturan tersebut dibuat sebagai gerakan pro e-money atau uang digital sehingga memaksa para nasabah untuk menggunakan mobile banking dan sejenisnya.
Top Categories
Sementara itu, kategori Top Accounts pada topik ini didominasi oleh akun-akun portal media pemberitaan daring, seperti @tempodotco, @kompascom, dan beberapa akun lainnya. Pada kategori Top People terlihat nama Joko Widodo selaku Presiden RI, Erick Thohir selaku Menteri BUMN, dan beberapa nama akun pengguna media sosial Twitter lainnya. Selain itu pada kategori Top Organizations terlihat kumpulan bank berpelat merah menjadi organisasi yang paling banyak dibicarakan pada topik ini.
Tak hanya muncul dalam kategori Top People, nama Joko Widodo juga terlihat dalam jaringan percakapan warganet. Selain itu, akun @KemenkeuRI juga menjadi sasaran warganet yang berbicara seputar topik ini di media sosial Twitter. Adanya perubahan tarif pada transaksi ATM berplat merah ini menuai kontroversi dari warganet. Tak heran bila topik ini didominasi oleh cuitan bersentimen negatif. Bahkan para nasabah yang merasa keberatan dengan aturan tersebut melaporkan hal ini pada KPPU. Para nasabah merasa keberatan meski tarik ATM Link yang masih satu bank tidak dikenai biaya.
Demikian hasil pantauan Netray, simak analisis topik terkini lainnya melalui https://analysis.netray.id/