Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau yang biasa disebut tilang elektronik resmi diberlakukan per tanggal 23 Maret 2021. ETLE merupakan bagian program 100 Hari Kerja Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang dalam implementasinya diharapkan mampu meminimalisir pemerasan oleh oknum saat menindak pelanggaran lalu lintas.
Seperti kita ketahui, pungli dan pelanggaran lalu lintas merupakan dua hal yang memiliki keterikatan satu sama lain. Praktik pungli bukanlah hal baru dalam ranah ini. Beberapa kejadian yang memiliki bukti kuat tentang adanya pungli ini sempat menjadi topik pemberitaan media massa.
Dikutip dari TribunMataram.com, artikel dengan judul POPULER Video Oknum Polisi yang Diduga Terima Pungli Saat Sedang Lakukan Tilang, Ini Kata Atasannya tengah memberitakan salah satu kejadian pungli yang terjadi di kawasan Toko Paten, Siantar. Dalam potongan gambar yang diunggah pada artikel tersebut, terlihat seorang wanita sedang menyalami satu petugas polisi dengan uang 50 ribu rupiah dalam genggaman tangannya. Namun, hal ini langsung ditepis oleh Kasat Lantas Polres Simalungun Iptu Jodi Indrawan yang menyatakan bahwa anggotanya tidaklah melakukan pungli melainkan sedang membantu pelanggar tersebut untuk menyetorkan uang denda melalui ATM Bank BRI.
Artikel kedua adalah berita milik CNN Indonesia dengan judul Oknum Polisi Bali ‘Tilang’ Rp1 Juta Turis Motor Lampu Mati. CNN memberitakan terkait adanya pungli oleh dua oknum polisi terhadap turis Jepang di daerah Jembrana. Berbeda dengan kejadian di Siantar, hal ini langsung dibenarkan oleh Kapolres Jembrana, Ajun Komisaris Besar I Ketut Gede Adi Wibawa. Setelah mendapat informasi itu, pihaknya langsung menyelidiki kasus tersebut dan akan memberikan sanksi apabila terbukti bersalah.
Dua kejadian tersebut merupakan contoh kecil di balik besarnya kasus pungli dalam kegiatan razia lalu lintas. Oleh sebab itu, program ETLE yang digaungkan Kapolri saat ini tentunya menjadi perhatian masyarakat dan juga media massa Indonesia. Tak hanya media massa yang gencar memberitakan gebrakan ini, media sosial Twitter juga ikut meramaikan topik terkait program tilang elektronik ini. Seperti apa kekuatan media sosial dalam mendemosntrasikan kebijakan baru ini? Berikut ulasan Media Monitoring Netray.
Peluncuran Tilang Elektronik
Netray melakukan pemantauan terkait topik ini dengan kata kunci tilang selama periode 20-25 Maret 2021. Hasil pemantauan menunjukkan jumlah artikel yang dilahirkan media berita daring dari kata kunci ini ialah sebanyak 981 artikel yang disebarkan oleh 103 kantor berita. Berdasarkan data yang dihimpun Netray, dari 981 berita yang memberitakan hal ini, 398 di antaranya masuk ke dalam kategori Law. Hal ini tentu saja berkaitan dengan kebijakan atas program baru yang diluncurkan oleh jajaran Polri dalam ranah lalu lintas.
Dikutip dari Okezone, peluncuran tilang elektronik ini secara resmi dipimpin langsung oleh Listyo Sigit Prabowo pada 23 Maret 2021 yang bertempat di Gedung NTMC Korlantas Polri, Jakarta Selatan. Dalam peresmiannya, Listyo menjelaskan terdapat sebanyak 244 kamera ETLE yang akan diluncurkan di 12 Polda jajaran di Indonesia dengan rincian sebagai berikut;
Jumlah Titik Pemasangan | Wilayah |
98 | Polda Metro Jaya |
56 | Polda Jawa Timur |
21 | Polda Jawa Barat |
16 | Polda Sulawesi Selatan |
11 | Polda Sulaweai Utara |
10 | Polda Jawa Tengah |
10 | Polda Sumatera Barat |
8 | Polda Jambi |
5 | Polda Lampung |
4 | Polda Daerah Istimewa Yogyakarta |
4 | Polda Riau |
1 | Polda Banten |
ETLE untuk Menghindari Penyalahgunaan Wewenang
Seperti cerita di awal pembukaan, dua kejadian di atas tentunya telah memberikan stigma buruk bagi jajaran kepolisian. Dengan adanya program ini tentu saja Kapolri berharap ETLE dapat meminimalisir penyalahgunaan wewenang, khususnya Polisi Lalu Lintas (Polantas).
Dikutip dari Bisnis Indonesia, dalam peresmiannya Listyo memberikan penjelasan bahwa program ini merupakan bagian dari upaya penegak hukum dalam meningkatkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Agar proses pelaksanaan kegiatan para pengguna jalan betul-betul bisa disiplin, bisa mengutamakan keselamatan dan tentunya menghargai masyarakat lain sesama pengguna jalan. Selain memberitakan terkait peluncuran tilang elektronik ini, media massa Indonesia juga gencar dalam memberitakan manfaat dari kebijakan baru ini. Tak ayal, berita ini telah menyumbang sentimen positif pada topik ini.
Twitter Ikut Serta Menyemarakkan ETLE
Meski tak memasuki trending topic, Netray mencoba memantau kata kunci dengan periode pemantauan yang sama dengan media News pada kanal Twitter. Hal ini guna melihat seberapa besar impresi warganet dalam menyambut kebijakan baru ini. Seramai apakah perbincangan warganet terkait tilang elektronik ini?
Dilihat dari gambar di atas, hasil pantauan Netray menunjukkan 19 ribu lebih twit terkait kata kunci tilang diperbincangan oleh lebih dari 3,3 ribu akun dengan jumlah impresi mencapai 825 ribu. Sama halnya dengan media news, dalam kanal Twitter topik ini juga dibanjiri sentimen positif. Hal ini dapat dilihat dari grafik peak time dan sentiment trend yang munjukkan dominasi dari warna hijau. Dari grafik peak time di atas, sekilas terlihat topik ini hanya mencuat di tangal 25 Maret. Namun, apabila dilihat secara rinci pada tanggal sebelumnya topik ini juga sudah menjadi perbincangan warganet, meski jumlahnya tak sebanding dengan tanggal 25 Maret. Gambar di bawah ini merupakan detail jumlah twit per tanggal 24 dan 25 Maret 2021.
Apa yang menjadi perbincangan warganet hingga topik ini dibicarakan mencapai belasan ribu twit per hari?
Akun Resmi Jajaran Kepolisian Mempromosikan ETLE
Dari data yang berhasil dihimpun oleh Netray, pada tanggal 25 Maret 2021 kata kunci ini ramai diperbincangkan oleh warganet hingga mencapai 19.010 twit. Melalui fitur View All pada peak time, Netray menemukan beberapa akun resmi dari jajaran kepolisian yang ikut serta mencuitkan dukungan dan apresiasi atas resminya program ETLE.
Salah satu akun resmi milik jajaran kepolisian yang paling banyak mendapat impresi atas cuitan ini ialah akun Polres Trenggalek. Dalam akun @1trenggalek tersebut, salah satu twit yang berhasil mendapat hingga ribuan impresi ialah twit yang berisikan informasi terkait manfaat tilang elektronik yang mampu membantu kinerja kepolisian dalam memaksimalkan peran untuk membantu masyarakat dan mengatur lalu lintas. Kegigihan akun-akun resmi kepolisian dalam mempromosikan ETLE ini juga dapat dilihat pada fitur Top Account Netray. Meski twit demo yang menyertakan #ApresiasiETLEPolri tak menjadi trending topic, namun twit-twit tersebut telah direspons hingga ribuan akun.
Cerita Warganet
Kata kunci ini tak hanya menjaring twit tentang topik tilang elektronik. Namun, kritik atau kisah warganet tentang tilang yang dialaminya pun juga ikut meramaikan topik ini. Seperti cuitan dari akun @Ibrahimakbar821 yang membagikan twit yang berisi kritik terhadap oknum petugas yang ditakuti karena masalah tilang. Dengan menandai akun @txtdrberseragam twit yang disampaikan dengan bahasa sindiran tersebut berhasil mendapat like hingga mencapai 4.950. Twit lainnya yang menyumbang nada negatif terhadap topik ini ialah twit dari akun @ayamcabehijau. Akun tersebut membagikan twit tentang kejadian seorang ayah yang gagal ditilang karena telah memberikan uang kepada petugas. Tentu saja cuitan ini memiliki impact negatif terhadap topik ini.
Topik ini ternyata tak hanya menjadi ajang promosi bagi akun resmi jajaran kepolisian. Meski jumlah twit yang dibagikan tak sebanding dengan akun resmi kepolisian, warganet yang merupakan kasta tertinggi dari penghuni media sosial pun juga ikut serta meramaikan isu ini dengan memberikan tanggapan hingga kritik serta kisah mereka tentang tilang. Dengan adanya pemberitaan positif dan promosi twit tersebut, tentunya diharapkan mampu memberikan impact positif kepada jajaran kepolisian sehingga mereka mampu bekerja secara maksimal sebagai penegak hukum. Demikian pantauan Netray terkait program ETLE ini. Simak ulasan isu terkini lainnya hanya di https://analysis.netray.id/