HomeCurrent ReportKesehatanRespons Media Massa Kala Menteri Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma

Respons Media Massa Kala Menteri Erick Thohir Pecat Direksi Kimia Farma

Published on

Bulan April lalu terbongkar sebuah kasus yang sangat meresahkan terkait situasi pandemi Covid-19. Protokol rapid test di Bandara Kualanamu, Sumatera Utara sebagai syarat utama melakukan perjalanan keluar daerah, diketahui menggunakan alat tes yang sudah pernah dipakai sebelumnya. Kasus ini menempatkan perusahaan dan direksi Kimia Farma sebagai pesakitan karena mereka merupakan penyedia jasa tes rapid Covid-19 ini.

Sejumlah oknum petugas tes disinyalir meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah melalui praktik ini. Penggunaan alat tes bekas tersebut sudah berjalan sejak Desember tahun lalu. Menilik besarnya dampak yang ditimbulkan, kasus ini belum akan mereda untuk beberapa waktu ke depan. Menarik jika bisa mengamati bagaimana perkembangan isu ini di ranah publik.

Untuk melihat bagaimana media massa memberitakan kasus alat tes bekas akhir-akhir ini, Netray Media Monitoring memantau penerbitan berita selama periode 11 Mei hingga 17 Mei 2021. Pemantauan dilakukan dengan kata kunci kimia farma, pemecatan direksi, erick thohir. Kata kunci ini dipilih karena mulai terdengar wacana pemecatan direksi PT Kimia Farma Diagnostika oleh Menteri BUMN Erick Thohir. Hasilnya bisa disimak di bawah ini.

Laporan Statistika Pemecatan Direksi Kimia Farma

Sudut pandang perdana dalam membaca hasil pemantauan adalah dengan mengamati data statistik yang telah dikumpulkan Netray Media Monitoring. Urgensinya adalah untuk menentukan seberapa masif wacana tersebut diberitakan oleh media massa. Hasil pemantauan menunjukan bahwa permasalahan yang menghantam PT Kimia Farma terbit sebanyak 111 berita selama periode pemantauan. Sedangkan total laman media massa daring yang merilis laporan tersebut berjumlah 51 kantor redaksi

Berdasarkan dua data tersebut, diasumsikan bahwa masalah ini kurang mendapat perhatian dari media massa nasional. Animo yang rendah terhadap perkembangan kasus terasa cukup memprihatinkan. Pertama, karena ini menyangkut upaya negara menghadapi pandemi Covid-19 yang tak kunjung usai. Kedua, publik mengharap pemerintah bertindak tegas terhadap masalah ini. Seharusnya kasus penggunaan alat tes bekas tergolong skandal nasional.

Sebagian besar berita termasuk ke dalam kategori berita kesehatan, yakni sebanyak 41 laporan. Kategori finansial menempati posisi kedua dengan total laporan sebanyak 28 terbitan. Disusul dengan kategori hukum dan pemerintahan. Kemunculan kategori finansial dikarenakan keputusan Erick Thohir berada dalam ranah bisnis mengingat kebijakan ini akan mempengaruhi PT Kimia Farma Diagnostika dari sudut pandang ekonomi.

Respon sentimen dari pemberitaan media massa tidak menunjukan disparitas yang dalam antara sentimen negatif dan positif. Netray menemukan 57 berita ditulis dengan bobot sentimen negatif, sedangkan bobot sentimen positif muncul dalam 31 laporan media massa. Sentimen pemberitaan ini bisa berupa dukungan terhadap keputusan Erick atau kecaman terhadap praktik rapid test dengan alat bekas. Hal ini akan dijelaskan lebih lanjut pada analisis konten di bawah ini.

Polemik Seputar Isu Pemecatan Direksi PT Kimia Farma

Sempat mereda beberapa saat sejak isu penggunaan alat tes bekas di Bandara Kualanamu, pada tanggal 16 Mei yang lalu muncul informasi perkembangan berita. Menteri BUMN Erick Thohir memutuskan untuk memecat seluruh direksi PT Kimia Farma dari jabatan mereka. Ini adalah langkah yang sudah dikaji secara komprehensif, menurut Menteri Erick.

Antara menjadi kantor berita perdana menerbitkan laporan terkait wacana rapid test antigen bekas hingga pemecatan direksi. Artikel tersebut terbit kurang lebih pada pukul 10 pagi. Artikel berisi pernyataan langsung dari Erick Thohir kala menjelaskan alasan pemecatan dan tindakan yang sudah diambil kementeriannya. Baginya kasus alat antigen bekas ini bisa berdampak luas di masyarakat. Masyarakat akan kehilangan kepercayaannya terhadap kualitas pelayanan kesehatan oleh pemerintah.

Hingga pukul 1 siang, sebagian besar berita masih berupa informasi terkait pemecatan tersebut. Sambil sesekali diselipi informasi tentang pengganti sementara (PLT) direksi PT Kimia Farma Diagnostika. Baru menjelang pukul 2 siang, media massa mulai memberi sudut pandang pemberitaan yang lain seperti pendapat pihak luar, dari anggota DPRD Sumatera Utara, dan kebijakan audit untuk semua laboratorium milik Kimia Farma. 

Tak hanya dari unsur pemerintah, apresiasi juga datang dari relawan Joko Widodo yang tergabung dalam Arus Bawah Jokowi (ABJ). Melalui Ketua Umum, Michael Umbas, ABJ berpendapat terbongkarnya kasus antigen bekas di Kualanamu merupakan permasalahan yang sangat serius. Dampaknya bagi masyarakat begitu luar biasa. Tidak tertutup kemungkinan kasus antigen bekas tersebut justru membuat penyebaran COVID-19 semakin masif.

Pendapat ini didukung oleh pengamat Kepolisian Irjen Pol Purn Sisno Adiwinoto. Ia mengatakan perlu tindakan tegas bagi para pelaku penggunaan rapid test antigen bekas karena kejahatannya berdampak serius. Perlu vonis yang dapat menimbulkan efek jera kepada para pelaku sesuai asas keselamatan masyarakat. Pemecatan yang dilakukan Erick adalah satu hal, sedangkan upaya hukum adalah hal lain yang tak kalah penting.

direksi

Pihak PT Kimia Farma tak bergeming mendapati situasi perusahaanya. Melalui direksi yang baru, mereka mengupayakan sejumlah hal untuk memperbaiki citra kembali. Selain memperkenalkan plt yang sekarang menahkodai perusahaan, Kimia Farma juga berjanji untuk melakukan pembenahan menyeluruh di internal perusahaan. Menteri Erick bahkan menagih SOP baru dalam melayani rapid test antigen yang sekiranya masih akan dipegang oleh mereka.

Manuver Menteri Erick Thohir dalam menghadapi kasus penggunaan alat rapid test bekas cukup mengejutkan. Pasalnya tak hanya oknum petugas di Bandara Kualanamu saja yang mendapat sanksi. Tetapi juga seluruh jajaran direksi terkena imbasnya. Akan lebih terasa lagi dampaknya jika masalah ini didekati secara hukum. Meskipun kemungkinan bisa memakan sumber daya yang lebih besar. Masyarakat akan melihat hal tersebut sebagai keseriusan pemerintah dalam membereskan PR-PR pandemi Covid-19 yang masih menumpuk.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...