HomeAnalisisRancangan KUHP, Warganet: Semua Bisa Kena

Rancangan KUHP, Warganet: Semua Bisa Kena

Published on

Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) akan segera dirampungkan oleh DPR RI. Setelah sebelumnya RUU KPK menuai kontroversi kali ini giliran RKUHP yang justru menuai kontra dari masyarakat. Dalam rancangan tersebut terdapat sejumlah pasal yang dinilai tidak selaras dengan asas demokrasi dan justru mengancam masyarakat dapat dijerat oleh pasal-pasal kontroversial tersebut.

Masyarakat Indonesia berharap RKHUP yang baru dapat menggantikan hukum warisan kolonial yang selama ini masih digunakan. Akan tetapi, justru pasal-pasal yang baru dirancang dianggap lebih represif, bahkan mengancam pembangunan terkait program kesehatan, pendidikan, ketahanan keluarga, dan kesejahteraan. Terkait hal tersebut, masyarakat merespon melalui berbagai media, salah satunya Twitter. Hal tersebut dibuktikan dengan beberapa taggar yang sempat menjadi trending beberapa waktu lalu, seperti #semuabisakena #rkuhp #rkuhpngawur. Berikut hasil pantauan Netray.

Infografik Pembahasan Topik RKUHP

Gambar 1. Infografik Pembahasan RKUHP di Twitter

Melalui pantauan Netray sejak tanggal 13 September 2019 hingga 25 September 2019 terdapat 52.902 cuitan terkait topik RKUHP dan menjangkau sebanyak 415,8K akun Twitter. Dalam cuitan tersebut ditemukan sebanyak 28,136 cuitan bersentimen positif dan 16,192 cuitan bersentimen negatif. Selain itu, melalui grafik di atas dapat diketahui persentase cuitan yang mengalami lonjakan pada tanggal 19 September 2019.

Gambar 2. Persentase Cuitan Tanggal 19 September 2019

Pada tanggal tersebut cuitan mengenai pembahasan RKUHP memuncak. Berdasarkan pantauan Netray, ditemukan sebanyak 16,010 total cuitan. Pada tanggal tersebut terjadi aksi mahasiswa di depan gedung DPR RI terkait permasalahan RUU KPK dan RKUHP yang kontroversi dan megalami penolakan dari masyarakat.

Kosakata Populer dan Cuitan Populer

Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui sejumlah kosakata populer terkait topik RKUHP yang menuai kontroversi. Beberapa kosakata tersebut seperti rkuhp, presiden, menolak, mahasiswa, semua bisa kena, tolakrkuhp, tundarkuhp, dan lain sebagainya. Kosakata tersebut berkaitan dengan topik RKUHP yang beberapa pasalnya dianggap tidak sesuai dengan asas demokrasi dan justru mengancam privasi masyarakat. Hal tersebut direspon oleh berbagai kalangan yang kemudian menimbulkan aksi demo oleh mahasiswa diberbagai wilayah.

Aksi Gejayan Memanggil

Gambar 4. Persentase Cuitan Tanggal 23 September 2019

Aksi yang terjadi pada tanggal 23 September 2019 bertempat di jalan Gejayan Yogyakarta sempat menjadi trending di Twitter dengan hashtag #gejayanmemanggil. Aksi damai tersebut digelar oleh mahasiswa berbagai universitas yang terdapat di Yogyakarta. Melalui pantauan Netray ditemukan sebanyak 4,295 cuitan pada tanggal tersebut. Adapun pembicaraan dalam cuitan tersebut berkaitan dengan tuntutan mahasiswa, salah satu diantaranya mengenai penolakan RKUHP. Berikut beberapa cuitan warganet terkait aksi dengan hashtag #gejayanmemanggil.

Reformasi Dikorupsi

Pada tanggal 24 September 2019 aksi mahasiswa kembali digelar di depan gedung DPR RI dengan jumlah yang lebih besar. Aksi tersebut diikuti oleh mahasiswa dari berbagai universitas yang terdapat di Jakarta. Aksi yang digelar masih dengan tuntutan yang sama, yakni RUU KPK, RKUHP, dan permasalahan lainnya yang belakangan terjadi di Indonesia hingga memunculkan gerakan dengan hashtag #reformasidikorupsi.

Gambar 4. Persentase Cuitan Tanggal 24 September 2019

Melalui pantauan Netray ditemukan sebanyak 6,068 cuitan warganet pada tanggal tersebut terkait topik RKUHP. Aksi digelar hingga malam hari dan sempat terjadi bentrok antara mahasiswa dan polisi yang bertugas. Berikut beberapa cuitan terkait aksi tanggal 24 September 2019.

Jaringan Percakapan Warganet

Berikut adalah jaringan percakapan warganet Twitter terkait topik RKUHP selama 13-25 September 2019. Pada gambar tersebut terdapat garis percakapan dengan warna merah menunjukkan arah pembicaraan bersentimen negatif. Garis hijau menunjukkan arah pembicaraan bersentimen positif. Sementara garis biru menunjukkan arah pembicaraan bersentimen netral. 

Gambar 5. Jaringan Percakapan Terkait Topik RKUHP

Berdasarkan gambar di atas dapat diketahui jaringan percakapan dan akun yang paling banyak ditandai oleh warganet terkait topik RKUHP. Adapun beberapa akun tersebut diantaranya, @Jokowi, @DPR_RI, @ChangeOrg_ID, @budimanjatmiko, @ernestprakasa, @rockygerung, dan beberapa akun media seperti @CNNIndonesia dan @TirtoID.

Top Initiator

Gambar 6. Akun Top Initiator Terkait Topik RKUHP

Gambar di atas menunjukan 10 akun Top Intiator berdasarkan pantauan Netray dalam topik RKUHP. Selain itu, terdapat beberapa cuitan warganet yang berpendapat mengenai RKUHP sebagai berikut.

Beberapa cuitan di atas menunjukan ketidaksetujuan warganet terhadap beberapa pasal RKUHP yang dianggap tidak sesuai dengan reformasi dan demokrasi serta RUU KPK yang dianggap justru akan melemahkan KPK.

Demikian hasil pantauan Netray terkait topik RKUHP yang menjadi trending dalam beberapa waktu. Dalam hal ini, masyarakat berharap sebagai dewan yang dipilih oleh masyarakat seharusnya DPR mampu mendengar dan menyampaikan aspirasi masyarakat dengan baik.

More like this

Tom Lembong Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Warganet Tak Percaya

Penetapan Thomas Trikasih Lembong, atau biasa dikenal dengan sebutan Tom Lembong, sebagai tersangka menghebohkan...

Tagar #TerimaKasihJokowi Banjiri Sosial Media, Pujian Hingga Cacian Bertebaran

Dalam beberapa waktu terakhir ini, tagar #TerimaKasihJokowi telah menjadi sorotan di berbagai platform media...

Polemik Akun Kaskus Fufufafa, Warganet Yakin Itu Milik Gibran

Kata fufufafa santer menjadi perbincangan warganet X sejak awal bulan September, bahkan sering menjadi...
%d bloggers like this: