HomeCurrent ReportPutusan MK Tolak Legalisasi Ganja Direspon Sinis Warganet

Putusan MK Tolak Legalisasi Ganja Direspon Sinis Warganet

Published on

Putusan MK untuk menolak permohonan Judicial Review (JR) atau uji materi atas Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika menjadi perbincangan luas publik. Permohonan judicial review ini berkaitan dengan penggunaan ganja medis untuk kesehatan.

Sebelumnya, gaungan ganja medis sempat menghebohkan jagat maya karena aksi damai seorang Ibu di CFD beberapa waktu lalu membawa poster bertuliskan “TOLONG ANAKKKU BUTUH GANJA MEDIS”. Ibu tersebut membutuhkan ganja untuk penyembuhan anaknya (Pika) yang mengidap cerebral palsy atau lumpuh otak.

Namun kesembuhan Pika kini harus memerlukan perjuangan lebih karena aksesnya untuk mendapatkan pengobatan di Tanah Air masih mengalami hambatan.

Putusan MK menolak gugatan mengeluarkan ganja dari Narkotika golongan I pun ramai diperbincangkan, baik di media pemberitaan online maupun di media sosial Twitter. Netray memantau pembahasan media terkait persoalan ini sejak 16 Juli 2022 sampai dengan 22 Juli 2022. Dengan menggunakan kata kunci ganja && mahkamah konstitusi dan ganja && mk berikut hasil pantauan Netray.

putusan MK
Gambar 1. Infografik pemberitaan

Netray menemukan 259 total News yang berasal dari 84 media pemberitaan daring. Adapun kategori pemberitaan yang mendominasi berkaitan dengan hukum, politik, pemerintahan, dan kesehatan. Sementara jika diamati melalui grafik, pembahasan media pemberitaan meningkat secara signifikan sejak 20 Juli 2022.

Gambar 2. Grafik intensitas pemberitaan

Peningkatan tersebut dipicu oleh putusan MK yang jatuh pada hari yang sama. Sebagaimana tampak pada Gambar 2 pemberitaan ini pun kemudian didominasi bersentimen negatif. Selain itu, tampak topik ini masih ramai menjadi sorotan pemberitaan hingga 21 Juli 2022. Berikut beberapa artikel pemberitaan terkait.

Selain menolak permohonan judicial review UU Nomor 35 tentang narkotika, MK juga mengarahkan persoalan ini agar ditangani oleh pemerintah dan DPR. Dalam hal DPR wajib menindaklanjuti pertimbangan Putusan MK tersebut dengan menjadikan materi tentang pemanfaatan ganja sebagai layanaan kesehatan atau terapi dalam pembahasan revisi UU Narkotika yang sedang berlangsung.

Akan tetapi, di Twitter warganet menanggapi putusan ini secara sinis atau cenderung kontra. Dengan periode dan kata kunci yang sama, berikut hasil pantauan Netray terkait persoalan ini.

Gambar 3. Infografik perbincangan warganet Twitter

Di Twitter putusan MK terkait ganja untuk medis menjadi topik hangat perbincangan warganet. Sebagaimana tampak pada Gambar 3 jumlah perbincangan terkait topik ini pun mencapai 1,823 cuitan dengan didominasi oleh cuitan bersentimen negatif. Adapun jumlah impresi pada topik ini mencapai 1.6 juta dengan potensi menjangkau 111.3 juta akun pengguna Twitter.

Gambar 4. Intensitas perbincangan warganet
Gambar 5. Sentimen perbincangan warganet

Seperti halnya di media pemberitaan daring, perbincangan warganet juga mengalami peningkatan pada waktu yang sama, yakni 20 Juli 2022. Bahkan perbincangan tersebut masih terus melonjak hingga pada 21 Juli 2022. Lalu seperti apakah respon warganet dalam menanggapi putusan ini?

Putusan MK Menolak Judicial Review Dibanjiri Sentimen Negatif Warganet

Berdasarkan kosa kata populer pada Gambar 5 tampak beberapa kata yang kerap digunakan warganet dalam perbincangannya terkait topik ini, seperti keputusan, budaya, penelitian, gugatan, Thailand, dan berbagai kosa kata lainnya.

Gambar 6. Kosa kata populer warganet

Kemunculan kosa kata Thailand dalam perbincangan ini dipicu oleh warganet yang membandingkan kebijakan Thailand yang telah lebih dulu membebaskan penggunaan ganja. Bahkan, di Thailan, legalisasi ganja tidak hanya untuk medis melainkan juga untuk rekreasi. Berikut beberapa respon warganet.

Gambar 7 Tweet warganet

Respon sinis dari warganet mewarnai keputusan MK terkait penolakan judicial review penggunaan ganja untuk medis. Bahkan salah satu warganet menilai MK kolot dalam hal ini. Padahal menurut warganet tujuan pengajuan tersebut jelas, yakni untuk medis bukan untuk penggunaan lainnya. Terlebih terdapat warga negara yang berhak dan tengah membutuhkan akses pengobatan. Hal ini yang kemudian memicu kekecewaan dari warganet.

Gambar 8. Top People dan Top Organizations

Di media pemberitaan beberapa tokoh yang memperjuangkan legalisasi ganja medis di Indonesia menjadi populer, seperti Santi Warastuti dan Dwi Pertiwi. Sementara pada kategori Top Organizations Mahkamah Konstitusi dan berbagai lembaga terkait lainnya turut menjadi populer dalam artikel yang diterbitkan oleh berbagai media pemberitaan online.

Gambar 9. Pernyataan Santi Warastuti
Gambar 10. Pernyataan Dwi Pertiwi

Dari kedua tokoh populer di media pemberitaan tersebut pada Gambar 9 dan 10 dapat diamati pernyataan yang populer baik dari Santi Warastuti maupun Dwi Pertiwi. Keduanya merupakan orang tua dari anak penderita kelumpuhan otak dan membutuhkan akses pengobatan di Indonesia. Mereka pun sudah menduga hasilnya akan kembali mengalami penolakan namun sebagai orang tua mereka tetap memilih untuk terus memperjuangkan hal ini.

Gambar 11 Tokoh populer di Twitter
Gambar 12. Keluhan populer warganet Twitter

Sementara pada kategori Top People tampak @agussari dan berbagai akun media pemberitaan mendominasi kategori ini di media sosial Twitter. Melalui akunnya @agussari mengutarakan kekecewaannya terhadap putusan MK yang dinilai perlu membaca hasil penelitian terhadap ganja untuk medis sebagai referensi putusan. Selain itu, pada kategori Top Complaints tampak kata susah dan kecewa menjadi kata yang digunakan warganet untuk mengungkapkan keluhannya pada topik ini.

Gambar 13. Portal populer
Gambar 14. Akun Twitter populer

Portal pemberiaan daring yang paling banyak menerbitkan artikel terkait topik ini adalah Suara dengan 24 artikel dan Detik 20 artikel. Sementara seperti halnya pada kategori Top People di Twitter akun @agussari juga menjadi akun yang paling populer dalam topik perbincangan terkait putusan MK tersebut.

Demikian hasil pantauan Netray simak analisis lainnya melalui https://analysis.netray.id/

Editor: Winda Trilatifah

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...