Home#Membaca2024Popularitas Tokoh Politik di Media Massa Online dan Media Sosial Periode September...

Popularitas Tokoh Politik di Media Massa Online dan Media Sosial Periode September 2023

Published on

Netray melakukan pemantauan media massa online dan media sosial (Twitter, Instagram, TikTok, dan YouTube) untuk melihat popularitas tokoh politik selama 1-30 September 2023. Popularitas tersebut diukur berdasarkan jumlah penyebutan atau mention nama, baik di media sosial maupun di media online. Popularitas nama tokoh politik tersebut bisa jadi merupakan gambaran seberapa jauh masyarakat mengenal masing-masing tokoh politik.

Netray menggunakan 15 nama sebagai kata kunci pemantauan yakni Anies Baswedan, AHY, Airlangga Hartarto, Erick Thohir, Ganjar Pranowo, Gibran Rakabuming, Khofifah, Mahfud MD, Moeldoko, Muhaimin Iskandar, Prabowo Subianto, Puan Maharani, Ridwan Kamil, Sandiaga Uno, dan Yenny Wahid. Ke-15 nama kata kunci itu merupakan nama-nama yang kerap disebut atau muncul dalam sejumlah survei popularitas atau elektabilitas tokoh politik yang digadang-gadang sebagai calon presiden dan wakil presiden (capres dan cawapres) dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis.

Editor: Ananditya Paradhi

More like this

Pembahasan Pasca Pemilu di Media Sosial dan Pemberitaan, Isu Kecurangan Jadi Perhatian

Momentum pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu alias pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dilaksanakan pada 14...

Popularitas Capres Cawapres di Media Sosial & Media Massa Online Periode Januari 2024

Netray melakukan pemantauan media massa online dan media sosial (media sosial X, TikTok, Instagram,...

Popularitas Partai Politik di Twitter & Media Massa Online Periode Januari 2024

Netray melakukan pemantauan media massa online dan Twitter untuk melihat popularitas partai politik (parpol)...
%d bloggers like this: