HomeCurrent ReportPolemik Revitalisasi Monas: Akhirnya Dihentikan

Polemik Revitalisasi Monas: Akhirnya Dihentikan

Published on

Setelah awal Januari 2020 lalu DKI ramai disorot publik akibat banjir yang melanda, kini di akhir Januari Pemprov DKI kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, publik ramai-ramai menyoroti proyek Revitalisasi Monas pada pertengahan Januari lalu. Pasalnya, proyek yang dipimpin Anies Baswedan ini tidak mengantongi izin dari pusat. Permintaan penghentian proyek telah dilakukan oleh DPRD DKI sejak diketahui bahwa proyek tersebut tidak sesuai prosedur. Namun, pembangunan tetap dilaksanakan hingga menimbulkan kontroversi di jagat maya Twitter. Kegeraman warganet Twitter pun tertuang dalam sejumlah tagar provokatif, seperti #TolakRevitalisasiMonas hingga #Polisikan4nies yang menjadi trending beberapa waktu terakhir.

Netray memantau perkembangan topik ‘revitalisasi monas’, baik dari sudut pandang media pemberitaan maupun warganet Twitter pada periode 16-30 Januari 2020.

Selama dua minggu terakhir, topik Revitalisasi Monas diberitakan sebanyak 873 kali oleh 47 portal media pemberitaan. Sentimen negatif mendominasi pemberitaan untuk topik ini.

Topik Revitalisasi Monas naik ke media pada 16 Januari 2020 dengan total tiga artikel yang diterbitkan oleh Tempo.

Awal Mula

Koalisi Pejalan Kaki di lingkungan Monas meragukan program penghijauan atau penambahan Ruang Terbuka Hijau yang dijanjikan Anies karena banyaknya pohon yang ditebang dalam proyek Revitalisasi Monas. Namun pihak Anies mengklaim bahwa pohon yang ditebang akan ditanam lagi nantinya. DPRD DKI Jakarta pun memanggil Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (Citata) terkait penebangan 190 pohon di kawasan selatan Monas tersebut. 

Revitalisasi kawasan Medan Merdeka dan Tugu Nasional (Monas) telah dilakukan sejak November 2019 dan ditargetkan rampung pada Desember 2019. DPRD DKI telah menyetujui anggaran revitalisasi Monas sebesar Rp 114,47 miliar karena ada kaitannya dengan penyelenggaraan Formula E.

DPRD DKI Sidak ke Kawasan Revitalisasi

Pada 20 Januari Komisi B DPRD DKI Jakarta melakukan sidak ke kawasan selatan Monas. Sekretaris Komisi B dari Fraksi PDI Perjuangan Pandapotan Sinaga merasa terkejut dengan apa yang dilihatnya. Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mempertanyakan urgensinya revitalisasi Monas. Menurutnya, pembangunan Plaza Selatan Monas tak sesuai dengan kondisi saat ini. Terkait hal tersebut, DPRD DKI pun meminta pengerjaan proyek dihentikan.

Polemik PT Bahana Prima Nusantara

PSI melaporkan proyek Revitalisasi Monas ke KPK atas kecurigaannya terhadap kejanggalan kontraktor PT Bahana Prima Nusantara pada 23 Januari 2020. Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI Justin Adrian Untayana menyoroti lokasi PT Bahana Prima Nusantara yang dirasa tidak meyakinkan karena diduga berada di kawasan perkampungan. Justin juga mempertanyakan jadwal lelang yang sangat mepet. Namun, laporan PSI yang di dalamnya juga termuat dugaan korupsi tersebut ditolak KPK lantaran kekurangan bukti dokumen.

Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan DKI Jakarta, Heru Hermawanto mengungkapkan, PT Bahana Prima Nusantara yang menggarap proyek revitalisasi Monas bukan kontraktor abal-abal. PT Bahana Prima memang menyewa kantor di Jalan Nusa Indah, nomor 33, RT 01, RW 07, Ciracas, Jakarta Timur sehubungan dengan surat menyurat perizinan. Namun, alamat kantor utama PT Bahana Prima Nusantara dikatakan berada di Jalan Letjend Suprapto, Jakarta Pusat.

Belum Ada Izin, DPRD dan Mensesneg Minta Pembangunan Dihentikan

Polemik proyek Revitalisasi Monas kembali memuncak pada 28 Januari 2020. Diberitakan media bahwa, Pemprov DKI Jakarta belum mendapatkan izin dari Kementerian Sekretaris Negara dalam proyek tersebut. Ketua Komisi D DPRD DKI pun meminta pemerintah untuk menunda sementara proyek tersebut karena belum mendapatkan rekomendasi dari Mensetneg.

Menteri Sekretaris Negara Pratikno menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menghentikan sementara proyek revitalisasi Monas. Pasalnya, Anies belum mengantongi izin untuk menjalankan proyek revitalisasi tersebut. Anies harus tetap mengikuti prosedur jika ingin menjalankan proyek revitalisasi Monas. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan proyek revitalisasi monas melenceng dari konsep awal ketika proses penganggaran di DPRD DKI. Setelah dilakukan pengecekan dan perundingan, Revitalisasi Monas akhirnya disetop sementara mulai 29 Januari 2020 hingga menunggu keputusan lebih lanjut.

Respon Warganet Terkait Revitalisasi Monas

Selain heboh di media pemberitaan, polemik Revitalisasi Monas juga ramai dibahas oleh warganet Twitter.

Cuitan warganet yang membahas proyek Revitalisasi Monas mencapai seribu lebih dengan dominasi sentimen negatif.

Isu ini berhembus di Twitter pada 18 Januari 2020, dua hari setelah diberitakan oleh Tempo di media.

Kontroversi Revitalisasi Monas terus bergulis di Twitter hingga memunculkan tagar #RevitalisasiMonas untuk mewadahi segala bentuk keresahan dan bagi pendapat terhadap polemik Revitalisasi Monas. Bahkan, tagar provokatif #Polisikan4nies sempat menjadi trending pada 30 Januari 2020 lalu. Dalam tagar tersebut warganet menyampaikan kegeramannya terhadap Gubernur Anies Baswedan yang dirasa sudah keterlaluan karena tetap menjalankan proyek tanpa izin.

Gemparnya pemberitaan terkait Revitalisasi Monas yang dinilai tidak sesuai prosedur menyebabkan warganet membanjiri akun Pemprov DKI dan Anis Baswedan dengan cuitan bersentimen negatif. Warganet menyayangkan tindakan Anies Baswedan dengan kebijakannya yang justru mengurangi ruang hijau di tengah Ibu Kota. Selain meminta Anies mengganti pepohonan yang telah disingkirkannya, warganet juga mengingikan gubernur tersebut dilaporkan dan diproses oleh pihak yang berwajib.

Demikian, pantauan Netray terkait isu hangat yang sedang bergulir. Semoga menjadi evaluasi.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...