HomeCurrent ReportPHK Menghantui Perusahaan Startup Kala Pandemi

PHK Menghantui Perusahaan Startup Kala Pandemi

Published on

Pandemi Covid-19 menghantam keras perekonomian Indonesia. Minimnya daya beli masyarakat akibat terbatasnya aktivitas menyebabkan gelombang PHK yang tidak terhindarkan. Terutama bagi perusahaan rintisan atau dikenal dengan startup. Di masa pandemi, perusahaan jenis ini hanya dapat menjalankan sektor inti yang tetap digunakan oleh masyarakat. Lalu bagaimanakah nasib perusahaa startup saat ini? Simak pantauan Netray.

Pantauan News Netray

Netray memantau pemberitaan terkait kabar perusahaan startup sejak 18 Juni 2020 s.d 01 Juli 2020. Pada periode tersebut ditemukan sebanyak 1.932 total pemberitaan melalui 113 media dengan didominasi pemberitaan seputar keuangan dan pemerintah.

Imbas pandemi Covid-19 kali ini harus dirasakan oleh berbagai perusahaan rintisan di Indonesia. Tidak sedikit dari perusahaan tersebut yang harus merumahkan karyawannya tanpa gaji atau bahkan memberhentikan secara paksa.

Pemberitaan Seputar Gelombang PHK Startup

PHK masal harus dilakukan oleh sejumlah perusahaan rintisan yang bahkan berstatus unicorn dan decacorn. Merumahkan karyawan tanpa gaji hingga melakukan PHK masal tentu menjadi pilihan terakhir perusahaan di masa sulit saat ini. Beberapa startup yang telah melakukan hal tersebut diantaranya, Traveloka, Uber, Grab, dan Gojek.

Krisis dan kesulitan membayar gaji karyawan menjadi penyebab terjadinya pengurangan karyawan. Hal tersebut harus menjadi pilihan perusahaan bila ingin tetap bertahan. Selain itu, terjadinya perubahan kebutuhan konsumen dan gaya hidup menyebabkan sejumlah layanan yang dimiliki startup dinilai tidak lagi relevan dengan kondisi pandemi saat ini.

Grab dan Gojek menjadi salah satu startup yang harus merumahkan dan memberhentikan masal sejumlah karyawannya. Kondisi yang tidak memungkinkan menyebabkan perusahaan ini harus menghilangkan beberapa layanan yang tidak lagi relevan saat ini. Meski demikian, perusahaan ini akan memenuhi hak-hak para karyawannya untuk membayarkan pesangon setelah diberhentikan.

Status unicorn yang dimiliki sejumlah perusahaan startup memang tidak menjadikan perusahaan tersebut kebal menghadapi Covid-19. Hal tersebut tidak hanya di Indonesia melainkan juga di seluruh dunia, termasuk Amerika dan India yang telah lebih dulu merumahkan karyawannya untuk meminimalisir pengeluaran perusahaan.

Akibat Dari Tingginya angka PHK

Persentase angka pengangguran dan kemiskinan tentu akan meningkat tajam setelah terjadinya gelombang PHK saat ini. Akibatnya pertumbuhan ekonomi akan melambat hingga tidak akan mencapai target pertumbuhan pada tahun ini. Hal ini tentu menjadi kenyataan pahit yang harus diterima.

Bergabung dengan platform digital seperti Grab dan Gojek menjadi pilihan utama untuk mereka para pekerja lepas yang kehilangan pemasukan. Perusahaan yang memaksimalkan sektor transportasi, dan antar jemput makanan ini masih terus bergeliat meski baru saja menghilangkan beberapa layanannya. Sulitnya mencari pekerjaan saat ini menyebabkan platform digital ini semakin digandrungi.

Catatan Bagi Pemerintah dalam Upaya Penanganan Pengangguran

Penanganan pengangguran menjadi PR bagi pemerintah, bila tidak tertangani maka Indonesia akan mengalami ledakan angka pengangguran. Meski tanpa adanya pandemi pun pengangguran telah menjadi permasalahan lama bagi pemerintah.

Pemerintah telah berupaya mengkampanyekan tatanan kehidupan baru di masa transisi PSBB yang telah berakhir di sejumlah wilayah. Namun, hal tersebut tidak menjadikan pusat perbelanjaan kembali ramai dan masyarakat dapat beraktivitas secara normal kembali. Kenyataannya, pusat perbelanjaan masih saja sepi pengunjung. Meski pemerintah DKI Jakarta telah melarang perusahaan melakukan PHK di masa transisi, tetapi kebijakan tersebut harus tetap dilakukan perusahaan agar dapat bertahan.

Dalam upaya penanganan jumlah pengangguran pemerintah juga telah meluncurkan kartu pra kerja yang digadang akan mengutamakan para korban PHK. Namun, dalam pelaksanaannya kartu ini masih menuai permasalahan yang dikeluhkan masyarakat. Hal ini yang seharusnya menjadi fokus perhatian pemerintah agar mengevaluasi hal tersebut.

Untuk dapat bertahan di masa sulit saat ini perusahaan startup dinilai harus mengubah model bisnis. Efisiensi dan evaluasi layanan menjadi fokus utama agar dapat tetap bertahan di masa ini. Pemerintah juga berupaya untuk memaksimalkan peran dengan bekerja sama dengan Gofood salah satu layanan milik Gojek untuk dapat membuat UKM bangkit di masa pandemi.

Pandemi Covid-19 menjadi kabar buruk bagi sektor ekonomi sosial masyarakat. Imbas berkepanjangan pun harus dirasakan seluruh masyarakat, termasuk pelaku bisnis perusahaan rintisan. Meski demikian masyarakat diharap dapat kembali bangkit dan bersama melewati masa sulit ini.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...