HomeCurrent ReportPantauan News Netray Terkait Larangan Mudik

Pantauan News Netray Terkait Larangan Mudik

Published on

Setelah sebelumnya Netray memantau tanggapan warganet terkait larangan mudik di Twitter kali ini Netray memantau isu tersebut melalui News atau media pemberitaan.

Tidak hanya mendekati lebaran, mudik kali ini dilakukan lebih awal karena tengah mewabahnya Covid-19 di Indonesia. DKI Jakarta, Banten, Jawa Timur, Jawa Barat, dan Jawa Tengah menjadi wilayah dengan jumlah kasus paling banyak. Pemerintah pusat memilih untuk tidak menerapkan lockdown dan menghimbau masyarakat untuk melakukan gerakan physical distancing atau menjaga jarak. Tidak hanya itu, masyarakat juga diminta untuk melakukan kegiatan #dirumahaja. Semua kegiatan pekerjaan di luar rumah dibatasi hingga proses belajar mengajar pun harus melalui daring. Hal ini tentu mengakibatkan terganggunya perekonomian masyarakat yang berdampak pada negara. Hingga masyarakat yang kehilangan pendapatan lebih memutuskan untuk kembali ke kampung halaman. Bagaimana isu ini berkembang di media pemberitaan? Simak pantauan Netray berikut.

Netray memantau isu terkait larangan mudik pada tanggal 26 Maret 2020 s.d 01 April 2020. Topik tersebut didominasi oleh kategori Goverment sebesar 49% dan Health & lifestyle 20% dengan total pemberitaan mencapai 3,851.

Berdasarkan pantauan Netray ditemukan puncak pemberitaan terjadi pada tanggal 30 Maret 2020. Pada tanggal tersebut ditemukan sebanyak 904 pemberitaan terkait larangan mudik. Hal tersebut akibat ditemukan tingginya jumlah perantau yang memilih pulang kampung sejak ditetapkan status tanggap darurat di Ibu Kota.

Tingginya jumlah perantau yang kembali ke daerah menyebabkan pemerintah daerah khawatir. Pasalnya tidak sedikit dari mereka berasal dari zona merah. Dengan demikian pemerintah menerapkan untuk masyarakat yang baru dari luar kota akan otomatis berstatus ODP dan wajib dikarantina selama 14 hari. Dalam hal ini tidak hanya dibutuhkan arahan dan kebijakan dari pemerintah melainkan juga kesadaran masyarakat untuk menjaga keselamatan bersama.

Dalam hal ini pemerintah masih mengkaji terkait dampak ekonomi dari pembatasan mudik tahun ini. Kebijakan tersebut diterapkan agar tidak terjadi mobilisasi masyarakat dalam jumlah besar meski tidak sedikit masyarakat yang telah lebih dulu melaksanakan mudik. Sebagian besar dari mereka adalah masyarakat yang kehilangan pendapatan di tanah rantaunya akibat mewabahnya Covid-19.

Gambar di atas menunjukan beberapa pemberitaan pada tanggal 1 April 2020. Salah satunya yaitu terkait pemberitaan masyarakat meminta pemerintah fokus lawan Corona, jaga buruh, dan cegah mudik. Ketiga hal tersebut memang harus menjadi fokus utama pemerintah. Pemerintah tidak menerapkan lockdown karena khawatir akan sangat berdampak pada sektor ekonomi. Akan tetapi tidak diterapkannya lockdown juga berdampak pada mobilisasi masyarakat yang akan cukup tinggi.

Joko Widodo selaku Presiden RI menjadi Top Person dalam topik ini, diikuti oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Selain itu terdapat tiga nama gubernur yang wilayahnya masuk dalam wilayah dengan kasus Covid-19 terbanyak.

Dalam topik terkait larangan mudik Detik menjadi Top Portal teratas dalam menerbitkan pemberitaan diikuti oleh 9 portal berita lainnya. Pemerintah tidak menerapkan lockdown karena dikhawatirkan akan sangat berimbas pada perekonomian negara, meski dengan tidak diterapkannya lockdown angka penyebaran ke daerah dalam suatu wilayah akan tinggi. Itulah sebabnya dibutuhkan kesadaran masyarakat untuk disiplin untuk mengisolasi diri dan meminimalisir mobilisasi demi keselamatan bersama.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...