HomeCurrent ReportMelihat Pembahasan Seputar HAM Melalui Media Pemberitaan Daring

Melihat Pembahasan Seputar HAM Melalui Media Pemberitaan Daring

Published on

Hak Asasi Manusia atau HAM kerap menjadi pembahasan di berbagai kalangan dan berbagai media. Topik yang dibahas pun beragam, mulai dari penuntutan terpenuhinya hak-hak tersebut hingga pelanggaran yang terjadi. Tak heran topik seputar HAM terus muncul di media pemberitaan daring. Netray mencoba melihat seperti apakah media daring memberitakan kasus seputar HAM? Serta kasus HAM apa sajakah yang menjadi pembahasan media pemberitaan daring? Simak hasil pantauan Netray berikut.

HAM

Berdasarkan pantauan Media Monitoring Netray ditemukan sebanyak 583 total pemberitaan seputar HAM selama 01 Maret sampai dengan 30 Maret 2021. Adapun total media yang membahas seputar HAM, yaitu sebanyak 85 media dengan dominasi pemberitaan seputar hukum, pemerintahan, dan politik. HAM dapat digolongkan menjadi hak sipil dan politik yang berkenaan dengan kebebasan sipil (seperti hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa, dan kebebasan berpendapat), serta hak ekonomi, sosial, dan budaya yang berkaitan dengan akses ke barang publik (seperti hak untuk memperoleh pendidikan yang layak, hak atas kesehatan, atau hak atas perumahan).

Grafik di atas menunjukkan intensitas kemunculan pemberitaan seputar HAM setiap harinya di media pemberitaan daring. Dari keseluruhan jumlah tersebut terlihat pemberitaan didominasi oleh sentimen negatif. Seperti diketahui, HAM berlaku kapanpun, di manapun, dan kepada siapapun, sehingga sifatnya universal. HAM biasanya dialamatkan kepada negara, dalam kata lain negaralah yang mengemban kewajiban untuk menghormati, melindungi, dan memenuhi hak asasi manusia, termasuk dengan mencegah dan menindaklanjuti pelanggaran yang dilakukan oleh swasta.

Apabila diamati melalui Word Cloud ditemukan beberapa kosakata yang kerap muncul dalam pembahasan media seputar HAM, seperti Uighur, Xinjiang, China, Pelanggaran, Laskar, Unlawful, dan lain sebagainya. Bila diamati hal ini pun mengarah pada persoalan terkait perlakuan China kepada kelompok minoritas di Uighur dan persoalan terkait laskar FPI yang tewas ditembak polisi beberapa waktu lalu.

Sementara itu, bila diamati melalui Issues Report, China berada di/urutan teratas, kemudian diikuti oleh Papua. Sedangkan laskar berada di bawahnya. Hal ini menunjukkan isu terkait kasus HAM di Papua juga banyak disoroti di samping kasus HAM yang terjadi di China. Lalu seperti apakah pembahasan media terkait kasus-kasus HAM ini?

Dua kasus dugaan pelanggaran di dalam dan luar negeri terlihat menghiasi hasil pantauan terkait HAM pada periode ini. Urutan teratas ditempati oleh dugaan pelanggaran HAM yang terjadi di China. Sementara dari dalam negeri dugaan pelanggaran HAM terjadi di Papua dan juga terhadap kelompok ormas yang mengalami penembakan oleh anggota kepolisian.

China Diduga Melakukan Pelanggaran HAM

Dugaan pelanggaran HAM yang terjadi pada kelompok minoritas Uighur di wilayah Xianjiang terus menuai kecaman dari berbagai pihak. Pemberitaan terkait topik ini pun kian ramai menjadi pembahasan. Bahkan pada media pemberitaan daring di Indonesia isu ini menempati urutan teratas menggeser persoalan terkait isu HAM di dalam negeri.

Uni Eropa jatuhkan sanksi pada 4 pejabat China atas pelanggaran HAM. Menurut keputusan tersebut, 4 pejabat tinggi partai China Hailun Zhu, Junzheng Wang, Mingshan Wang, dan Mingguo Chen tidak dapat memasuki wilayah Uni Eropa dan aset mereka di blok tersebut akan dibekukan karena bertanggung jawab atas pelanggaran HAM serius di China. Penindakkan tersebut dikarenakan penahanan sewenang-wenang dalam skala besar dan perlakuan penindasan yang dilakukan terhadap masyarakat Uighur dan etnis minoritas Muslim lainnya, serta pelanggaran sistematis terhadap kebebasan beragama atau berkeyakinan.

Tak tinggal diam, pihak China pun membalas tuduhan tersebut dengan ramai-ramai memboikot produk dari Inggris, seperti H&M, Burberry, Nike, dan lain-lain. China dengan berani mengutuk Amerika Serikat (AS), Kanada, Inggris dan Uni Eropa setelah negara-negara itu mengumumkan sanksi terhadap individu dan entitas China dengan alasan permasalahan HAM yang terkait dengan minoritas Uighur di Xinjiang.

Isu Pelanggaran HAM di Papua

Isu pelanggaran HAM yang terjadi di Papua telah lama menjadi perbincangan dan tidak juga menemukan titik terang. Meski terus disuarakan, pemerintah belum menentukan sikap terkait terkait persoalan ini. Belum lama ini, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) membuka peluang untuk diusulkannya KKB dan OPM menjadi organisasi teroris dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi III DPR RI. Hal ini pun sontak menuai kontroversi dari berbagai pihak.

Filep Wamafima selaku Senator Papua Barat angkat bicara terkait wacana ini. Filep menilai pemerintah tak mau belajar dari apa yang pernah dilakukan oleh Gus Dur. Menurutnya, pemerintah memang memiliki kewenangan berdasarkan kekuasaan dan peraturan perundang-undangan, untuk menentukan suatu kebijakan terkait keamanan dan ketertiban di wilayah NKRI. Namun, ia menekankankan bahwa kerusuhan dan kekacauan di Papua adalah persoalan kompleks. Menurutnya, kekecewaan masyarakat bukan hanya pada OPM tapi pada pelaku pelanggaran HAM yang juga dilakukan oleh oknum aparat negara.

Tak hanya itu, apabila OPM dilabeli sebagai kelompok teroris justru dapat memutus dialog damai Papua dan berpotensi meningkatkan pelanggaran HAM, kekerasan politik, hingga ancaman terhadap warga sipil. Pemerintah seharusnya fokus menginvestigasi kasus-kasus ini, menghentikan pembunuhan di luar hukum dan pelanggaran HAM lainnya di Papua dan Papua Barat.

Tewasnya Enam Laskar FPI dan Dugaan Pelanggaran HAM

Senin, 07 Desember 2020 enam laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak oleh polisi sekitar pukul 00.30. Hal ini pun sontak ramai menjadi perbincangan di berbagai media. Hingga saat ini persoalan tersebut pun belum tuntas, terlebih adanya penolakan dari laskar FPI terkait penetapan tersangka terhadap enam laskarnya yang tewas. Mahfud MD selaku Menkopolhukam menyampaikan bahwa Presiden Joko Widodo telah meminta Komnas HAM menyelidiki kematian terhadap enam anggota laskar FPI di Tol Cikampek pada Desember 2020 lalu.

Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar FPI mengklaim bahwa tewasnya anggota laskar tersebut masuk dalam kategori pelanggaran HAM berat. Mereka bahkan mengatakan memiliki bukti yang mendukung pernyataannya tersebut. Namun, terkait kasus ini Komnas HAM menyatakan sebaliknya, menurut Komnas HAM penembakan enam laskar FPI tersebut merupakan pelanggaran HAM biasa.

Top Entities Pembahasan Seputar HAM

Dalam topik pembahasan seputar HAM di media pemberitaan daring terdapat kategori Top Entities yang artinya entitas tersebut memiliki frekuensi kemunculan yang cukup dominan dalam setiap pemberitaan. Netray mengelompokkannya ke dalam beberapa kategori, seperti Top People, Top Organization, Top Facilities, dan Top Portal.

Melalui kategori Top People terlihat nama Joko Widodo selaku Presiden RI menempati urutan teratas. Diikuti oleh Muhammad Rizieq Shihab selaku Imam Besar FPI yang memiliki kaitan dengan kasus penembakan enam laskarnya dan beberapa nama lainnya. Selain itu, pada kategori Top Organizations terlihat beberapa organisasi yang berkaitan dengan topik pembahasan, seperti Komnas HAM, FPI, hingga RRT.

Sementara itu, dalam kategori Top Facilities terlihat Pengadilan HAM menempati urutan teratas, diikuti oleh Kepolisian Republik Indonesia, dan beberapa fasilitas negara lainnya. Sedangkan pada kategori Top Portal terlihat Republika dan Voice Of Indonesia menempati urutan teratas portal media pemberitaan daring yang paling banyak menerbitkan artikel terkait HAM.

Terdapat tiga topik utama yang menjadi pembahasan pada topik ini, yaitu topik seputar China yang diduga melakukan pelanggaran HAM terhadap kelompok minoritas Uighur di wilayah Xianjiang. Sementara dari dalam negeri persoalan HAM yang menjadi pembahasan yaitu isu seputar pelanggaran HAM yang terjadi di Papua hingga menjadi persoalan yang kompleks. Selain itu, pembahasan HAM lainnya yaitu berkaitan dengan ditembaknya enam laskar FPI hingga dugaan pelanggaran HAM yang terjadi dalam kasus tersebut. Demikian hasil pantauan Netray terkait pembahasan seputar HAM yang dilihat melalui kacamata media pemberitaan daring.

Simak analisis lainnya melalui https://analysis.netray.id/

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...