HomeCurrent ReportLibur Panjang Idul Adha 3 Hari: Senangkan Pekerja, Repotkan Pengusaha

Libur Panjang Idul Adha 3 Hari: Senangkan Pekerja, Repotkan Pengusaha

Published on

Pemerintah telah mengetok palu pengumuman libur Idul Adha menjadi 3 hari, yakni 28, 29, dan 30 Juni 2023. Libur akhir pekan panjang yang dinanti-nanti masyarakat ini membawa kabar gembira bagi para pekerja namun menuai respons negatif dari pengusaha. Untuk mengetahui bagaimana keputusan ini disahkan dan seperti apa respons publik menanggapi keputusan pemerintah tersebut, Netray memantau pemberitaan media berita daring menggunakan kata kunci libur && idul adha selama 2 pekan terakhir, yakni 8-21 Juni 2023.

Hasilnya, Netray menemukan 908 artikel yang memuat kata kunci. Artikel-artikel tersebut dimuat oleh 146 media berita daring Indonesia. Libur Idul Adha mulai menjadi perdebatan sejak awal bulan Juni 2023, terlihat dari pemantauan Netray pada Gambar 2 di bawah ini. Namun, jika ditilik lebih lanjut, perdebatan terkait libur Idul Adha mulai santer diberitakan pada tanggal 9 Juni 2023.

Gambar 1. Statistik pemberitaan topik Idul Adha
Gambar 2. Grafik peak time pemberitaan

Berdasarkan Maklumat Pimpinan Pusat Muhammadiyah Nomor 1/MLM/I.0/E/2023 tentang Penetapan Hasil Hisab Ramadan, Syawal, dan Zulhijah 1444 H disebutkan bahwa tanggal 1 Zulhijah 1444 H jatuh pada hari Senin, 19 Juni 2023 M sehingga Idul Adha (10 Zulhijah 1444 H) jatuh pada hari Rabu, 28 Juni 2023 M. Atas keputusan ini, Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengusulkan libur lebaran Idul Adha 1444 H menjadi dua hari. Isu ini pun menjadi perhatian media massa.

Gambar 3. Berita usulan Muhammadiyah
Gambar 4. Berita usulan Muhammadiyah

Usulan ini mendapat perhatian dari pemerintah. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy menyebut jika usulan tersebut akan menjadi pertimbangan pemerintah. Hal ini disebabkan oleh sidang isbat penentuan Idul Adha yang baru digelar pada 18 Juni 2023. Lalu, pernyataan serupa juga diberikan oleh Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan bahwa usulan Muhammadiyah ini akan dikaji bersama.

Gambar 5. Berita pemerintah mengkaji usulan Muhammadiyah
Gambar 6. Berita pemerintah mengkaji usulan Muhammdiyah

Setelah itu, pemberitaan tampak fluktuatif dan kembali merangkak naik di tanggal 18 Juni bertepatan di hari pengumuman sidang isbat NU yang menetapkan Idul Adha jatuh pada tanggal 29 Juni 2023. Dilansir dari Tribun News, Muhadjir Effendy mengatakan jika akan ada kemungkinan keputusan Presiden Jokowi terkait usulan libur dua hari yang akan diumumkan pada Senin, 19 Juni 2023.

Gambar 7. Berita pemerintah menetapkan tanggal Idul Adha
Gambar 8 Berita pemerintah menetapkan tanggal Idul Adha

Keputusan sidang isbat tersebut kembali memunculkan usulan baru terkait libur Idul Adha. Mengutip dari CNN Indonesia, Menteri PAN-RB, Abdullah Azwar Anas menyebut jika ada usulan cuti bersama pada 28 dan 30 Juni 2023. Namun, hal tersebut masih akan dikaji kembali oleh pemerintah. Abdullah Azwar mengatakan bahwa usulan cuti bersama selama tiga hari ini hanya menunggu persetujuan dari Presiden Jokowi.

Gambar 9. Berita isu cuti bersama Idul Adha
Gambar 10. Berita isu cuti bersama Idul Adha

Resmi Diputuskan Pemerintah, Libur Idul Adha Justru Dinilai Menyusahkan Pengusaha

Tok! Pemerintah menetapkan tanggal 28 dan 30 Juni sebagai cuti bersama. Melalui Keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia tentang libur Idul Adha 2023, pemerintah memutuskan libur Idul Adha 2023 menjadi tiga hari.

Gambar 11. Berita pengesahan cuti bersama
Gambar 12. Berita pengesahan cuti bersama

Beragam pertimbangan menjadi alasan pemerintah memutuskan hal tersebut. Salah satunya ialah seperti yang dikatakan oleh Menpan RB bahwa libur panjang ini akan membuat masyarakat memiliki quality time dengan keluarga. Tak hanya itu, Ekonom BCA David Sumual juga menuturkan bahwa keputusan ini akan berdampak baik pada perekonomian masyarakat, khususnya pariwisata. Keputusan ini dinilai tepat mengingat waktunya yang beriringan dengan libur sekolah.

Gambar 13. Berita dampak positif cuti bersama Idul Adha
Gambar 14. Dampak positif cuti bersama Idul Adha

Namun, berbeda halnya dengan suara pengusaha. Keputusan libur tiga hari ini mendapat kritikan dari kalangan ini. Mengutip dari Okezone, Direktur Eksekutif Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Danang Girindrawardana mengatakan bahwa kebijakan yang ditetapkan secara mendadak itu mengakibatkan perusahaan padat karya harus menanggung dua kali upah lembur pekerja atau totalnya sekitar 5-7 miliar rupiah.

Tak hanya itu, kritikan juga datang dari Mantan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) yang juga pengusaha senior Sofjan Wanandi. Melansir dari CNBC Indonesia, Sofjan merasa heran dengan keputusan pemerintah tersebut. Pemilik bisnis Santini Group ini berpendapat jika seharusnya Indonesia terus meningkatkan daya saingnya dengan negara lain, yaitu dengan meningkatkan produktivitas. Semakin banyak tambahan libur, apalagi alasannya aneh-aneh, maka daya saing makin kalah dengan negara lain.

Gambar 15. Dampak negatif cuti bersama Idul Adha
Gambar 16. Dampak negatif cuti bersama Idul Adha

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Winda Trilatifah

More like this

Polemik Akun Kaskus Fufufafa, Warganet Yakin Itu Milik Gibran

Kata fufufafa santer menjadi perbincangan warganet X sejak awal bulan September, bahkan sering menjadi...

Ketahuan Naik Jet Pribadi, Kaesang Terjerat Dugaan Gratifikasi Hingga Dihujat Warganet

Kaesang Pangarep, putra bungsu Jokowi, akhir -akhir ini sedang menjadi buah bibir dan bahkan...

Memantau Tagar #KawalPutusanMK dalam Perbincangan Media Sosial Indonesia

Aksi demonstrasi di depan gedung DPR beberapa hari lalu masih terasa gemanya hingga saat...
%d bloggers like this: