HomeCurrent ReportLegalisasi Ganja di Indonesia: Apa Kabar?

Legalisasi Ganja di Indonesia: Apa Kabar?

Published on

Sejak beberapa tahun terakhir, status ganja sebagai narkotika golongan I masih menjadi perdebatan. Komunitas peduli ganja, Lingkar Ganja Nusantara (LGN) pernah mengampanyekan legalisasi ganja untuk alasan kesehatan di tahun 2014. Bersama Yayasan Sativa Nusantara (YSN), LGN melakukan riset ilmiah, mulai dari literatur hingga kajian lapangan tentang ganja. Meski banyak mendapat dukungan dari masyarakat, penelitian untuk membuktikan argumen pelegalan ganja tersebut masih terkendala izin pemerintah.

Sampai sekarang, kabar soal legalisasi ganja di Indonesia masih sebatas keinginan, sebab tanpa dukungan dan izin dari pemerintah legalisasi ganja tidak akan pernah terjadi. Lalu, apakah masyarakat masih tetap ingin menyuarakan legalisasi tanaman berjuluk mariyuana ini? atau justru sudah putus asa karena tak kunjung mendapat tanggapan dari pemerintah? Bersama sosial media monitoring Netray, mari kita telusuri bagaimana perkembangan isu tersebut di Twitter.

Gambar 1. Total Cuitan, Sebaran Sentimen dan Jenis Kelamin

Selama sebulan terakhir, isu soal legalisasi ganja di Twitter masih cukup sensitif. Setidaknya ada sekitar 4 ribu lebih cuitan warganet yang membahas soal ganja, beberapa di antaranya ialah mempertanyakan perkembangan kabar status narkotika golongan 1 tersebut. Cuitan soal ganja pada bulan ini banyak mendapat sentimen negatif. Hal tersebut karena pemberitaan soal kasus pemakaian ganja di kalangan artis dan tokoh politik banyak terjadi di bulan ini. Dilihat dari jenis kelamin, warganet laki-laki lebih tertarik membahas soal isu ganja ketimbang warganet perempuan. Berikut grafik cuitan warganet yang membahas soal legalisasi ganja di bulan Juni.

Gambar 2. Grafik Cuitan Warganet Soal Ganja

Dari grafik di atas dapat diketahui bahwa pembicaraan soal ganja dan perkembangan legalisasi ganja di bulan Juni memuncak pada periode 15-23 Juni 2019. Kisaran cuitan warganet pada periode tersebut adalah antara 200-600 cuitan dengan puncak total cuitan terbanyak terjadi pada 22 Juni 2019 dengan total 600 cuitan. Pada periode tersebut, banyak berita seputar penggunaan ganja di kalangan artis dan tokoh politik. Selain itu, pemberitaan terkait penemuan sejumlah ganja di beberapa daerah di Indonesia juga terjadi pada periode tersebut. Untuk mengetahui siapa saja yang ikut terjun membicarakan soal ganja di bulan ini, berikut Netray sajikan jaringan percakapan warganet soal ganja.

Siapa Saja yang Terlibat dan Dilibatkan?

Dari beberapa akun yang terkait dalam jaringan percakapan soal ganja, baik dalam hal pertanyaan soal legalisasi ganja maupun tanggapan warganet mengenai kasus beberapa artis yang memakai ganja, terlihat di dalamya muncul akun @jokowi. Setelah ditelusuri, ternyata warganet banyak yang menyebut atau menandai akun @jokowi untuk menyampaikan pesan kepada pemerintah soal legalisasi ganja dan usulan dilakukannya riset dan kajian lapangan terhadap tanaman ganja. Namun, ada juga warganet yang menyebut akun @jokowi untuk mengkritisi kondisi Indonesia di era Jokowi yang masih rawan terhadap narkoba. Dalam membicarakan soal ganja, warganet tidak ketinggalan menyebut akun @LGN_ID untuk menyampaikan dukungan dan tanggapannya soal legalisasi ganja di Indonesia. Apa saja kira-kira topik yang banyak dibicarakan warganet di Twitter soal ganja dan kabar legalisasi ganja tersebut? Berikut isu yang dibicarakan oleh warganet Twitter.

Legalisasi Ganja untuk Medis

Salah satu argumen yang digembor-gemborkan oleh komunitas peduli ganja adalah soal manfaat ganja dalam dunia medis. Seperti yang sudah disebutkan di awal, beberapa tahun terakhir LGN dan YSN telah bersama-sama mengajak masyarakat untuk lebih terbuka dan memandang sisi positif dari tanaman yang dinilai dapat mengobati berbagai penyakit tersebut. Banyak warganet yang setuju dan mendukung apa yang dilakukan oleh komunitas-komunitas peduli ganja di Indonesia.

Beberapa kali dalam cuitannya, warganet menitipkan pesan kepada pemerintah, dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan BNN khususnya untuk tidak menghalangi riset terkait tanaman ganja yang dilakukan oleh LGN. Warganet menyayangkan tanaman yang tumbuh subur di tanah nusantara ini diabaikan dan justru beramai-ramai dimusnahkan sementara di negara maju seperti Amerika, Kanada, dan beberapa negara lain di Eropa, ganja tengah sibuk diteliti kegunaan dan manfaatnya.

Warganet juga mengusulkan, legalisasi ganja di Indonesia bisa dicoba dulu di sebuah daerah atau pulau untuk mempertimbangkan apakah ganja perlu dilegalkan atau tidak, sebab warganet merasa bahwa pemerintah tidak pernah menanggapi isu legalisasi tersebut sampai sejauh ini.

Kasus Fidelis (2017): Bukti Ketatnya Perizinan Pemerintah Terhadap Ganja?

Salah satu bukti ketatnya perizinan pemerintah terhadap penggunaan ganja, termasuk untuk tujuan pengobatan ialah pada kisah Fidelis di tahun 2017. Pria asal Sanggau, Kalimantan Barat tersebut divonis 8 bulan penjara serta denda 1 miliar subsider satu bulan kurungan atas kepemilikan 39 ganja di rumahnya. Kisahnya mendapat banyak tanggapan dari berbagai pihak karena ia menanam ganja untuk mengobati istrinya yang tengah menderita syringomyelia atau kanker sumsum tulang belakang.

Fidelis mengumpulkan informasi tentang cara mengobati penyakit langka tersebut lalu melakukan ekstraksi ganja sendiri. Ia menyadari bahwa penggunaan ganja dilarang, tetapi kondisi istrinya yang sudah lemah dan tidak memungkinkan untuk dioperasi menjadi alasan utamanya. Meskipun ekstrak ganja yang ia ramu berangsur-angsur dapat memulihkan istrinya, pemerintah tetap bertindak tegas menjerat Fidelis dengan Pasal 111 dan 116 UU Nomor 35 tentang Narkotika. Hingga pada akhirnya, istri Fidelis meninggal tak berapa lama setelah Fidelis dipenjara.

Kasus Fidelis terjadi dua tahun lalu, namun seolah akan tetap hidup di kepala ketika membicarakan soal legalisasi ganja, khususnya untuk tujuan medis. Bulan ini warganet diingatkan kembali dengan kisah Fidelis ketika muncul cuitan Jerinx SID tentang perbedaan perlakuan masyarakat dan pemerintah terhadap ibu negara (alm Ani Yudhoyono) dengan istri Fidelis.

Saya baru tahu jika kehilangan anggota keluarga otomatis hapus dosa-dosa politik anda meski impactnya tetap dirasa orang banyak, dan menemani istri yg sakit dianggap hal yg luar biasa langka. Lalu bgmn dgn Fidelis yg gagal selamatkan nyawa istrinya krn kolotnya hukum Indonesia?

Sebelum menghilang dari jagat maya, cuitan Jerinx ‘SID’ tersebut banyak mendapat tanggapan dari warganet. Warganet menyayangkan sikap Jerinx yang seolah tidak memiliki rasa empati dan tidak tahu waktu. Meskipun setuju dengan pemikiran kritis Jerinx soal ketatnya hukum Indonesia dalam menangani kasus Fidelis, Jerinx tidak sepatutnya mengangkat cuitan tersebut di tengah berita duka mantan presiden ke-8 yang tengah kehilangan istrinya.

Aceh: Potensi atau Kontroversi?

Selain soal medis dan ketatnya perizinan pemerintah, pembicaraan soal legalisasi ganja seringkali menyasar pada satu nama daerah: Aceh. Banyak warganet yang menyebut-nyebut Aceh sebagai salah satu daerah yang paling berpotensi dalam pembudidayaan tanaman ganja. Dengan potensi lahan yang subur, Aceh dinilai dapat mendorong perekonomian Indonesia. Namun di sisi lain, kontroversi Aceh sebagai kota yang berjuluk ‘serambi Mekkah’ menjadi alasan warganet yang tidak setuju dengan legalisasi ganja di Indonesia, apalagi sampai dilakukan pembudidayaan di sana. Menurut warganet, kota yang sarat akan syariat Islam tersebut sangat disayangkan apabila dijadikan sebagai lahan subur tanaman terlarang tersebut.

Pada 14 Juni 2019, warganet Twitter kembali dihebohkan dengan pemberitaan terkait penemuan 61 kg ganja di Aceh. Banyak tanggapan negatif terkait berita tersebut. Pasalnya, meskipun pemerintah telah begitu ketat mengatur UU tentang hukuman bagi pemilik, pengguna, maupun pengedar ganja, masih saja ditemukan banyak kepemilikan ganja dan ladang-ladang ilegal di Indonesia, khususnya di Aceh. Hal semacam itu selalu menimbulkan pertanyaan bagi warganet: mengapa pemerintah tidak mengizinkan penelitian ganja, sementara sampai sekarang ladang ganja masih sering di temukan di kota tersebut?

Pesta Ganja dan Isu Kartel Narkoba

Penemuan ganja masih terjadi sampai sekarang, begitu pula dengan pesta ganja. Selain berbagai berita soal penemuan kepemilikan ganja di Aceh dan beberapa daerah di Indonesia, baru-baru ini, warganet kembali dihebohkan dengan berita soal pesta ganja yang dilakukan oleh oknum polisi di waktu perayaan idulfitri. Meskipun tidak di Indonesia, kasus Kim Hanbin (personil Ikon) dan Hubert Henry (basis grup band Boomerang) terkait kasus narkoba dan pemakaian ganja juga menjadi berita hangat di Twitter.

Permintaan legalisasi ganja yang tidak kunjung mendapat tanggapan positif dari pemerintah menimbulkan banyak pertanyaan di kalangan warganet. Salah satu isu yang timbul dari pertanyaan tersebut adalah soal adanya kartel narkoba antara mafia dengan maskapai asing. Warganet mengkhawatirkan, apabila sektor penerbangan terus dikuasai asing, penyelundupan narkoba yang dilakukan atas kerjasama pihak asing dengan mafia narkoba di Indonesia semakin marak terjadi.

Indomie Aja, Jangan Ganja!

Membicarakan soal ganja tidak selalu mengarah pada hal-hal yang serius. Beberapa warganet di Twitter menjadikan bahasan soal ganja sebagai bahan candaan. Warganet bahkan ikut membandingakan ganja dengan indomie. Kalau indomie sanggup memberi rasa candu, kenapa orang-orang tidak memilih indomie saja yang lebih murah dan aman ketimbang ganja? Ah, ada-ada saja.

Ganja Oh Ganja

Meskipun telah dikampanyekan sejak tahun 2014 lalu, legalisasi ganja di Indonesia masih belum mendapat tanggapan serius dari pemerintah. Sejauh ini, pemerintah masih tetap tegas menindak kasus penggunaan ganja untuk pengobatan. Pemerintah masih memukul rata hukuman untuk orang-orang yang mengedarkan ganja, memakai untuk kepentingan pribadi, maupun menanam untuk alasan medis. Penelitian soal ganja yang diajukan oleh beberapa komunitas peduli ganja di Indonesia juga masih tersendat izin dari pemerintah.

Tidak dapat dipungkiri bahwa negara-negara lain satu persatu melegalkan ganja, termasuk untuk tujuan medis. Namun, pelarangan ganja di Indonesia juga tentu memiliki sejumlah argumen yang kuat. Efek dari ganja yang berbahaya apabila digunakan secara tidak bijak merupakan salah satunya. Selain itu, siapa yang bisa menjamin bahwa setiap orang dapat berlaku bijak terhadap ganja? Bagaimana kalau nanti justru orang-orang berbondong-bondong menanam ganja untuk kepentingan pribadi, bukan untuk mengobati orang sakit tapi justru menyakiti orang-orang yang sehat? Jadi, seandainya ganja dilegalkan di Indonesia, apakah Indonesia sudah siap?

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...