Belum lama ini Luhut Binsar Panjaitan kembali menjadi sorotan publik usai dirinya mengkritik Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Tanah Air. Menurut Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi ini OTT tidak terlalu bagus sebab membuat citra Indonesia semakin jelek. Sontak pernyataannya tersebut pun menjadi kontroversi hingga menimbulkan kritik dari warganet.
Padahal OTT yang dilakukan oleh KPK juga merupakan salah satu upaya untuk menangani korupsi. Terlebih operasi ini melibatkan masyarakat secara langsung dan kerap mendapat apresiasi publik.
Namun munculnya pernyataan Luhut yang tidak menyetujui OTT justru menimbulkan polemik. Di Twitter, pernyataannya tersebut pun dibanjiri oleh berbagai opini warganet yang didominasi oleh sentimen negatif.
Netray melakukan monitoring di Twitter selama 19 sampai 28 Desember 2022 dengan menggunakan kata kunci luhut binsar, kpk && luhut, luhut && ott kpk. Hasilnya, jumlah cuitan pada topik ini sebanyak 4.120 dengaan 2.588 di antaranya bersentimen negatif. Sementara secara keseluruhan jumlah impresi mencapai 208,7 ribu dan berpotensi menjangkau 117,3 juta akun pengguna Twitter.
Tak hanya di Twitter, Netray juga mengamati pembahasan terkait topik ini di media pemberitaan online. Dengan periode yang sama, Netray menemukan 614 artikel terkait Luhut Binsar Panjaitan dan OTT KPK. Dalam hal ini setidaknya terdapat 93 media pemberitaan terkait dengan kategori pemberitaan terbanyak berkategori pemerintah dan hukum.
Bukan OTT KPK yang Dikurangi tapi Korupsinya
Secara intensitas, baik di Twitter maupun media pemberitaan tampak memiliki laju intensitas yang hampir serupa. Puncak intensitas tertinggi sama-sama terjadi pada 21 Desember 2022, yakni sehari setelah statement tersebut dibuat oleh Luhut. Kemudian tampak perbincangan terkait topik OTT dan Luhut terus muncul hingga pada 28 Desember 2022.
Seperti halnya laju intensitas pembahasan topik ini di kedua kanal, di media pemberitaan maupun di Twitter juga memiliki tren sentimen yang sama. Pembahasan terkait OTT dan Luhut sama-sama didominasi oleh sentimen negatif. Pernyataan Luhut yang dinilai bersebrangan dengan publik menyebabkan namanya kini dibanjiri oleh sentimen negatif dari warganet.
Di media pemberitaan tampak berbagai artikel memuat respons sejumlah publik figur yang turut mengomentari pernyataan Luhut. Salah satunya Wakil Presiden Maruf Amin yang menilai OTT KPK masih perlu dilakukan. Senada dengan tanggapan tersebut, Mantan Penyedik Senior KPK Novel Baswedan menilai bukan OTT yang membuat citra negara menjadi jelek melainkan menurunnya pemberantasan terhadap korupsi.
Menurut Novel, pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan tiga pola secara bersamaan. Yakni, penindakan, pencegahan, dan pendidikan. Jika fase penindakan tidak dilakukan, pencegahan dan pendidikan tidak akan berdampak efektif.
Melalui cuitan populer tampak berbagai opini warganet dalam merespons pernyataan Luhut. Menurut warganet KPK saat ini saja dinilai jarang melakukan OTT. Dengan munculnya pernyataan Luhut justru membuat warganet semakin bertanya-tanya apakah OTT benar-benar dilarang. Terlebih saat ini korupsi di Indonesia masih marak terjadi, munculnya pernyataan Luhut justru ditafsirkan warganet dengan dibiarkannya para koruptor bebas melakukan aksinya.
Menurut warganet seharusnya bukan tindakan OTT yang diberhentikan melainkan perilaku korupsinya. Saat ini saja meski OTT masih dilakukan oleh KPK kasus korupsi masih marak terjadi dan tak kunjung membuat koruptor merasa jera. Tak heran bila kemudian pernyataan Luhut yang meminta KPK untuk mengurangi OTT justru menuai polemik.
Di Twitter akun @NewsJerami dan @democrazymedia menjadi akun paling populer dalam perbincangan terkait Luhut dan OTT KPK. Sementara di media pemberitaan online tampak Suara dan Warta Ekonomi menjadi portal media online yang paling banyak menerbitkan artikel terkait Luhut pada periode ini.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Irwan Syambudi