HomeCurrent ReportKader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid, Warganet Desak Bawaslu Agar Bertindak

Kader PDIP Bagi-bagi Amplop di Masjid, Warganet Desak Bawaslu Agar Bertindak

Published on

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) beberapa waktu terakhir menjadi sorotan publik. Pasalnya pada Minggu (26/3) beredar video yang memperlihatkan seorang pria paruh baya membagikan amplop merah berlambang PDIP di masjid Sumenep, Jawa Timur. Video viral ini berasal dari akun Twitter @Aiek_Speechless. Akun ini menuliskan amplop tersebut berisi uang Rp 300.000. Pada amplop ini tampak gambar Said Abdullah, Ketua Banggar DPR RI Fraksi PDIP dan Achmad Fauzi, Bupati Sumenep Madura 2021-2024.

Gambar 1. Twit viral @Aiek_Speechless

Netray ingin mengetahui ragam perbincangan di Twitter terhadap konten video yang viral tersebut. Dengan menggunakan kata kunci politik uang && pdip, amplop && pdip, money && politik selama periode 26-29 Maret 2023 ditemukan 11,2 ribu twit dari 4.665 akun yang membahas topik ini. Sentimen negatif mendominasi perbincangan sebanyak 5.947 twit dibandingkan dengan sentimen positif yang hanya muncul 750 twit. Puncak perbincangan terjadi pada 27 Maret 2023 dengan total 4.820 twit atau sebanyak 59 persen twit muncul pada tanggal ini.

Gambar 2. Statistik Perbincangan Twitter isu bagi bagi amplop PDIP di masjid

Tampak dalam jajaran Top Words, kata ‘zakatmenjadi kata yang cukup mendominasi perbincangan. Hal ini berkaitan dengan klarifikasi Said Abdullah yang mengatakan bahwa amplop berisi uang tersebut merupakan bentuk dari zakat mal. Ia pun menekankan bahwa pemberian zakat sudah dilakukannya dari tahun ke tahun.

Gambar 3. Kosakata populer terkait topik
Gambar 4. Sampel twit

Ada pula kata ‘bawaslu’ yang masuk dalam jajaran kata yang mendominasi. Kata ini muncul terkait dengan tanggapan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja soal aksi bagi-bagi amplop ini. Ia mengatakan bahwa pada dasarnya tidak boleh ada kegiatan politik termasuk lambang partai di masjid atau tempat ibadah. Namun, di sisi lain ia tidak bisa melarang praktik yang dengan dalih atas niat untuk berzakat. Selain itu, Bawaslu juga akan mengkaji hal tersebut apakah masuk dalam pelanggaran atau tidak, karena saat ini belum masuk masa kampanye.

Gambar 5. Sampel twit

Menariknya, kata ‘anies’ juga masuk dalam jajaran top words. Kata ini mencuat terkait Loyalis Anies Baswedan, Musni Umar yang meminta Bawaslu untuk mengusut dugaan kampanye di dalam masjid yang diduga dilakukan oleh Said Abdullah.

Gambar 6. Sampel twit

Tak hanya akun berita, warganet pun turut berkomentar terkait pembagian uang menggunakan logo partai di masjid ini. Seperti yang dituliskan oleh akun @HelmiFelis_ yang menilai bahwa aksi bagi-bagi uang tersebut sudah termasuk pelanggaran. PDIP dinilai sebagai partai yang buruk karena dianggap merusak demokrasi Indonesia dan banyak korupsi. Hal senada diungkapkan akun @GunRomli. Elakan Said Abdullah yang mengklaim uang tersebut sebagai bentuk zakat pun tak digubris warganet, Beberapa warganet meyakini aksi tersebut sebagai bentuk politik uang karena turut mencantumkan logo partai.

Gambar 7. Opini warganet

Selama periode pemantauan, akun @geloraco menjadi yang paling banyak mendapat impresi, yakni sebanyak 15.086 kali. Akun ini banyak mencuitkan berita terkait tanggapan PDIP hingga Bawaslu. Disusul oleh @Aiek_Speechless yang mengunggah video pembagian uang di masjid beserta detailnya. @oposisicerdas menjadi akun selanjutnya yang meraih banyak impresi. Akun ini juga banyak memberitakan dari soal reaksi Bawaslu, Said Abdullah, hingga opini warganet.

Gambar 8. Akun populer

Pantauan Pemberitaan Media Daring Isu Pembagian Uang Amplop PDIP di Masjid

Netray juga ingin mengamati bagaimana media massa daring memberitakan isu ini. Dengan menggunakan amplop && pdip dan pdip&&politik uang dengan periode yang sama ditemukan 202 berita dari 61 media menerbitkan isu ini. Puncak pemberitaan terjadi pada 27 Maret 2023 sejumlah 127 berita. Pada tanggal ini pemberitaan didominasi oleh tanggapan Bawaslu terhadap aksi bagi-bagi uang di masjid.

Gambar 9. Statistik pemberitaan isu pembagian uang di masjid
Gambar 10. Tren peak time pemberitaan

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja mengingatkan para kader partai politik (parpol) agar tidak membagikan zakat dengan menggunakan benda-benda yang memuat lambang partai. Ia juga mengaku telah mengingatkan berkali-kali tentang larangan melaksanakan politik praktis di tempat ibadah seperti masjid, yang mana tertuang di Pasal 280 UU Pemilu.

Gambar 11. Sampel twit

Di sisi lain Bawaslu juga didesak untuk segera memanggil pengurus PDIP. Direktur Eksekutif Lingkar Madani (Lima) Indonesia, Ray Rangkuti, menilai ada dua dugaan pelanggaran kategori berat yang terjadi dalam pembagian amplop yang viral di media sosial ini. Pertama tindakan bagi-bagi uang dalam amplop bisa dikategorikan sebagai politik uang. Kedua, pembagian dilakukan  dalam masjid yang merupakan tempat beribadah.

Tanggapan Said Abdullah sebagai kader PDIP sekaligus tokoh yang fotonya ada di amplop merah itu juga cukup mendominasi pemberitaan. Said Abdullah membenarkannya pembagian amplop di masjid itu. Menurutnya, amplop berisi uang itu dibagikan kepada masyarakat bukan untuk tujuan politik uang, melainkan menunaikan zakat mal. Ia juga mengatakan amplop itu juga merupakan bentuk tali asih antara anggota DPR dengan rakyatnya dengan menggunakan dana reses.

Jika dilihat berdasarkan nama media, Populis.id dan Gelora menjadi media yang paling banyak memberitakan isu ini selama periode pemantauan yakni masing-masing dengan 20 berita. Kemudian disusul oleh Tribun News dengan 14 berita dan Fajar sejumlah 9 berita.

Gambar 12. Jajaran Top Portal

Berita yang ditampilkan populis ini sebagian besar memberi sentimen negatif bagi PDIP. Seperti yang terlihat dari berita tanggapan pegiat media sosial Denny Siregar. Menurutnya, peristiwa itu merupakan hal yang memalukan. Denny pun menyeletuk kader tersebut bukan memberi contoh yang benar, namun malah terlihat main uang di masjid.

Gambar 13. Sampel twit

Sedangkan berita yang diangkat oleh situs Gelora cenderung lebih beragam. Seperti pendapat dari Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah yang mengatakan bahwa PDIP potensial kehilangan simpati jika kader di daerah memiliki kualitas mental jual beli suara seperti yang ditunjukkan sang Bupati Achmad Fauzi dan Said Abdullah. Namun, Gelora juga menampilkan berita positif soal pengakuan warganet yang merasa beruntung karena mendapat uang yang nominalnya cukup besar.

Sampel 14. Sampel twit

Aksi bagi-bagi uang di Masjid Sumenep menuai kecaman terutama dari pengamat hingga warganet. Banyak yang menganggap hal itu merupakan politik uang untuk kampanye Pemilu 2024. Padahal masa kampanye Pemilu selanjutnya baru dimulai pada 28 November 2023.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time.

Editor: Winda Trilatifah

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...