Setelah situasi pademi COVID-19 membaik, roda ekonomi kembali melaju. Penyerapan tenaga kerja juga mulai meningkat. Namun tingkat partisipasi angkatan kerja (TPAK) perempuan tak banyak meningkat. Secara persentase masih ada jurang kesenjangan dibanding TPAK laki-laki.
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengungkapkan secara umum ketimpangan gender dalam dimensi pasar tenaga kerja di Indonesia antara laki-laki dan perempuan masing sangat tinggi.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) dari periode Februari 2021, Agustus 2021 hingga Februari 2022, kesenjangan TPAK laki-laki jumlahnya selalu 1,5 lebih banyak dibandingkan perempuan. Data terakhir pada Februari 2022 TPAK perempuan sebesar 54,27% dan laki-laki 83,65%.
Artinya dari 100 perempuan usia kerja di atas 15 tahun hanya ada 54 orang yang bekerja. Sedangkan dari 100 laki-laki usia kerja ada sebanyak 84 orang yang bekerja.
Untuk melihat angka orang yang bekerja, tentu harus dilihat pula seberapa banyak lapangan kerja yang tersedia bagi perempuan. Data BPS menunjukkan lapangan kerja sektor formal sangat didominasi oleh laki-laki. Sedangkan perempuan lebih banyak tersedia pada sektor informal.
Baca selengkapnya di analysis.netray.id/partisipasi angkatan kerja perempuan dan laki-laki.