HomeCurrent ReportKesehatanIvermectin: Obat Terapi Covid Klaim Pejabat, Apakah Publik Masih Percaya?

Ivermectin: Obat Terapi Covid Klaim Pejabat, Apakah Publik Masih Percaya?

Published on

Mencoba sejumlah cara untuk bisa sembuh dari penyakit yang disebabkan virus Covid-19 tentu saja tidak ada salahnya. Hanya saat ini saja belum ada formula yang paten dalam mengatasi gejala atau bahkan kerusakan yang terjadi pada tubuh pasien. Sejauh ini dunia medis masih mengandalkan imun tubuh guna mengembalikan kondisi kesehatan pasien.

Baru-baru ini muncul wacana terapi penyembuhan baru dengan menggunakan sebuah obat yang dikenal dengan nama Ivermectin. Obat buatan BUMN PT Indofarma (Persero) ini dianggap membantu terapi pencegahan Covid-19 bagi pasien yang kondisi ringan dan sedang. Menteri Erick Thohir sempat membuat pernyataan mendukung penggunaan obat ini.

ivermectin

Wacana tersebut tidak berjalan mulus. Di ranah publik, kontroversi berkembang di sekitar keberadaan obat ini. Sejumlah pihak menyangkal bahwa ivermectin dapat secara efektif menyembuhkan pasien Covid-19 tanpa adanya riset lebih lanjut. Melihat situasi tersebut Netray Media Monitoring lantas membuat pemantauan di ruang publik digital untuk melihat lebih jelas lagi bagaimana perkembangan isu ini. Simak pemaparannya di bawah ini.

Laporan Statistika Pemantauan Isu Obat Ivermectin Sebagai Terapi Covid-19

Wacana keberadaan obat ivermectin ternyata cukup lama bertahan sebagai headline pemberitaan nasional. Dengan menggunakan kata kunci “ivermectin”, Netray menemukan bahwa sejak tanggal 21 Juni 2021 sudah ada laporan yang membahas keberadaan obat tersebut. Pemantauan terus dilakukan hingga tanggal 4 Juli 2021 kemarin. Sejumlah data berhasil diekstraksi dari pemberitaan surat kabar online sebagai kerangka analisis.

Selama periode dua pekan ke belakang, terdapat 1.069 artikel daring yang diterbitkan oleh 96 kantor media massa baik nasional maupun lokal. Sebagian besar, atau sekitar 849 buah berita merupakan artikel yang tergolong ke dalam kategori Health & Lifestyle. Sejumlah rubrik lain yang membahas keberadaan obat ivermectin antara lain yakni Finance & Insurance, Entertainment, hingga Politics.

Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya, topik ini bertahan cukup lama di ruang publik. Namun, tidak seperti kebanyakan isu yang menjadi subjek pemberitaan, frekuensi pemberitaan kata kunci ivermectin tidak membentuk kurva dengan satu puncak/peak time.  Selama dua minggu pemantauan, terlihat ada tiga puncak pemberitaan. Diasumsikan bahwa setiap puncak pemberitaan ini merupakan satu sudut pandang spesifik terhadap kata kunci.

Sebagai kontroversi, pro dan kontra hadir dalam rupa aksen penulisan narasi artikel yang kemudian diterjemahkan sebagai sentimen pemberitaan. Hasilnya 413 artikel terindeks menggunakan bahasa dengan tendensi sentimen positif. Sedangkan 259 artikel lainnya ditulis dengan sentimen negatif. Sisanya, lebih dari 400 laporan memiliki sentimen netral. Keberadaan sentimen ini sangat penting bagi topik kata kunci karena dapat membentuk persepsi publik terhadap keberadaan obat ivermectin.

Melacak Puncak Pemberitaan Topik Obat Ivermectin

Setelah pemaparan sejumlah grafik dalam laporan statistika, diketahui bahwa terdapat sejumlah puncak pemberitaan/peak time selama periode pemantauan. Biasanya setiap puncak pemberitaan memiliki isu spesifik yang membentuk sebuah diskursus di ruang publik. Netray melakukan penelusuran lebih dalam lagi guna membongkar wacana tersebut agar mudah untuk dirunut oleh khalayak.

Pada puncak pemberitaan terkait kata kunci pemantauan yang pertama, yakni pada tanggal 22 Juni 2021, media mencoba memperkenalkan obat ivermectin kepada khalayak publik. Sejumlah laporan membuat tulisan tentang siapa pencipta obat tersebut, siapa yang memproduksinya, dan bagaimana akses masyarakat terhadap obat ini. Ivermectin dikabarkan sudah mengantongi izin BPOM dan diproduksi oleh PT Indofarma, sebuah perusahaan negara di bawah Kementerian BUMN. Oleh sebab itu, nama Menteri Erick Thohir kerap menjadi rujukan media massa. Sejumlah pernyataan Erick terlihat mendukung penggunaan Ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19.

Pro dan kontra tidak butuh waktu lama setelah melihat posisi pemerintah dalam wacana ini. Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko, mengapresiasi kerja cepat Menteri BUMN, Erick Thohir, dalam mengawal izin Ivermectin. Pihaknya menilai bahwa harga ivermectin yang hanya seharga Rp 5.000 hingga Rp 7.000 ini dapat menolong masyarakat untuk segera keluar dari pandemi. Sedangkan sudut pandang kontra menyebutkan bahwa belum ada bukti kuat efektifitas penggunaan Ivermectin. Menteri Erick sendiri mengingatkan bahwa obat ini tergolong keras dan harus menggunakan resep dokter.

Puncak pemberitaan selanjutnya terjadi pada tanggal 28 Juni 2021. Media massa daring serempak memberikan endorsement terhadap penggunaan ivermectin sebagai terapi penyembuhan Covid-19. Diawali dengan pemberian izin uji klinis BPOM hingga kesiapan PT Indofarma dalam menyediakan obat tersebut. Bahkan media massa dengan terang-terangan membuat klaim seperti menyebut ivermectin mempercepat penyembuhan pasien hingga sudah diaplikasikan oleh 33 negara.

Yang hampir absen dari puncak pemberitaan kedua ini adalah kritik publik. Terpantau hanya pendapat epidemiolog Universitas Indonesia, Pandu Riono yang membuat pernyataan melawan arus. Ia menyebut BUMN menekan BPOM untuk segera memberi izin peredaran obat tersebut. Hal ini tentu kontraproduktif dengan upaya pemerintah untuk membebaskan rakyat dari pandemi. Karena selain mengaburkan fakta, penggunaan kekuasaan untuk memberi tekanan adalah preseden buruk bagi demokrasi.

Pada tanggal 2 Juli 2021 terjadi lonjakan pemberitaan dan bahkan menjadi yang tertinggi jika dibandingkan dengan peak time yang lain. Alasannya adalah pro dan kontra yang terjadi sebelumnya memuncak pada hari Jumat minggu lalu. Media massa daring merilis laporan yang sangat berimbang, baik endorsement terhadap obat tersebut atau kritik yang melawannya. Sebagian besar masih memiliki narasi yang sama hanya dengan subjek yang berbeda-beda. Media massa memang harus menyampaikan sesuatu dengan asas cover both side, namun untuk kasus ini justru bisa mendatangkan kebingungan di ranah publik.

Setelah melihat kontroversi obat ivermectin di atas, ada baiknya untuk menunda penggunaan obat tersebut sebagai terapi penyembuhan Covid-19 hingga dilakukan riset lebih lanjut. Sangat disayangkan jika sejumlah pihak malah terkesan mendorong peredaran hingga pemanfaatan ivermectin. Dan yang lebih disayangkan media tidak memberi gambaran yang clear terkait siapa yang bisa dipercaya. Netray hanya bisa berharap agar masyarakat Indonesia masih mendapatkan keselamatan dan segera terlepas dari pandemi Covid-19.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...