HomeCurrent ReportPemerintahanIsu Aksi Protes UU Cipta Kerja, Otokritik Kelas Pekerja

Isu Aksi Protes UU Cipta Kerja, Otokritik Kelas Pekerja

Published on

Melihat perkembangan isu beberapa waktu belakangan, aksi protes atau demo pasca pengesahan RUU Ciptaker menjadi UU adalah sebuah keniscayaan. Kontroversi menjadi wajah utama mengapa antara pemerintah, diwakili DPR, dan pihak yang kontra seperti elemen buruh dan mahasiswa, tidak bisa sepakat dengan beleid yang satu ini.

Situasi ini tentu tidak bisa dilepaskan begitu saja oleh Netray Media Monitoring. Bagaimanapun juga, isu ini telah menyedot perhatian publik dalam skala nasional selain perkembangan penanganan pandemi Covid-19 dari pemerintah yang masih belum jelas juntrungnya. Untuk itu sekali lagi Netray akan melakukan pemantauan terkait isu UU Ciptaker dengan penekanan pada aksi protes publik sipil.

Untuk melakukan pemantauan ini, terlebih dahulu akan diajukan sejumlah pertanyaan yang nantinya akan bekerja sebagai kerangka. Pertanyaan pertama, seberapa tinggi kualitas engagement dari media massa terhadap isu aksi protes disahkannya UU Cipta Kerja. Kedua, Bagaimana peta perkembangan isu aksi protes tersebut di jagad sosial media dilihat dari konten yang dibicarakan dan siapa saja yang berpengaruh di dalamnya.

Aksi Protes dalam Laporan Media Massa

Salah satu potensi media massa adalah kapasitasnya untuk mempengaruhi opini publik. Maka mengingat tingginya urgensi pembahasan isu aksi protes UU Ciptaker di ranah publik, wajar jika Netray Media Monitoring perlu memantau agenda pemberitaan sejumlah media massa daring nasional.

Pemantauan dilakukan dengan menetapkan kata kunci antara lain uu ciptaker, buruh, dan unjuk rasa. Dari kata kunci tersebut, Netray berhasil merangkum sejumlah lokus pemberitaan. Pantauan ini sendiri dilakukan selama satu minggu ke belakang.

Lokus pertama adalah laporan proses persidangan yang dilakukan oleh DPR RI untuk mengesahkan RUU Cipta Kerja. Sebelum sidang paripurna pada tanggal 5 Oktober lalu, DPR RI sempat melakukan rapat untuk penentuan jadwal sidang. Publik tidak berharap jika jadwal sidang akan dimajukan dari rencana semula tanggal 8 Oktober. Bahkan DPR harus menggelar rapat pada waktu ganjil, yakni sabtu malam.

Sidang paripurna pun berhasil digelar. Meski mendapat sanggahan dari sejumlah peserta sidang, RUU ini akhirnya disahkan oleh DPR. Sidang juga diwarnai aksi walk out dua partai anggota parlemen yakni Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera. Namun, hal ini kurang menarik media massa mengingat aksi serupa kerap terjadi di kehidupan politik Indonesia. Media massa dalam negeri lebih tertarik meliput dampak apa saja yang dapat dirasakan setelah pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Rencana protes dari sejumlah elemen masyarakat menjadi lokus pemberitaan kedua. Media massa nasional memang sudah lama mendengar rencana ini bahkan ketika masih dalam bentuk ancaman. Elemen buruh menjadi aktor paling mendominasi rencana aksi protes dengan mewacanakan aksi mogok massal antara tanggal 6 sampai 8 Oktober.

Keberatan juga datang dari kampus atau elemen mahasiswa. Sebagai representasi kaum terdidik, mahasiswa juga sudah lama mengawasi perkembangan isu UU Ciptaker. Meski berbeda strategi dengan kaum buruh, yakni elemen mahasiswa tidak secara spesifik menyebutkan rencana aksi massa. 

Selanjutnya adalah lokus pemberitaan tentang respon pemerintah menanggapi tuntutan aksi protes. Besarnya tekanan dari kaum buruh untuk menggelar aksi massa memprotes pengesahan UU Ciptaker membuat pemerintah mau tak mau harus meresponnya. Yang paling sering adalah anjuran untuk tidak melakukan demo dari aparatus negara seperti Polri.

Dan lokus terakhir adalah peliputan aksi massa yang sempat terjadi di sejumlah tempat oleh media massa daring. Aksi protes tak lagi dapat dielakkan setelah DPR RI ketok palu. Elemen yang menolak dengan cepat melakukan aksi protes seperti yang sempat diliput oleh media massa daring nasional. Pemberitaan ini mulai ramai muncul tanggal 6 Oktober menjelang sore hari.

Seluruh lokus pemberitaan ini diekstraksi dari 1.640 laporan yang dibuat oleh 100 portal berita daring dalam negeri. Trend sentimen menunjukan keberimbangan pemberitaan dengan angka 780 berita dengan sentimen positif dan 460 berita dengan sentimen negatif. Dan sebagian besar masuk ke dalam kategori Pemerintahan dan Hukum.

Pantauan Aksi Protes via Sosial Media

Netray Media Monitoring juga melakukan pemantauan pada lini masa Twitter mengingat tempat ini merupakan medium yang cukup signifikan dalam membedah pemikiran masyarakat ketika menanggapi isu tertentu. Tak terkecuali wacana aksi protes menolak UU Cipta Kerja.

Seperti pada pertanyaan awal bahwa pemantauan sosial media ini adalah untuk memetakan perbincangan warganet dan mencari tahu siapa saja yang terlibat (direfleksikan dengan diagram Top Accounts). Adapun hasilnya menunjukan ada sejumlah perspektif yang bersirkulasi selama periode pemantauan antara 30 September hingga 6 Oktober.

Peta perspektif pertama dalam melihat aksi protes UU Cipta Kerja tentu saja adalah cuitan yang menyerukan ajakan mogok bekerja bagi kaum buruh dan pekerja lainnya. Sangat mudah ditemukan cuitan dengan konten ini selama masa periode. Secuil cuitan yang menyerukan aksi protes bisa dilihat di bawah ini.

Kedua adalah tentu yang kontra dengan ajakan aksi protes. Tak sedikit warganet yang tidak sepakat dengan narasi penolakan UU Cipta Kerja, terlepas motivasinya apa. Namun, backlash semacam ini merupakan fenomena yang umum di ruang publik dalam alam demokrasi.

Parahnya, nada sumbang terhadap ajakan aksi protes ini mendapat exposure yang sangat tinggi karena salah satunya di-cuitkan oleh akun besar buzzer pemerintah. Narasi yang disampaikan adalah pemerintah sudah baik berusaha melindungi hak pekerja dengan UU Omnibus. Bahkan aksi demo dinilai kontraproduktif ketika akhirnya perusahaan akan menindak tegas pekerja mereka yang melakukan aksi pembangkangan.

Perspektif yang mengisi perbincangan di Twitter selanjutnya semakin kontroversial, yakni ketika ajakan aksi protes ditunggangi oleh kepentingan politik sejumlah pihak. Publik dituntut berhati-hati dan tepat memilah-milah dukungan kala berkecimpung dalam pembicaraan tolak UU Cipta Kerja.

Pasalnya jika salah menentukan dukungan, hasil akhirnya hanya akan berpihak pada aktor yang memanfaatkan isu ini sebagai bagian dari syahwat politik mereka. Sedangkan keberpihakan murni terhadap kesejahteraan pekerja, atau rakyat, kembali ditikung oleh kekuasaan.

Sudut pandang terakhir, yang kebetulan muncul dari sejumlah influencer besar, justru menjadi perspektif yang unik di tengah kerasnya wacana politik dan kesejahteraan pekerja. Mereka justru melakukan proses kritik otokritik ke dalam eksistensi pekerja itu sendiri sebelum memperjuangkan hak kesejahteraan.

Tak sedikit dari kaum pekerja yang tidak mengasosiasikan diri dengan kelas buruh hanya dari perbedaan pola konsumsi saja. Padahal dalam tatanan modal, baik pekerja kantoran dan buruh pabrik berada dalam kasta yang sama. Seakan idiom ‘pukul dirimu sendiri, sebelum kau pukul orang lain’ berperan penting di perbincangan ini.

Dari 7 hari pemantauan perbincangan di Twitter, Netray menemukan setidaknya 21.060 cuitan yang diunggah netizen. 11.241 diantaranya bersentimen negatif sedangkan 5.771 bernada positif. Impresi yang dihasilkan dari perbincangan ini sebanyak 269 ribu lebih dan mencapai 99.1 juta akun.

Keriuhan publik saat membahas wacana UU Cipta Kerja sepertinya masih akan berlanjut hingga beberapa waktu ke depan. Minimal hingga Presiden menandatangani undang-undang ini yakni satu bulan sejak diketuk DPR. Setelah ini potensi pergeseran atensi publik juga sangat besar mengarah ke sosok Joko Widodo. Netray Media Monitoring akan kembali membahas wacana tersebut jika sudah waktunya nanti.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...

Layanan Baru “Lapor Mas Wapres”: Dihujat di X, Didukung di Tiktok

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat terobosan baru di awal kepemimpinannya. Ia resmi membuka...