HomeCurrent ReportSalah Paham Warganet Soal Larangan Sandal Jepit Bagi Pemotor

Salah Paham Warganet Soal Larangan Sandal Jepit Bagi Pemotor

Published on

Belum lama ini jagat maya Twitter diramaikan dengan isu larangan penggunaan sandal jepit bagi pemotor. Isu ini mendapat beragam respons dari warganet. Namun yang paling dominan adalah gema opini negatif. Terlebih saat dikabarkan akan adanya tindakan penilangan bagi pelanggar.

Netray kemudian melakukan pemantauan di media sosial Twitter sejak 12 Juni 2022 sampai dengan 16 Juni 2022. Dengan menggunakan beberapa kata kunci seperti motor && sendal jepit, sandal jepit, sendal jepit, dan sendal jepit && tilang hasilnya sebagai berikut.

pemotor
Gambar 1. Statistik topik larangan sendal jepit di Twitter

Dari Gambar 1 di atas tampak jumlah perbincangan terkait topik ini mencapai 3.682 cuitan dengan lebih dari seribu cuitan bersentimen negatif. Adapun jumlah impresi pada topik ini mencapai 458.3 ribu yang berpotensi menjangkau 83.8 juta akun pengguna Twitter.

Gambar 2. Grafik perbincangan warganet
Gambar 3. Grafik sentimen tren

Intensitas perbincangan soal larangan penggunaan sandal jepit mulai naik sejak 14 Juni 2022 dan ramai dibicarakan pada 15-16 Juni 2022. Sebagaimana terlihat pada Gambar 3 dan Gambar 4 di atas, perbincangan terkait topik ini memiliki perbandingan sentimen yang signifikan. Seperti apakah perbincangan warganet terkait topik ini?

Gambar 4. Kosa kata populer

Jika diamati melalui top words pada Gambar 4 di atas, terdapat beberapa kosa kata yang kerap dicuitkan oleh warganet dalam opininya terkait penggunaan sendal jepit bagi pemotor, seperti alasan, proteksi, ditilang, fatalitas dan lain sebagainya.

Berbagai opini sinis tampak dalam cuitan warganet ketika mengomentari himbauan tersebut. Warganet menilai aturan tersebut tidak memiliki urgensi. Terlebih masyarakat yang diwakili oleh warganet dalam cuitannya mengaku lebih akrab menggunakan sandal jepit dalam berbagai aktivitas sehari-hari. Itulah sebabnya sebagian dari mereka merasa tidak setuju.

Gambar 5. Cuitan Warganet

Meski demikian tak semua warganet merespons dengan opini yang sinis. Hal tersebut dapat diamati melalui beberapa cuitan warganet yang setuju dengan aturan ini.

Gambar 6. Cuitan positif warganet

Warganet yang merasa setuju dengan larangan tersebut menilai hal ini merupakan bentuk perlindungan diri terhadap tubuh pemotor guna mengurangi resiko terluka saat terjadi kecelakaan. Terlebih larangan penggunaan sandal jepit tersebut masih berupa himbauan bukan larangan mutlak yang mendapatkan tindakan tilang seperti isu yang berkembang.

Jika diamati lebih lanjut, pada kategori akun populer tampak akun @nesverland menempati urutan teratas. Hal ini berkaitan dengan cuitannya pada 14 Juni 2022 yang meraih banyak impresi. Ia mempertanyakan pelarangan penggunaan sandal jepit bagi pengendara motor dengan memention akun @AREAJULID.

Gambar 7. Akun populer
Gambar 8. Monitoring akun populer

Dari pantauan Netray, akun @AREAJULID terlebih dahulu menyebar informasi pelarangan ini dengan mengutip sumber dari portal media @Kilat_com yang setelah ditelusuri merupakan twit paling awal yang menyinggung isu ini, yaitu pada 13 Juni 2022. Namun, dari jaringan percakapan warganet paling banyak memberi reaksi isu ini di kolom komentar akun @AREAJULID. Dengan kata lain, akun tersebut paling berpengaruh dalam keramaian isu ini.

Gambar 9. Akun yang paling awal membuat twit

Larangan Penggunaan Sandal Jepit Bagi Pemotor Ramai Jadi Pemberitaan

Tak hanya di media sosial Twitter, tampaknya pembahasan terkait himbauan bagi pemotor tersebut pun ramai di media pemberitaan online. Dengan menggunakan kata kunci dan tenggat waktu pemantauan yang sama Netray menemukan isu ini juga turut menjadi pembahasan media pemberitaan online.

Gambar 10. Infografik news

Sebagaimana terlihat pada Gambar 7 di atas, total pemberitaan topik ini mencapai 202 artikel yang berasal dari 67 potal media online. Adapun top kategori pada topik ini didominasi oleh Transportasi, hukum, Kesehatan dan Gaya Hidup. Hal tersebut sesuai dengan topik pembahasan yang berkaitan dengan ketiga kategori tersebut. Adapun media yang paling banyak menerbitkan artikel terkait topik ini yaitu Suara dengan 22 artikel terkait.

Gambar 11. Pemberitaan media online
Gambar 12. Pemberitaan media online

Melalui kedua pemberitaan pada Gambar 8 dan 9 tampak media memuat pemberitaan yang menekankan bahwa larangan penggunaan sandal bagi pemotor hanya berupa himbauan. Selain itu, viralnya sebuah video di jagat maya yang berisikan tayangan penilangan akibat menggunakan sandal jepit dipastikan hanyalah hoaks semata. Korlantas Polri Irjen Pol Firman Shantyabudi juga memastikan tidak akan menilang pemotor yang memakai sandal jepit.

Simak analisis informasi terkini lainnya melalui https://analysis.netray.id/ dan analisis mendalam Netray melalui https://medium.com/@netrayID

Editor: Winda Trilatifah

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...