HomeCurrent ReportGerakan Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Gerakan Menolak Omnibus Law Cipta Kerja

Published on

Pada tanggal 12 Februari 2020 pemerintah menyerahkan draf Omnibus Law RUU Cipta Kerja kepada DPR RI. Adapun tujuan Omnibus Law salah satunya adalah memotong prosedur yang dapat menghambat investasi dan pertumbuhan ekonomi. Akan tetapi, hal tersebut justru dirasa sebaliknya oleh kalangan pekerja yang justru merasa dirugikan akan beberapa pasal dalam RUU sapu jagat tersebut.

Sejak diserahkannya draf tersebut serikat para pekerja telah beberapa kali melakukan aksi penolakan. Aksi tersebut tidak hanya terjadi Ibu kota melainkan dibeberapa wilayah seperti, Aceh, Batam, Surabaya, Semarang, hingga Yogyakarta. Perbincangan terkait penolakan tersebut pun terus bergulir di media sosial seperti Twitter.

Perbincangan terkait topik Omnibus Law terus memuncak di Twitter hingga tanggal 09 Maret 2020. Hal tersebut berkaitan dengan terjadinya aksi #GejayanMemanggil pada tanggal yang sama. Aliansi Rakyat Bergerak kembali melayangkan Mosi tidak percaya pada pemerintah menolak Omnibus Law Cipta Kerja. Aksi serupa sebelumnya telah dilakukan pada akhir tahun 2019 menolak RUU KPK dan RKUHP.

Pemerintah menegaskan tidak ada pasal titipan dalam Omnibus Law. Akan tetapi, masyarakat masih merasa pasal-pasal dalam Omnibus Law tersebut tidak berpihak pada pekerja justru berpihak pada investor. Beberapa pasal yang menjadi polemik diantaranya sebagai berikut.

● Pasal tenaga kerja asing

● Pasal pekerja kontrak

● Pasal alih daya/outsourcing

● Pasal jam kerja

●Pasal upah minimum

● Pasal kecelakaan kerja

Berdasarkan pantauan @netray ditemukan sebanyak 10.350 cuitan warganet Twitter. Pada tanggal tersebut gaungan #GejayanMemanggil kembali terjadi. Aksi yang berpusat di Jln. Affandi atau dikenal dengan Jln. Gejayan tersebut kembali menyuarakan penolakan. Permasalahan dalam Omnibus Law tersebut tidak hanya ketidakberpihakan pemerintah terhadap para pekerja melainkan ketidakberpihakan pada lingkungan. Hal tersebut yang menyebabkan penolakan semakin keras digaungkan.

Dalam topik Omnibus Law terlihat beberapa kosa kata seperti, menolak, merapat, merusak, ekologi, gejayan, dan beberapa kosa kota lainnya. Selain itu, terlihat beberapa akun yang menjadi Top Initiator pada topik ini. Selain akun media, Akun-akun yang menjadi Top Intitiator dalam topik Omnibus Law justru merupakan akun yang setuju terkait kebijakan Omnibus Law, seperti akun @jesostro, @spakenata, dan akun @AjiRomli. Berikut beberapa cuitan akun tersebut.

Akun tersebut justru menyuarakan persetujuannya terkait kebijakan Omnibus Law dengan mengangkat tagar #GejayanGerakanProvokasi. Mereka menganggap kebijakan pemerintah sudah tepat dan tentunya bersebrangan dengan akun-akun lainnya yang meyuarakan penolakan mereka terhadap Omnibus Law.

Percepatan pembangunan ekonomi Indonesia dikatakan menjadi tujuan utama bagi pemerintah. Hal tersebut mengharuskan pemerintah mempermudah masuknya investasi. Akan tetapi, hal tersebut justru menjadi bumerang bagi masyarakat Indonesia. Keuntungan yang didapat dari investasi dinilai tidak sebanding dengan kerusakan alam dan nasib para pekerja.

Dalam hal ini akun @jokowi atau Joko Widodo selaku Presiden RI menjadi akun yang paling banyak ditandai oleh warganet. Omnibus Law yang dinilai mengancam lingkungan dan kesejahteraan buruh dirasa perlu dikaji ulang. Meskipun pemerintah tidak hanya memiliki kewajiban untuk mempercepat pembangunan tetapi juga memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Dengan demikian pengkajian ulang terhadap Omnibus Law dirasa perlu dilakukan agar mewujudkan kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...