HomeCurrent ReportPemerintahanGelombang Penolakan Omnibus Law di Instagram

Gelombang Penolakan Omnibus Law di Instagram

Published on

Penolakan Omnibus Law terus disuarakan warganet melalui berbagai kanal media sosial, salah satunya Instagram. Di media sosial satu ini warganet ramai-ramai menggunakan berbagai tagar yang menyuarakan penolakan terhadap Undang-Undang yang disahkan pada 05 Oktober 2020 lalu.

Media Monitoring Netray memantau beberapa tagar populer yang belakangan digunakan oleh warganet instagram, seperti #omnibuslaw, #mositidakpercaya, #tolakomnibuslaw. Ketiga tagar tersebut merupakan tagar yang paling banyak digunakan oleh warganet Instagram dalam unggahan mereka. Terlihat unggahan dengan tagar tersebut mulai muncul sejak 02 Oktober 2020, bahkan sebelum disahkannya UU tersebut dan terus memuncak hingga 08 Oktober 2020.

Selain ketiga tagar tersebut Netray juga menemukan berbagai tagar dengan narasi penolakan jagat maya instagram terhadap Omnibus Law yang baru saja disahkan. Beberapa tagar tersebut diketahui dilayangkan oleh warganet yang menolak ditetapkannya UU kontroversial tersebut, seperti halnya #batalkanomnibuslaw, #jegalsampaigagal, #tolakruuciptakerja, dan berbagai tagar lainnya.

Gambar di atas menunjukkan beberapa unggahan warganet melalui berbagai akun yang dipantau Netray berdasarkan unggahan populer. Melalui unggahan tersebut dapat dilihat berbagai aksi hingga liputan pengesahan RUU Cipta Kerja.

Apabila dilihat secara detail, akun @ultras.id terlihat mengunggah gambar tangkapan layar yang bermuatan komentar dari warganet yang mengkritik DPR. Unggahan tersebut setidaknya mendapat 3,777 like dan 52 komentar. Sedangkan pada akun @majeliskopi08 mengunggah gambar yang memperlihatkan aksi menolak Omnibus Law yang berlangsung pada 07 Oktober 2020 di kawasan Jababeka Cikarang Bekasi. Unggahan tersebut pun masuk dalam kategori populer dengan meraih 1,187 like dan 92 komentar.

Pada unggahan populer lainnya Netray menemukan suara dukungan terhadap penolakan yang diunggah oleh akun @maskrayy1 yang meraih lebih dari 30ribu like dan 116 komentar. Selain itu, terlihat dalam unggahan akun @pendaki.cupu terkait dukungannya pada seorang anggota DPR fraksi Demokrat yang diketahui menyuarakan penolakan terhadap Omnibus Law. Sayangnya suara penolakan tersebut tidak dipertimbangkan bahkan kabarnya mic beliau sempat dimatikan oleh Puan Maharani menjadi isu yang berhembus ke publik.

Pada kategori akun populer terlihat sepuluh akun yang masuk dalam kategori tersebut, salah satunya akun @belajarfilsafat.id @tanah_ibupertiwi @kritis.id dan beberapa akun lainnya. Selain itu, Netray juga memantau jaringan percakapan narasi penolakan Omnibus Law di media sosial Instagram. Pada gambar berikut terlihat akun @jokowi @dpr_ri dan @puanmaharani menjadi akun yang paling banyak ditandai oleh warganet pada topik ini.

Gelombang penolakan Omnibus Law terus mencuat ke publik, berbagai tagar dengan muatan pesan tersebut tidak hanya menjadi trending di media sosial Twitter, melainkan juga populer pada pengguna Instagram. Jumlah unggahan warganet yang menyuarakan aspirasi rakyat ini pun tidak terbilang sedikit dengan berbagai unggahan mereka yang menjadi populer di publik. Semoga segala kritik dan aspirasi rakyat dapat menjadi pertimbangan untuk para anggota dewan dan diharap dapat menjadi wakil sesungguhnya bagi rakyat Indonesia.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...