HomeCurrent ReportBelum Reda Masalah Ujian Praktik SIM, Kini Sertifikat Mengemudi Giliran Dikritisi

Belum Reda Masalah Ujian Praktik SIM, Kini Sertifikat Mengemudi Giliran Dikritisi

Published on

Rumitnya ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Indonesia mendapat sorotan media setelah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merespons masalah ini. Listyo memerintahkan jajarannya untuk menghapus syarat yang dinilai tidak lagi relevan dalam ujian praktik, seperti manuver angka delapan hingga zig-zag. Selain persoalan tersebut, sertifikat mengemudi yang kini dikabarkan menjadi syarat pembuatan SIM juga menjadi topik pembahasan media.

Keresahan masyarakat akan sulitnya ujian pembuatan lisensi mengemudi tersebut sebenarnya telah dirasakan sejak lama. Namun, permasalahan ini baru mendapat perhatian serius belakangan ini. Jenderal Kepolisian kemudian memerintahkan Kakorlantas untuk memperbaiki sistem ujian pembuatan SIM. Netray pun memantau keramaian isu ini di media pemberitaan online dengan hasil sebagai berikut.

SIM
Gambar 1. Statistik Report

Dengan menggunakan kata kunci sim dan ujian sim sejak 19 Juni 2023 sampai dengan 25 Juni 2023 ditemukan 1.090 total artikel terkait topik ini. Seluruh artikel tersebut berasal dari 193 total media dengan kategori pemberitaan didominasi oleh pendidikan, teknologi dan transportasi. Adapun intensitas pemberitaan dapat diamati melalui grafik berikut.

Gambar 2. Intensitas pemberitaan

Selama periode pemantauan, pemberitaan soal topik ini tampak fluktuatif dengan puncak pemberitaan terjadi pada 22 Juni 2023 sebanyak 299 artikel. Tren pemberitaan berkategori positif tampak mendominasi topik ini di media. Hal ini dipengaruhi oleh permintaan Jenderal Kapolri yang meminta agar ujian pembuatan SIM tidak lagi menyulitkan masyarakat. Berikut kosakata populer dalam berbagai artikel media terkait topik ini.

Gambar 3. Kosakata populer

Melalui kosakata populer tampak berbagai kata yang kerap digunakan media dalam topik ini, seperti sertifikat, layanan, ujian, aturan, dan berbagai kata lainnya. Hal ini berkaitan dengan isu syarat memiliki sertifikat dan dihapusnya syarat ujian yang tidak relevan. Berikut beberapa artikel temuan Netray.

Gambar 3. Artikel terkait

Listyo Sigit meminta jajarannya mengevaluasi relevansi ujian praktik pembuatan SIM yang selama ini diterapkan, terutama pada jalur zigzag dan angka delapan. Ia menyebut, pembuatan SIM seharusnya fokus pada nilai-nilai yang ingin dicari dari pengemudi. Kapolri juga menyebutkan dari 200 mungkin hanya 20 orang yang mampu lulus karena tingkat kesulitan ujian tersebut. Bahkan Kapolri berseloroh, mereka yang lulus dalam ujian praktik SIM bisa menjadi pemain sirkus.

Di tengah evaluasi tersebut, kini justru muncul isu kebijakan baru yakni sertifikat mengemudi sebagai syarat membuat SIM. Diketahui, sertifikat mengemudi tersebut harus diperoleh dari lembaga pendidikan terakreditasi. Menurut Brigjen Yusri, lembaga pendidikan mengemudi yang bisa mengeluarkan sertifikat itu harus memenuhi akreditasi dari Dinas Tenaga Kerja, Dinas Perhubungan, dan Dinas Pendidikan.

Gambar 4. Artikel terkait

Namun, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi terlebih dahulu terkait permintaan Kapolri. Disampaikan bahwa semua itu merupakan buntut dari aturan baru perihal penerbitan dan penandaan SIM baru. Salah satu syaratnya ialah mempunyai sertifikat dari sekolah mengemudi terakreditasi.

Gambar 4. Artikel terkait

Merespons isu yang tengah bergulir, Peneliti Bidang Kepolisian ISESS Bambang Rukminto berpendapat bahwa hal tersebut sekilas adalah langkah bagus, tapi jika tidak dicermati hanya akan memperbanyak pos dan melegalkan pungli dengan perantara pihak ketiga. Sebagaimana komentar DPR yang menghimbau agar pengawasan praktik pungli dalam pembuatan SIM lebih ditingkatkan. Pasalnya, Komisi III DPR mengaku kerap menerima keluhan dari masyarakat terkait tingginya tarif pembuatan SIM dari berbagai daerah.

Yusri Yunus menjadi tokoh terpopuler yang paling banyak dirujuk media kala memberitakan topik ini, khususnya soal sertifikat mengemudi. Sementara itu, Listyo Sigit Prabowo di urutan kedua sebagai entitas yang paling banyak disebut terkait himbauan mempermudah ujian praktik SIM. Demikian halnya dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Korps Lalu Lintas yang menjadi organisasi paling banyak disebut dalam topik ini.

Gambar 5. Top Entities

Adapun portal media terpopuler dalam topik ini dapat diamati pada gambar di bawah. Di urutan teratas tampak Kompas menjadi media terpopuler dengan menerbitkan sebanyak 83 artikel terkait topik ini diikuti Kontan dengan 82 artikel dan Detik sebanyak 57 artikel.

Gambar 6. Portal terpopuler

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Winda Trilatifah

More like this

Pantauan Sidang MK Sengketa Pemilu, Penggugat dan Warganet Tak Terkejut dengan Hasil Putusan

Sidang putusan Mahkamah Konstitusi terkait sengketa hasil Pilpres 2024 akhirnya digelar pada Senin (22...

Lifestyle Fancy Penerima KIP Kuliah Jadi Ajang Kritik Warganet

Program pemerintah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali menjadi sorotan warganet setelah sebuah akun...

Berharap Lanjutkan Kesuksesan, Film Siksa Kubur dan Badarawuhi Tuai Sentimen Negatif

Dua film horor kembali rilis tepat di hari kedua lebaran, 11 April 2024. Film...
%d bloggers like this: