Pro kontra perumusan omnibus law masih terus bergulir. RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang sekarang dipangkas penyebutannya menjadi RUU Cipta Kerja menjadi topik yang paling banyak dipermasalahkan sejauh ini. Melalui pantauan Netray di sosial media Twitter dan pemberitaan online, masyarakat khususnya kelas buruh merasa dirugikan dengan beberapa poin yang terdapat dalam RUU tersebut. Namun dengan berbagai dalih mempermudah masuknya investasi, pemerintah terus mengupayakan RUU tersebut agar diselesaikan secepatnya.
Untuk melihat perkembangan topik terkait perumusan omnibus law, Netray memantau pembahasan topik tersebut di media pemberitaan online sejak awal Januari. Netray juga menelusuri pembahasan topik ini di Twitter untuk mengetahui respon masyarakat terkait perumusan omnibus law sampai pertengahan Februari ini.
Omnibus Law untuk Percepatan Pertumbuhan Ekonomi
Omnibus Law adalah undang-undang yang dibuat untuk menyasar satu isu besar yang mungkin dapat mencabut atau mengubah beberapa UU sekaligus sehingga menjadi lebih sederhana. Saat ini, pemerintah tengah menyusun dua draf omnibus law yaitu RUU Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Ekonomi dan RUU Cipta Lapangan Kerja yang ditargetkan rampung pada Januari. Namun, omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja atau yang sekarang dipangkas penyebutannya menjadi Cipta Kerja masih terkendala dalam sejumlah poin ketenagakerjaan , yaitu soal upah minimum, outsourcing, pekerja asing, uang pesangon, jam kerja, dan sanksi.
Potret Demo Buruh Tolak Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Dari pantauan Netray di media pemberitaan online terkait topik omnibus law, tercatat bahwa aksi demo masa buruh beberapa kali terjadi. Mereka menolak omnibus law RUU Cipta Kerja yang diusulkan pemerintah karena dianggap merugikan para buruh. Beberapa kekhawatiran para buruh dalam perumusan RUU tersebut adalah soal upah minimum yang akan beralih jadi upah per jam dan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang akan dipermudah karena jumlah pesangon bakal dihapus. Selain itu, RUU baru tersebut juga mendukung perekrutan karyawan dengan masa kontrak tanpa batas waktu dan mengizinkan outsourcing.
Gelaran aksi sserikat buruh tidak hanya berpusat di depan gedung DPR Senayan Jakarta, melainkan juga terjadi di berbagai daerah seperti Aceh, Batam, Surabaya, hingga Semarang. Aksi penolakan dari para buruh setidaknya sudah terjadi selama empat kali, yaitu pada 13, 15, 20 Januari, hingga 12 Februari 2020.
Polemik Draf RUU Cipta Kerja
RUU Ominbus Law Cipta Kerja diserahkan ke DPR RI pada 12 Februari 2020. Berkas tersebut diberikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto kepada Ketua DPR RI Puan Maharani untuk selanjutnya dibahas kembali bersama 7 Komisi DPR RI sebelum disosialisasikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Namun, pada 17 Februari masyarakat kembali dikejutkan dengan pemberitaan terkait draf RUU Omnibus Law Cipta Kerja tersebut. Dalam draf RUU pemerintah dapat mencabut undang-undang (UU) lewat peraturan pemerintah (PP).
Pemberitaan terkait draf RUU Cipta Kerja tersebut menimbulkan sejumlah pertanyaan. Namun, pimpinan DPR hingga Menko Polhukam Mahfud MD sepakat menganggapnya sebagai salah ketik karena Undang-Undang seharusnya tidak bisa diubah dengan PP atau Perpres kecuali melalui Perppu.
Netray kemudian menelusuri pembahasan topik omnibus law hingga diskusi lebih lanjut terkait RUU Cipta Kerja di Twitter selama bulan Februari 2020. Berikut pantauan Netray.
Pembahasan Topik Omnibus Law di Twitter
Pembahasan topik omnibus law selama seminggu terakhir (14-20 Februari 2020) didominasi oleh sentimen negatif. Hal tersebut dapat dilihat dari pergerakan sentimen negatif yang hampir selalu mengungguli sentimen positif. Bahkan, pada 18 Februari ketika warganet banyak membahas topik ini, sentimen negatif menunjukkan angka paling tinggi. Dari penelusuran Netray, diketahui bahwa warganet banyak mempersoalkan draf RUU Cipta Kerja yang diduga salah ketik oleh sejumlah petinggi dan pimpinan DPR.
Untuk mengetahui lebih lanjut bahasan warganet di Twitter terkait topik tersebut, berikut Netray sajikan saringan kumpulan kosa kata yang paling banyak muncul dalam cuitan warganet.
Dari kumpulan kosa kata di atas dapat diketahui bahwa topik utama yang paling banyak dibahas warganet adalah omnibus (law), dan (ruu) cipta kerja/ ciptaker/ cilaka. Sementara objek yang menjadi persoalan adalah buruh/pekerja, pemerintah/negara, dan rakyat pada umumnya. Seperti yang sudah dijelaskan di awal, pembahasan topik ini bermuatan negatif. Hal ini dapat dibuktikan dari munculnya kata tolak dan menolak di tiga deretan kosa kata yang paling banyak muncul. Bahkan, tagar #omnibuslawsampah pun masuk dalam deretan utama kosa kata yang paling banyak muncul. Ini juga membuktikan bahwa tagar tersebut banyak digunakan warganet untuk menyuarakan ketidaksetujuannya dalam pembahasan topik omnibus law. Kata cipta di deretan pertama juga menunjukkan bahwa rumusan omnibus law yang paling banyak tidak disetujui adalah ruu cipta kerja.
Tagar #omnibuslawsampah sejauh ini sudah digunakan dalam 5,216 cuitan oleh 3,670 warganet yang sebagian besar cuitannya bersentimen negatif. Tagar tersebut memuncak pada 18 Februari dan masih terus digunakan hingga saat ini.
Melalui tagar tersebut, warganet mengungkapkan kekecewaanya terhadap kebijakan pemerintah dalam perumusan omnibus law. Isu salah ketik draf RUU Cipta Kerja yang muncul pada 18 Februari menambah ramai pembahasan topik ini di Twitter. Warganet curiga jika dugaan salah ketik tersebut hanyalah untuk mencari alasan. Selain itu, seperti yang sejak awal menjadi polemik, warganet juga terus mempermasalahkan soal RUU Cipta Kerja yang dinilai pro investasi, rugikan buruh, lingkungan hidup, dan umat islam terkait sertifikasi makanan halal di Indonesia.
Diskusi Warganet di Twitter
Beberapa poin yang menjadi bahasan populer sebagian besar warganet di Twitter adalah soal aturan baru RUU Cipta Kerja yang dianggap ramah kepada investor namun merugikan buruh, perkara salah ketik PP dapat mengubah atau menggantikan UU, dan regulasi sertifikasi halal.
Ramah Investasi, Ancam Kesejahteraan Buruh
Sejak mulanya, beberapa poin terkait ketenagakerjaan dalam RUU Cipta Kerja yang dirancang untuk mendorong masuknya investor justru dirasa merugikan tenaga kerja atau kaum buruh. Demo yang terjadi beberapa kali menjadi bukti bahwa aturan tersebut banyak ditolak oleh masyarakat. Berikut bebarapa cuitan populer warganet yang khawatir terhadap kesejahteraan para buruh.
Perkara Salah Ketik PP Dapat Mengubah UU
Selain memperjuangkan hak para buruh, warganet juga menyuarakan kecurigaan terhadap dugaan salah ketik draf RUU Cipta Kerja yang di dalamnya PP dapat mengubah UU. Perkara salah ketik dalam draf RUU tersebut bahkan menggiring opini warganet terhadap dugaan pemerintahan otoriter karena presiden memiliki kuasa di atas segala lembaga dan dapat berlaku sewenang-wenang.
Sertifikasi Halal MUI Diserahkan pada Ormas
Persoalan baru yang mencuat di pertengahan Februari terkait omnibus law adalah soal regulasi sertifikasi makanan halal. Dalam draf RUU Cipta Kerja disebutkan bahwa penetapan kehalalan suatu produk juga dapat dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam. Sebelumnya, otoritas sertifikat halal dipegang oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Regulasi baru tersebut membuat warganet khawatir sebab ormas Islam di Indonesia cukup banyak. Apabila kehalalan suatu produk ditentukan oleh ormas Islam, maka kemungkinan perbedaan pendapat dapat saja terjadi. Hal ini mengingat penentuan hilal untuk melaksanakan puasa pun seingkali terjadi perbedaan pendapat antara ormas yang satu dengan yang lainnya.
Perlu Dikaji Ulang
Pada akhirnya, atas beberapa polemik yang terus berkembang dalam perumusan omnibus law RUU Cipta Kerja ini beberapa lembaga dan masyarakat sepakat untuk dilakukan pembahasan dan pengkajian ulang.
Usaha pemerintah dalam mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi tentu baik, namun jangan sampai kebijakan baru yang digagas untuk mempermudah masuknya investasi tersebut justru mengancam kesejahteraan buruh. Selain itu, pengkajian ulang dirasa sangat perlu mengingat isu dugaan salah ketik dalam poin PP dapat mengubah UU saat ini sudah melebar pada opini soal pemerintah otoriter.
Jaringan Percakapan Warganet
Berikut adalah jaringan percakapan warganet dalam pembahasan topik omnibus law di Twitter selama 14-20 Februari 2020.
Kumpulan jaringan akun dengan titik hijau di bagian atas menunjukkan adanya satu kesatuan topik berupa penggunaan tagar #omnibuslawsampah. Sementara di bagian bawah terdapat jaringan dengan titik warna putih yang mendominasi. Titik ini menunjukkan kesatuan topik omnibus law yang menjadi pembahasan warganet.
Dalam pembahasan topik omnibus law terlihat akun @DPR_RI, @DavidGosal4, @karniilyas, @mohmahfudmd, @jokowi, @msaid_didu, @haris_azhar, @TirtoID, hingga @psi_id. Akun-akun tersebut banyak disebut dan muncul dalam diskusi topik ini dengan muatan sentimen negatif. Sementara penggunaan tagar #omnibuslawsampah dalam sekumpulan jaringan hijau di atas diramaikan oleh akun @QiraniAyara, @RMNg_Sadewo02, @HAdhiprojo, @sorotnews dan beberapa akun lain.