Fenomena ‘live’ di TikTok Shop saat ini bukan menjadi hal yang asing bagi masyarakat. Bahkan mungkin menjadi momen yang ditunggu oleh konsumen. Bagaimana tidak? Membeli barang di platform ini diklaim memiliki harga yang begitu menggiurkan dibandingkan dengan platform e-commerce lainnya. Namun sayangnya, sekarang pemerintah tengah mewacanakan larangan medsos TikTok digunakan sebagai alat berjualan.
Seperti apa media berita mengangkat isu jual beli di medsos TikTok? Dan bagaimana pendapat pengguna TikTok menanggapi hal tersebut? Untuk mengetahui jawaban-jawaban tersebut, Netray Media Monitoring memantau isu ini pada kanal news dan TikTok. Hasilnya ialah sebagai berikut.
Pemantauan Netray di media pemberitaan menggunakan kata kunci pemerintah && tiktok, project s tiktok, tiktok && umkm, dan tiktok shop. Hasilnya, ditemukan sebanyak 239 artikel berkaitan dengan kata kunci. Artikel-artikel ini diunggah oleh 71 media berita daring Indonesia. Kompas menjadi portal media yang paling banyak menyiarkan berita, yakni sebanyak 27 artikel dalam periode pemantauan 12-18 September 2023.
Meski wacana live TikTok Shop tidak santer diberitakan, artikel terkait kata kunci tampak muncul di setiap pemantauan dengan puncak pemberitaan di tanggal 18 September 2023 dengan total 52 artikel dalam satu hari. Berita-berita terkait kata kunci di atas didominasi oleh berita bersentimen positif dengan total 131 artikel dan hanya ada 26 artikel bersentimen negatif.
Isu ini muncul setelah Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki yang meminta pemerintah untuk memisah platform TikTok sebagai media sosial dan e-commerce. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI tanggal 12 September 2023, Teten mengaku khawatir dengan nasib UMKM atau produsen lokal yang akan terus terdampak. Hal tersebut disebabkan oleh praktik dumping yang dilakukan oleh pengguna TikTok.
Kekhawatiran tersebut dibenarkan dengan adanya berita tentang nasib para UMKM yang ‘menjerit’ sepi pembeli. Seperti halnya yang diberitakan oleh media Times Indonesia yang menyiarkan tentang kondisi pedagang pasar di Kota Malang yang mengeluh sepi karena kalah saing dengan penjual di TikTok. Hal senada juga diberitakan oleh CNN Indonesia yang menyoroti nasib pedagang Pasar Tanah Abang imbas dari TikTok Shop. Disebutkan jika penjualan di Tanah Abang anjlok hingga 80% lantaran terbunuh oleh fenomena live TikTok.
Persaingan harga antara TikTok Shop dengan pedagang konvensional dinilai tidak sehat dan bahkan dianggap mampu mematikan pasar. Teten Masduki menilai adanya praktik predatory pricing yang dilakukan oleh TikTok. Tak hanya itu, viralnya isu Project S TikTok juga membuat gusar pemerintah. Dilansir dari Katadata, Project S TikTok digunakan untuk mengetahui berbagai data ragam produk yang banyak diminati atau dibutuhkan konsumen. Sehingga TikTok dapat dengan mudah mengarahkan konsumen untuk membeli produk milik perusahaan.
Berbeda pandangan dengan Teten Masduki, pengamat Ekonomi Digital, Ignatius Untung Surapati justru menilai sebaliknya. Keberadaan social commerce tidak merugikan usaha mikro atau UMKM malah memberikan keuntungan. Ditambahkannya, pemerintah tidak seharusnya menyalahkan TikTok ketika banyak keluhan pedagang konvensional yang merasa sepi pembeli karena kedua hal tersebut tidak memiliki kaitan.
Ramainya isu ini membuat pemerintah mengambil langkah tegas untuk memisahkan antara e-commerce dan media sosial di TikTok. Seperti yang diberitakan oleh Tirto.id, Asdep Pembiayaan dan Investasi UKM, Temy Satya Permana menyatakan bahwa pemerintah telah menyusun kebijakan untuk mewujudkan ekosistem bisnis yang sehat, perlindungan bagi produsen yaitu koperasi, pelaku usaha dalam negeri, dan UMKM. Perlindungan bagi konsumen untuk keamanan produk serta pelaku lokapasar dalam negeri.
Tanggapan Seleb TikTok Terkait Isu Larangan Jualan di TikTok Shop
Wacana ini juga menjadi sorotan pengguna TikTok. Memantau dengan kata kunci pemerintah && tiktok, larang && jual, larang && tiktok, tiktok && umkm, dan #tiktokdilarangjualan, Netray menemukan 169 konten dalam periode pemantauan yang sama dengan kanal news. Konten tersebut diunggah oleh lebih dari 154 akun.
Konten yang memuat topik ini menyedot atensi warganet lainnya, terlihat dari statistik di bawah ini. Konten-konten tersebut telah diputar sebanyak 4,7 juta kali dengan total impresi mencapai 216,7 ribu reaksi. Bahkan unggahan yang memuat isu ini telah dibagikan ulang sebanyak 9,8 ribu kali dengan total komen sebanyak 11,6 ribu.
Dari gambar di bawah terlihat akun-akun yang paling banyak mendapat impresi dari konten yang diunggah terkait kata kunci di atas. Akun Rian Fahardhi menjadi akun terpopuler dengan total impresi mencapai 119.998 reaksi. Lalu, diurutan kedua terdapat akun bernama Guru Kreator (Muhammad Zahri) yang memperoleh 31.490 reaksi dan akun Leo yang mendapat 6.241 reaksi. Ketiga akun tersebut merupakan kreator TikTok dengan jumlah pengikut lebih dari 100 ribu akun.
Akun Rian Fahardhi memiliki jumlah pengikut sebanyak 1,5 juta akun. Konten yang diunggah oleh akun tersebut secara rinci telah mendapat 112,4 ribu likes, komentar sebanyak 4,3 ribu, serta telah dibagikan ulang sebanyak 3,3 ribu kali. Dalam konten tersebut Rian Fahardhi mengulas tentang isu TikTok Shop yang telah mematikan UMKM lokal. Di akhir video, Rian mempertanyakan langkah pemerintah dalam mengatasi fenomena tersebut. Rian juga turut mendesak agar pemerintah merevisi Permedag No.50 Tahun 2020 tentang Tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, Dan Pengawasan Pelaku Usaha Dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik.
Konten terpopuler kedua yang diunggah oleh akun Guru Kreator secara rinci mendapatkan 26 ribu likes, 2,8 ribu komentar, dan telah dibagikan ulang sebanyak 2,7 ribu kali. Dalam video tersebut, berisi ulasan terkait fenomena ramainya peminat TikTok Shop. Menurut Guru Kreator, pemerintah tidak perlu mengkhawatirkan persoalan s-commerce TikTok melainkan dumping China yang sangat besar kemungkinannya merusak UMKM lokal.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Ananditya Paradhi