Teka-teki kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi pada 2017 silam kembali ramai diperbincangkan. Antusiasme publik terhadap perkembangan kasus ini dapat dikatakan cukup tinggi. Adanya temuan baru dalam penyelidikan kasus ini selalu ramai disorot media pemberitaan dan menjadi perbincangan di media sosial. Meskipun dalam perkembangan terakhir dua tersangka kasus penyiraman air keras berhasil ditangkap, publik tak lantas menganggap kasus ini selesai. Tuntutan 1 tahun yang diajukan kepada 2 terdakwa justru menimbulkan sejumlah pertanyaan; mengapa hanya 1 tahun?
Netray kemudian menelusuri pembahasan topik terkait Novel Baswedan, baik di media pemberitaan maupun di media sosial. Dari pantauan ini, Netray ingin memberikan gambaran terkait antusiasme publik dalam mengawal kasus ini. Bagaimana kasus ini berkembang di media; seperti apa sentimen dan arah pembahasan media untuk topik ini? Bagaimana sentimen dan arah pembahasan kasus ini di Twitter dan Instagram? Berikut hasil pantauan Netray.
Perkembangan Kasus
Aksi penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan terjadi pada 11 April 2017 lalu dalam perjalanan dari masjid menuju ke kediamannya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pada 24 November 2017, polisi berhasil membuat sketsa kedua terduga pelaku berdasarkan pemeriksaan 66 orang saksi. Di tahun 2018, kasus ini tidak menunjukkan sejumlah perkembangan kecuali adanya isu keterlibatan jenderal polisi dalam kasus ini yang sempat menyeruak.
Januari 2019, Kapolri yang saat itu dijabat oleh Jenderal Tito Karnavian membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki kasus dan mencari pelakunya. Tim tersebut diketuai oleh Kapolda Metro Jaya yang saat itu dijabat oleh Irjen Idham Aziz dengan penanggung jawab Tito.
Desember 2020, pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ditangkap. Kedua pelaku (Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis) merupakan anggota kepolisian aktif. Keduanya dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dengan alasan tidak adanya unsur kesengajaan untuk melukai Novel dan hanya ingin memberikan pelajaran kepada Novel yang dianggap lupa terhadap institusi Polri.
Sentimen dan Arah Pembahasan Kasus Novel Baswedan di Media Berita
Di bulan Juni 2020, kasus Novel Baswedan telah diberitakan oleh 82 portal media daring dengan total lebih dari 2,5 ribu artikel.
Pemberitaan topik Novel Baswedan di media selama seminggu terakhir didominasi oleh sentimen negatif. Dari 2 ribu artikel terkait topik ini, 1,6 ribu di antaranya merupakan sentimen negatif. Sementara sisanya adalah sentimen netral dan positif. Apa yang paling banyak disoroti media sehingga sentimen negatif mendominasi pemberitaan terkait topik Novel Baswedan?
Dari pantauan Netray, kategori Hukum (64%) dan Pemerintahan (16%) menjadi yang paling banyak disoroti oleh media. Sentimen negatif yang mendominasi pembahasan topik Novel Baswedan berkaitan dengan vonis 1 tahun yang menjadi tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap dua terdakwa penyiraman air keras Novel Baswedan. Berikut sejumlah potret pemberitaan Novel Baswedan beserta sentimen yang melingkupinya.
Sentimen negatif mendominasi pemberitaan topik Novel Baswedan karena banyak media yang menyoroti kejanggalan tuntutan 1 tahun yang diajukan JPU terhadap terdakwa kasus penyiraman air keras. Sebagian besar media menyoroti kekecewaan Novel Baswedan dan sejumlah pihak yang mempertanyakan kejanggalan tersebut. Tuntutan 1 tahun tersebut menimbulkan sejumlah opini yang kemudian diangkat dan turut disoroti oleh media. Di antaranya adalah soal penegakan HAM yang dipertanyakan, sandiwara dan kejahatan hukum yang sistematis, akal sehat yang dipermainkan, kebobrokan hukum yang dipertontonkan hingga komitmen pemerintah dalam memberantas korupsi yang perlu dipertanyakan kembali.
Selain Novel Baswedan serta kedua terdakwa kasus penyiraman air keras, media juga ikut menyoroti komedian Bintang Emon. Hal ini terkait komentarnya dalam sebuah video yang mempertanyakan ketidaksengajaan terdakwa dalam kasus Novel Baswedan.
Sentimen dan Arah Perbincangan Warganet Soal Kasus Novel Baswedan di Media Sosial Twitter dan Instagram
Topik Novel Baswedan ramai diperbincangkan di media sosial Twitter sejak 11 Juni 2020. Di minggu pertama Juni, topik ini diperbincangkan dalam 293 cuitan. Sementara di minggu kedua, topik ini diperbincangkan dalam 63 ribu cuitan. Tidak berbeda dengan pembahasan topik di media berita daring, topik Novel Baswedan di Twitter juga didominasi oleh sentimen negatif. Apa yang paling banyak diperbincangkan warganet soal topik Novel Baswedan sehingga sentimen negatif mendominasi? Simak kosakata populer berikut.
Dari kumpulan kosakata di atas terlihat bahwa kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan paling banyak disoroti warganet, terutama menyangkut pelaku, jaksa, dan perlakuan hukum di dalamnya. Tagar #gaksengaja dan #novelbaswedan pun turut menghiasi pembahasan topik ini di Twitter.
Warganet paling banyak menyebut Novel Baswedan dalam cuitannya untuk membahas topik ini secara umum. Sebanyak 23 ribu akun turut memperbincangkan topik ini. Tagar #novelbaswedan turut menyertai sejak topik tersebut naik di Twitter dengan jumlah partisipan sebanyak 6 ribu akun. Tren penggunaan tagar kemudian bergeser menjadi #gaksengaja yang mulai naik sejak 12 Juni 2020 dengan partisipan sebanyak 11,7 ribu akun.
Terkait perlakuan hukum untuk kasus Novel Baswedan yang dinilai tidak masuk akal, warganet seolah diingatkan kembali dengan kasus Tan Malaka, Wiji Thukul, Munir, dan Marsinah. Ketidakadilan hukum dan pembungkaman terhadap para pelaku kritis banyak diperbincangkan warganet Twitter selama seminggu terakhir. Terlebih ketika Bintang Emon diisukan menggunakan narkoba beberapa hari setelah viral membuat konten berisi komentar kritis terhadap kasus Novel Baswedan.
Di Twitter, akun yang paling banyak disorot adalah @nazagistsha, @jokowi, @KejaksaanRI, @bintangemon dan @Puspenkum. Namun, dari potret jaringan percakapan di atas dapat diamati bahwa Bintang Emon justru lebih banyak disoroti ketimbang akun terkait lainnya. Hal ini sehubungan dengan adanya isu narkoba yang sempat menerpa Bintang Emon beberapa hari setelah mengkritisi ketidaksengajaan pelaku dalam kasus Novel Baswedan. Dari pantauan Netray, warganet sempat bergeser mendukung dan membela Bintang Emon di Twitter pada 15 Juni 2020 sehingga isu Novel Baswedan sempat tenggelam.
Topik Novel Baswedan di Instagram
Di Instagram, kedua tagar juga banyak digunakan. Netray menemukan 7 ribu postingan terkait tagar #novelbaswedan dan#gaksengaja.
Kedua tagar tersebut digunakan untuk membahas isu seputar Novel Baswedan dan Bintang Emon. Topik ini naik di Instagram pada 12 Juni 2020. Untuk tagar #novelbaswedan, Netray menemukan 4,6 ribu postingan. Sementara tagar #gaksengaja ditemukan sebanyak 3 ribu postingan. Dalam pembahasan topik ini, terlihat pula beberapa tagar yang turut digunakan, seperti #bintangemon, #dirumahaja, #menolaklupa, #beritaterkini, dan #novelbaswedandisiramairkeras. Berikut beberapa postingan populer terkait topik Novel Baswedan.
Selain berisi postingan terkait pemberitaan kasus Novel Baswedan dari berbagai akun media seperti @kumparan, @narasinewsroom, dan @idntimes, ditemukan berbagai karya kreatif seperti meme, video konten, poster dan berbagai quotes menanggapi kontroversi kasus Novel Baswedan. Akun media berita dan sejumlah komunitas aktivis paling banyak menyuarakan isu ini di Instagram.
Demikian pantauan dan analisis Netray terkait topik Novel Baswedan di media berita daring dan media sosial. Antusiasme publik mengikuti perkembangan kasus Novel Baswedan terlihat dari ramainya pembahasan topik ini di 3 kanal media; media berita daring, media sosial Twitter, dan Instagram. Sentimen negatif yang mendominasi pembahasan topik di media pemberitaan dan media sosial memperlihatkan adanya kesadaran masyarakat yang cukup tinggi dalam mengawal hukum dan pemerintahan di Indonesia. Perlakuan hukum terhadap kedua terdakwa penyiraman air keras menjadi yang paling banyak disoroti oleh publik. Sentimen negatif yang berkembang di Twitter kemudian tidak hanya berhubungan dengan kekecewaan warganet atas perlakuan hukum terhadap kedua terdakwa, tetapi juga berujung pada opini negatif terhadap pemerintah.