PT Asabri serta skandal korupsi yang ada di dalamnya ramai menjadi sorotan media pemberitaan. Kasus korupsi kembali menghiasi jagat maya. Perusahaan milik BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial dan pembayaran pensiun untuk prajurit TNI, anggota Polri, serta PNS Kementerian Pertahanan dan Polri ini tercium kejanggalannya. Korupsi yang terjadi dalam perusahaan ini diduga lebih besar daripada kasus korupsi Jiwasraya dahulu. Kerugian yang dialami negara akibat korupsi Asabri ini mencapai 17 triliun rupiah. Seperti apa media pemberitaan mengawal kasus korupsi Asabri ini? Dan bagaimana respon warganet tentang korupsi yang sering terjadi?
Penanganan kasus korupsi PT Asabri kini berada di tangan Kejaksaan Agung. Media Monitoring Netray melakukan pemantauan selama sepuluh hari untuk mengetahui bagaimana keramaian media pemberitaan dan media sosial mengulas kasus ini. Simak selengkapnya.
Melakukan pemantauan mulai tanggal 22 Desember-30 Desember 2020 dengan memasukan keyword berupa asabri. Tanggal 22 Desember merupakan tanggal awal media memberitakan kembali kasus korupsi yang terjadi di PT Asabri ini. Selama pemantauan Netray berhasil menghimpun sebanyak 107 artikel yang diberitakan oleh 31 portal berita. Kategori pemberitaan terbagi atas law, finance & insurance, dan government. Ketiga kategori tersebut merupakan representasi korupsi yang dilakukan oleh pejabat PT Asabri. Berikut gambaran grafik pemberitaannya.
Pergerakan awal tanggal 22 Desember menjadi puncak dari grafik tersebut. Hal itu karena awal mencuatnya kasus ini di media daring terjadi di tanggal tersebut. Kemudian tanggal setelahnya grafik menurun, namun pembahasan kasus korupsi ini masih terus menjadi topik penting pada media pemberitaan. Mari kita lihat berita di puncak grafik pemberitaan.
Pada puncak pemberitaan, media memberitakan keterangan Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi PT Asabri ini memenuhi dashboard hasil monitoring Netray. Kejaksaan Agung menjelaskan bahwa kerugian yang dihasilkan oleh kasus korupsi PT Asabri ini mencapai 17 Triliun rupiah. Menurut hasil investigasi Badan Pemeriksa Keuangan, angka tersebut bahkan lebih banyak dari jumlah kerugian korupsi pada PT Jiwasraya dahulu. Kemudian terdapat pula artikel yang memberitakan bahwa Kejaksaan Agung telah mengantongi dua potensi tersangka kasus korupsi PT Asabri. Tindakan lebih lanjut ialah Kejaksaan Agung dan Polri akan membentuk tim gabungan untuk mengusut kasus dan meneliti kembali alat bukti. Supaya kasus ini dapat dituntaskan secara maksimal karena terdapat beberapa pihak yang berkaitan atas kasus korupsi PT Asabri ini.
Skandal Korupsi PT Asabri Mengundang Kemarahan Warganet
Setelah mengulas dari sudut pandang media pemberitaan, mari beralih melihat keramaian warganet membahas tentang kasus ini pada media sosial Twitter.
Pemantauan dilakukan mulai 20 Desember-30 Desember 2020 dengan memasukan keyword asabri. Berdasarkan hasil pemantauan Netray, topik terkait kasus korupsi Asabri ini berhasil menarik warganet dengan mendapat impresi sebanyak 6,1 juta dengan potential reach sekitar 77,7 juta kali.
Grafik tersebut memperlihatkan bahwa kasus korupsi ini masih terus menjadi perbincangan warganet dari mulai pertama kali media mengangkat berita ini. Kasus Asabri diperbicangkan warganet sebanyak 7,891 cuitan dengan kecenderungan cuitan didominasi bernada negatif. Berbeda dengan media pemberitaan yang grafik puncaknya terjadi pada awal pemberitaan ini keluar yakni tanggal 22 Desember 2020. Pada media sosial Twitter, grafik puncaknya justru terjadi di tanggal 24 Desember 2020. Sebenarnya, warganet membicarakan apa ya di tanggal tersebut?
Pada tanggal 24 Desember, warganet ramai membicarakan terkait penyerahan kasus korupsi Asabri. Dari mulanya ditangani oleh Kepolisian RI, kini beralih ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun, POLRI juga tetap bersinergi menuntaskan kasus ini bersama Kejaksaan Agung. Seperti beberapa contoh akun @_akuK1 lalu akun @kang_mul19, dan akun @WulanWp_09 dan akun-akun lainnya di atas, yang menuliskan cuitan dengan isi hampir sama yakni Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memutuskan secara profesional untuk menyerahkan kasus korupsi Asabri kepada Kejaksaan Agung. Alasan mengapa kasus ini dilimpahkan kepada Kejaksaan Agung karena dilatarbelakangi adanya kemiripan dari tersangka dan pola kasusnya. Berikut beberapa cuitan ungkapan kekecewaan warganet.
Ungkapan warganet atas rasa kekecewaannya kepada petinggi pemerintahan yang korupsi dan merugikan negara tercermin dari beberapa contoh cuitan di atas. Salah satu cuitannya terdapat dari akun @jauhdekat420 yang menyebutkan bahwa kasus korupsi tidak diangkat, tetapi justru kasus asusila yang menyangkut artis Gisel diangkat. Ketimpangan kasus yang seolah-olah ditutup-tutupi oleh Pemerintah inilah yang membuat masyarakat geram. Terlalu sering adanya kasus korupsi membuat masyarakat cemas akan menaruh uang simpanan pada perusahaan asuransi, dan lain sejenisnya. Seperti cuitan dari akun @BidalPantro yang menuliskan bahwa belajar dari kasus korupsi Jiwasraya, Bumiputera, dan sekarang Asabri membuat khawatir apabila akan menaruh uang asuransi karena dirasa tidak aman. Berikut Netray sajikan kekecewaan warganet dalam jajaran Top Complaint.
Pada jajaran komplain tersebut mayoritas didominasi oleh kata korupsi dan suap. Hal ini merepresentasikan bahwa warganet dalam perbincangan sering mengeluhkan kasus korupsi yang terjadi. Jadi bagaimana pendapat pembaca? Sekian analisis Netray terkait kasus korupsi yang terjadi pada PT Asabri. Sekali lagi Netray hanya menyajikan data dari hasil monitoring, semoga dapat memberikan informasi yang bermanfaat.