Home#Membaca2024Popularitas Tokoh Politik di Media Sosial & Media Massa Online 21-27 Agustus...

Popularitas Tokoh Politik di Media Sosial & Media Massa Online 21-27 Agustus 2023

Published on

Berdasarkan pantauan Netray terkait popularitas tokoh politik di media massa dan media sosial (Twitter, Instagram, YouTube dan TikTok), nama Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Prabowo Subianto mengisi 3 besar tokoh politik populer yang paling banyak disebut selama periode 21-27 Agustus 2023. Sementara urutan empat dan lima diisi oleh Erick Thohir dan AHY.

Ganjar Pranowo dan Anies Baswedan pekan ini saling bertukar posisi. Sedangkan Prabowo masih menempati posisi ketiga seperti pada pekan sebelumnya. sama mendapat penyebutan terbanyak setelah pekan lalu menempati posisi kedua. Ridwan Kamil yang pada pekan lalu berada di posisi sepuluh naik ke posisi enam. Begitu juga dengan Puan Maharani yang saat ini di posisi tujuh ketika pekan sebelumnya di posisi 12. Nama Ridwan Kamil naik karena topik cawapres. Sedangkan Puan ramai disebut karena isu Ganjar akan digantikan Puan sebagai capres PDIP setelah apel siaga PDIP di Semarang.

Gambar 1. Intensitas penyebutan Puan di Twitter selama 2 pekan
Gambar 2. Perbincangan terkait Puan di Twitter

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

More like this

5 Kedai Kopi Favorit Rekomendasi Warga Twitter

Jumlah kedai kopi di Indonesia terus bertambah secara signifikan seiring tingginya minat minum kopi...

Pembahasan Pasca Pemilu di Media Sosial dan Pemberitaan, Isu Kecurangan Jadi Perhatian

Momentum pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu alias pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dilaksanakan pada 14...

Popularitas Capres Cawapres di Media Sosial & Media Massa Online Periode Januari 2024

Netray melakukan pemantauan media massa online dan media sosial (media sosial X, TikTok, Instagram,...
%d bloggers like this: