HomeCurrent Report#Membaca2024Popularitas Partai Politik di Media Massa Online & Twitter Periode 23-29 Desember...

Popularitas Partai Politik di Media Massa Online & Twitter Periode 23-29 Desember 2022

Published on

Netray melakukan pemantauan popularitas partai politik (parpol) berdasarkan penyebutan atau mention nama parpol di media massa online dan Twitter. Masih merujuk pada putusan KPU terkait partai-partai yang lolos verifikasi pada 14 Desember 2022 lalu, Netray menghilangkan Partai Ummat dari pemantauan dan memasukkan Partau Buruh dan Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) dalam pemantauan terbaru.

Terdapat 15 parpol terpopuler selama periode pemantauan sepekan dari 23-29 Desember 2022. Berdasarkan pantauan Media Monitoring Netray, periode ini Partai Nasdem kembali ke urutan pertama, disusul Partai Demokrat di posisi kedua dan Partai Gerindra di posisi ketiga. Sedangkan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang pekan lalu diurutan teratas meroot ke posisi empat.

Dari pantauan Netray, kembali naiknya penyebutan Nasdem karena adanya isu reshuffle Kabinet Kerja Jilid II. Menteri dari Partai Nasdem disebut-sebut masuk dalam radar reshuffle, hingga kemudian partai yang dipimpin Surya Paloh itu bereaksi hingga kemudian banyak disebut di Twitter maupun pemberitaan online.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Infografis: Zulfa M./ Editor: Winda Trilatifah

More like this

5 Kedai Kopi Favorit Rekomendasi Warga Twitter

Jumlah kedai kopi di Indonesia terus bertambah secara signifikan seiring tingginya minat minum kopi...

Pembahasan Pasca Pemilu di Media Sosial dan Pemberitaan, Isu Kecurangan Jadi Perhatian

Momentum pesta demokrasi yang ditunggu-tunggu alias pemilihan umum (Pemilu) 2024 telah dilaksanakan pada 14...

Popularitas Capres Cawapres di Media Sosial & Media Massa Online Periode Januari 2024

Netray melakukan pemantauan media massa online dan media sosial (media sosial X, TikTok, Instagram,...