HomeCurrent ReportMengurai Perbincangan di Seputaran Meninggalnya Terpidana Kasus Munir

Mengurai Perbincangan di Seputaran Meninggalnya Terpidana Kasus Munir

Published on

Secara mengejutkan, Pollycarpus Budihari Priyanto diberitakan meninggal dunia. Penyebab kematiannya adalah karena terjangkit virus covid-19 yang merebak dalam pandemi sekarang ini. Mantan terpidana kasus pembunuhan aktivis Munir tersebut menghembuskan nafas terakhir pada Sabtu sore 17 Oktober 2020.

Berita meninggalnya Pollycarpus tentu akan memunculkan kembali perbincangan tentang kasus yang dulu menimpanya. Yakni pembunuhan berencana terhadap Munir Said Thalib ketika ia berada di pesawat dari Indonesia menuju Belanda. Yang masih belum diketahui siapa otak dibalik rencana tersebut.

Kasus ini masih menjadi misteri peradilan di Indonesia. Meskipun sudah banyak fakta persidangan yang terkuak, masih sangat minim dampaknya kepada pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam kasus ini. Dengan wafatnya tersangka utama pada saat itu, mengurangi rasa optimis kepada aparat penegak hukum untuk membongkarnya.

Topik Perbincangan Warganet

Untuk menggali perbincangan warganet, Netray Media Monitoring melakukan pemantauan media sosial Twitter menggunakan dua kata kunci, yakni “pollycarpus” dan “munir”. Kata kunci ini dipilih karena nama tersebut merupakan dua buah sudut yang tak berseberangan dari satu kasus yang sama. Dalam artian, membicarakan Pollycarpus di ranah publik akan sekaligus membicarakan Munir juga.

Pemantauan dilakukan sejak tanggal 12 hingga 18 Oktober 2020 dan berhasil menukil 1.830 cuitan dari lini masa Twitter. Dari sekian banyak cuitan, Netray merangkum sejumlah kata yang paling kerap muncul dalam perbincangan warganet dalam diagram Top Words. Nantinya bisa dicermati medan perbincangan warganet.

Dari bagian tengah, kata yang paling sering muncul, ditemukan terma yang sudah sangat melekat dengan wacana ini. Seperti ‘pollycarpus’, ‘munir’, ‘kasus’, ‘pembunuhan’, hingga ‘covid-19’. Terma ‘covid-19’ tentu saja merupakan entitas yang baru. Terma ini merupakan penyebab meninggalnya Pollycarpus.

Selanjutnya muncul terma ‘presiden’ dan ‘megawati’. Bagi pembaca yang mengikuti perkembangan kasus Munir, pasti sangat paham jika kasus ini terjadi ketika Megawati Soekarnoputri menjabat sebagai presiden. Dengan fakta ini tak sedikit netizen yang menghubungkan namanya dengan orang yang dianggap bertanggung jawab.

Munculnya nama mantan presiden juga menghadirkan indikasi lain yakni tenggang waktu sebuah kasus masih layak untuk dipersidangkan. Terma ‘kadaluarsa’ muncul dalam diagram Top Words sebagai representasi perbincangan warganet. Untuk kasus Munir, waktu daluwarsa yang ditetapkan adalah 20 tahun. Karena kasus ini terjadi pada tahun 2003, maka persidangan untuk membongkar kasus ini hanya akan memiliki waktu sekitar 2 tahun lagi.

Hal ini tentu sangat dikhawatirkan oleh sejumlah pihak. Mengingat jika tidak segera dirampungkan, kasus ini akan menguap begitu saja. Seperti yang diungkapkan Sekretaris Jenderal Komite Aksi Solidaritas untuk Munir, KASUM, Bivitri Susanti yang dilansir dari Kompas.com, bahwa persoalan pengungkapan kasus pembunuhan Munir terhambat oleh tidak adanya kemauan politik pemerintah.

Pendapat Sejumlah Akun Besar Twitter

Karena kematian Munir merupakan kasus yang memiliki profil tinggi, sejumlah akun besar ikut berkomentar di dalamnya. Mereka membagikan pandangan, informasi, dan juga informasi kepada khalayak Twitter. Dari daftar Top Accounts ini bisa dilihat siapa saja yang mendapat respon paling banyak dari warganet. Analisis tidak menyertakan akun milik media massa ke dalam pembahasan.

Secara berurutan, akun pertama yang mendapat banyak interaksi baik melalui like, reply, atau retweet adalah @fahrisalam milik Fahri Salam, seorang penulis dan wartawan lepas. Menurutnya dengan kematian Pollycarpus, keberlanjutan kasus akan semakin sulit. Mengingat semua rahasia berasal darinya.

Tentu saja ada warganet yang tak sepakat dengan pernyataan ini. Dari pantauan Netray, seperti akun milik penulis Andreas Harsono di @andreasharsono menuliskan bahwa semua fakta yang terkait dengan Pollycarpus sudah keluar semua di persidangan. Termasuk bahan lain untuk menemukan otak rencana pembunuhan. Yang absen adalah kemauan negara atau kendala politis.

Andreas juga menambahkan bahwa sebelum kasus ini kadaluarsa, ia harus segera dibawa ke ranah hukum internasional. Dengan asumsi negara Indonesia telah gagal mengungkap kasus pembunuhan ini. Pernyataan ini linear dengan kata kunci terbanyak yang dirangkum Netray sebelumnya.

Akun kedua terbanyak milik aktivis sekaligus pembuat film dokumenter, Dandhy Laksono di @Dandhy_Laksono. Di dalam cuitannya, ia mengatakan bahwa kasus Munir tidak berhenti di Pollycarpus saja. Seperti halnya dengan kasus Novel Baswedan yang seharusnya tak berhenti pada orang yang melukainya. Pasalnya mereka melakukan tindakan tersebut dinilai tanpa motif yang kuat. Hanya dengan membongkar siapa dalang kasus pembunuhan ini maka keadilan bisa ditegakkan.

Akun tertinggi ketiga adalah milik @chochopsue. Ia menuliskan frasa ‘menolak lupa’ yang menjadi simbol perjuangan untuk menegakkan keadilan terhadap Munir dan korban lainnya yang mengalami pengabaian dalam proses persidangan. Seperti penghilangan aktivis 98, Novel Baswedan, dan Wiji Thukul.

Berita tentang meninggalnya Pollycarpus karena tertular virus covid-19 tentu mengingatkan khalayak bahwa pandemi ini masih berlangsung. Pandemi ternyata tak hanya membuat redup kehidupan sosial ekonomi masyarakat. Jika tak segera diungkap, bisa jadi masa depan hukum di Indonesia juga akan ikut tenggelam bersama korban-korban yang tak mendapat keadilan.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...