Salah satu aspek penting dari keberadaan sebuah kota adalah sistem transportasi. Fungsi utama transportasi adalah membantu pergerakan manusia dan komoditas sebagai urat nadi kehidupan sosial dan ekonomi. Sangat mustahil bagi sebuah kota untuk melaksanakan pembangunan dan pengembangan tanpa memiliki sistem transportasi yang memadai.
Dasar yang sama juga berlaku untuk Kota Yogyakarta. Kota yang terkenal dengan pendidikan dan pariwisata ini memiliki sejumlah moda transportasi untuk mendukung aktivitas warganya. Salah satunya adalah jalan raya. Jalan raya menjadi salah satu moda transportasi yang vital karena paling sering diakses oleh masyarakat setempat. Tak sedikit penelitian yang membicarakan situasi jalan raya di Yogyakarta.
Seperti contoh riset yang dilakukan Firdausi (2013:1) menyebutkan bahwa ruas Jalan Solo dari Ring Road hingga Prambanan memiliki koefisiensi kecepatan yang cukup rendah, yakni hanya 60 km/jam. Solusi yang dibutuhkan agar jalan arteri primer ini berfungsi baik adalah dengan cara pelebaran pada lokasi u-turn. Tentu saja masih banyak studi dari para ahli yang menjabarkan kondisi transportasi di Yogyakarta.
Bercermin pada fenomena ini, Netray Media Monitoring ingin melihat bagaimana kondisi transportasi Kota Yogyakarta dari perspektif pemberitaan di media massa. Media massa memainkan peran penting sebagai pengawas kerja pemerintah dalam mengelola sistem transportasi. Akan muncul sejumlah isu pokok yang kemudian akan menjadi representasi atas kondisi sistem transportasi di Kota Yogyakarta.
Sistem Transportasi Kota Yogyakarta dalam Media Massa
Pemantauan tentang pemberitaan sistem transportasi Kota Yogyakarta oleh media massa daring dilakukan selama satu semester ke belakang, yakni dari 1 Juli 2020 hingga 18 Januari 2021. Netray berhasil mendapatkan 1.612 artikel yang diterbitkan oleh 97 media massa daring.
Hampir keseluruhan pemberitaan dilakukan oleh media massa daring lokal. Antara lain Kedaulatan Rakyat dengan pemberitaan sebanyak 306 laporan, Tribun Jogja membuat laporan sebanyak 290 buah, dan Harian Merapi menulis 128 berita. Sangat berbeda jauh jika dibandingkan dengan pemberitaan dari media massa nasional. Wajar karena ini adalah isu lokal yang hanya dikonsumsi oleh warga Kota Yogyakarta dan sekitarnya.
Karakter lokal dari isu ini juga tercermin dari kehadiran entitas yang paling banyak muncul dalam sejumlah diagram di bawah ini. Dari diagram Top People, muncul beberapa nama tokoh yang memiliki posisi sosial yang tinggi di daerah Yogyakarta. Yang paling atas adalah nama walikota Heroe Poerwadi. Media massa kerap mengambil namanya sebagai subjek pemberitaan mengingat posisinya sebagai pejabat tinggi Kota Yogyakarta. Walikota biasanya mengurus permasalahan internal kota.
Setelah nama wawali, muncul nama Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Bawono X. Beliau merupakan figur reguler yang selalu muncul dalam pemberitaan yang berhubungan dengan pemerintah Yogyakarta. Kekuasaan HB X yang absolut seharusnya menjadi sinyalemen bahwa sebagian besar kebijakan yang ada merupakan tanggung jawabnya.
Selanjutnya beranjak pada entitas yang muncul dalam tabel Top Organizations. Baik Kepolisian RI, Pemda DIY, Pemkot Yogyakarta, dan Satuan Pamong Praja berada di dalam posisi lima besar. Lembaga ini juga sangat umum berkaitan dengan kondisi sistem transportasi. Yang tidak muncul di sini justru organisasi pengelola Trans Jogja yang menurut hemat penulis seharusnya menjadi salah satu Top Organizations.
Dua tabel entitas di atas memang terdengar sangat normatif kala dihubungkan dengan wacana utama. Kejutan baru muncul di dari tabel Top Facilities ketika nama sejumlah jalan di Kota Yogyakarta muncul dalam pemantauan. Nama yang ditemukan Netray antara lain Malioboro dan Tol Yogyakarta-Solo. Lantas apa saja yang diberitakan oleh media tentang kedua jalan tersebut selama periode pemantauan?
Isu Utama Pemberitaan Sistem Transportasi
Isu terbesar yang muncul dari entitas Malioboro semester ini adalah statusnya selama pandemi Covid-19 dan rencana pemerintah kota untuk menjadikan jalan Malioboro bebas kendaraan. Agar kawasan Malioboro sangat nyaman untuk para wisatawan, sejak tanggal 16 November 2020 kendaraan bermotor sudah tidak bisa melewati jalan ini. Tetapi sistem ini hanya berlangsung dari pukul enam petang hingga pukul sembilan malam. Selanjutnya kendaraan bermotor masih bisa melewati jalan ini seperti biasa.
Sebagai kawasan wisata, pengelolaan Jalan Malioboro harus mematuhi protokol kesehatan dan pembatasan sosial berskala besar. Tentu saja hal ini untuk menghindari penyebaran virus yang kemudian dapat berkembang menjadi klaster baru. Namun kebijakan setengah hati untuk Jalan Malioboro akhirnya tetap mendatangkan klaster penularan selama musim libur hari raya Natal dan Tahun Baru.
Sedangkan untuk entitas Tol Solo-Yogyakarta isu yang diangkat oleh media massa antara lain terkait dengan rencana pembebasan lahan dan ganti untung serta bagaimana perkembangan proyek tersebut pada waktu tertentu. Dan selama ini hampir tidak ada laporan yang menyebutkan bahwa upaya pembebasan lahan dari pihak pengembang ditolak oleh warga lokal karena uang ganti untung dinilai terlalu rendah.
Keberadaan jalan tol ini sudah sangat dinantikan masyarakat karena akan membuka akses keluar masuk Kota Yogyakarta lebih mudah lagi. Jalan tol juga akan mengarah ke bandara baru New Yogyakarta International Airport (NYIA) di Kulon Progo sehingga akan mempercepat jarak tempuh pengguna pesawat terbang untuk mencapai bandara yang memang sangat jauh dari pusat kota Yogyakarta.
Pemantauan tentang sistem transportasi di Kota Yogyakarta tidak berhenti di sini dan masih akan dilakukan oleh Netray Media Monitoring untuk beberapa periode ke depan. Analisis masih terus dikembangkan agar mendapatkan gambaran yang objektif atas perspektif publik terhadap kebutuhan masyarakat modern sebagai prasyarat pembangunan dan perkembangan kota.