HomeCurrent ReportEkonomi BisnisMerangkum Wacana Bantuan Subsidi Upah dalam Pemberitaan Media Massa Nasional

Merangkum Wacana Bantuan Subsidi Upah dalam Pemberitaan Media Massa Nasional

Published on

Guna membantu masyarakat Indonesia yang sedang mengalami krisis akibat pandemi Covid-19, pemerintah berencana kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) seperti tahun lalu. Pemerintah menganggarkan bantuan sebesar Rp 8 triliun yang disalurkan melalui Kementerian Ketenagakerjaan kepada 8 juta pekerja di seluruh Indonesia. Nantinya penyaluran BSU akan dilakukan selama dua bulan dengan masing-masing sejumlah Rp 500.000, sehingga setiap penerima akan mendapat total bantuan sebanyak Rp 1 juta.

Ada sejumlah kriteria untuk menentukan siapa saja yang mendapatkan bantuan BSU. Pertama, peserta yang mendapat subsidi upah adalah pekerja yang terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan dan telah membayar iuran. Kedua, batas maksimal gaji yang diterima setiap bulan tidak lebih dari Rp 3,5 juta. Jika pekerja berada di wilayah dengan UMK lebih dari Rp 3,5 juta, maka angka UMK akan menjadi batas kriteria subsidi upah. Aturan tersebut disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.

subsidi upah

Netray lantas memantau media massa nasional untuk melihat bagaimana wacana Bantuan Subsidi Upah diberitakan. Seberapa jenuh media massa Indonesia dengan kata kunci pemantauan? Bagaimana tendensi sentimen atas laporan para jurnalis? Seperti apa wacana ini berkembang? Hingga siapa saja yang terlibat dalam wacana ini? Hasilnya bisa disimak di bawah ini.

Laporan Statistik Pemberitaan Bantuan Subsidi Upah Selama Periode Pemantauan

Guna memilah-milah pemberitaan yang memberitakan wacana BSU, Netray menggunakan kata kunci “subsidi upah”. Pemantauan tersebut dilakukan selama periode satu pekan, yakni sejak tanggal 20 Juli hingga 26 Juli 2021. Yang berhasil dirangkum Netray antara lain total pemberitaan yang mengandung kata kunci sebanyak 621 artikel. Terdapat 87 portal berita online yang menerbitkan ratusan berita tersebut.

Sebagian besar artikel terpantau masuk ke dalam kategori Government, yakni sebanyak 475 laporan. Sedangkan 123 laporan lainnya terindeks ke dalam kategori Finance & Insurance. Sisanya tersebar ke dalam kategori Health & Lifestyle hingga Entertainment. Netray juga menemukan setidaknya 3.947 total Person Entities yang muncul dari dalam artikel wacana Subsidi Upah. Data tersebut akan dipecah dan dianalisis lebih jauh lagi di bab analisis nanti.

Untuk tendensi sentimen, Netray menemukan bahwa 455 artikel ditulis dengan sentimen positif. Jumlah ini terhitung sudah menguasai persepsi kantor berita terhadap wacana subsidi upah. Pasalnya dari yang terpantau Netray hanya terdapat 66 artikel saja yang memiliki sentimen negatif. Dapat dibayangkan bahwa media massa sangat mendukung rencana pemerintah ini. 

Tetapi sebelum membuktikan asumsi tersebut perlu disampaikan sejumlah fakta statistikal lain seperti kapan saja wacana terkait subsidi upah santer diberitakan oleh media massa online. Terlihat dari grafik Peak Time di bawah bahwa wacana ini mencapai puncak kuantitas pemberitaan pada tanggal 22 Juli 2021 sebanyak 158 artikel selama 24 jam. Hanya saja hingga akhir periode pemantauan wacana ini seperti tidak menunjukan kecenderungan mereda. Sehingga bisa disimpulkan bahwa topik ini memang menjadi isu yang populer selama periode pemantauan.

Penerima Bantuan Subsidi Upah dan Kemunculan Kritik Publik

Wacana bantuan subsidi upah sebenarnya sudah muncul bahkan sejak awal bulan ini. Tetapi baru pada tanggal 21 Juli yang lalu sinyal keberadaanya semakin menguat. Media massa menulis sejumlah laporan yang memberitakan sejumlah kabar bahwa pemerintah bersiap-siap untuk mencairkan program bantuan langsung tunai (BLT) melalui kerjasama Kementerian Ketenagakerjaan dengan lembaga BPJS. Hanya saja pemerintah belum menentukan besaran bantuan hingga petang hari. Publik baru disajikan spekulasi dan prospek terkait berapa jumlah bantuan subsidi uang untuk pekerja secara ideal.

Baru setelah petang menjelang malam, wacana kebijakan subsidi upah tersebut diumumkan oleh pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani. Dan akhirnya teka-teki berapa besaran bantuan yang didapat terkuak. Lebih sedikit dari perkiraan yakni hanya Rp 1 juta saja. Seperti yang sudah disebutkan sebelumnya bahwa bantuan subsidi upah akan diberikan secara bertahap selama dua bulan. Media massa juga membagikan informasi terkait kriteria penerima bantuan subsidi upah beserta cara mengecek daftar nama pekerja yang mendapatkan bantuan tersebut.

Karena diumumkan pada malam hari, puncak pemberitaan baru terjadi esok harinya, yaitu pada tanggal 22 Juli 2021. Sebagian besar laporan masih dengan sudut pandang yang sama. Hanya saja beberapa laporan mulai memberikan kritik terhadap kebijakan tersebut. Pertanyaan terkait efektivitas pemberian bantuan menjadi sudut pandang kritik atas SBU. Berikut ini adalah contoh kritik publik yang muncul dari pemberitaan media massa.

Menjelang akhir periode pemantauan, kritik yang lebih beragam muncul ke hadapan publik. Salah satunya datang dari anggota DPR dari Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay yang menyebutkan bahwa seharusnya bantuan subsidi upah juga menyasar pekerja di sektor informal. Pasalnya sektor ini terhitung banyak menyumbang demografi masyarakat yang terdampak kebijakan PPKM akibat pandemi Covid-19. Masalah kriteria penerima bantuan juga menjadi sorotan Konfederasi Serikat Pekerja yang meminta pemerintah untuk memperluas lagi cakupan kriteria tersebut.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjadi figur yang paling banyak dirujuk oleh media massa. Meskipun diumumkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani, sasaran bantuan yakni rakyat pekerja kerap menjadi highlight pemberitaan media massa. Pemantauan Netray juga menemukan sejumlah tokoh kepemerintahan yang ikut disinggung. Seperti Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto,  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo, dan Mendagri Tito Karnavian.

Penutup

Bantuan Subsidi Upah untuk rakyat pekerja yang terdaftar dalam BPJS rencananya memang baru akan diberikan bulan Agustus dan September depan. Wacana tersebut sudah diumumkan termasuk syarat kriteria siapa saja yang berhak mendapatkannya. Bantuan ini dimaksudkan guna membantu rakyat pekerja yang terdampak pandemi Covid-19. Meskipun mendapat banyak apresiasi publik, keberadaan kritik tidak dapat dikesampingkan begitu saja. Bagaimanapun upaya dari pemerintah semacam ini harus tetap diukur efektivitasnya dalam menangani masalah yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...

Layanan Baru “Lapor Mas Wapres”: Dihujat di X, Didukung di Tiktok

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka membuat terobosan baru di awal kepemimpinannya. Ia resmi membuka...