HomeAnalisisMemantau Pemberitaan Quick Count Pilkada 2020

Memantau Pemberitaan Quick Count Pilkada 2020

Published on

Sejumlah daerah di Indonesia akhirnya menggelar prosesi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) secara serentak pada tanggal 9 Desember yang lalu. Meskipun diselenggarakan di tengah pandemi covid-19, yang juga mendatangkan gelombang penolakan masyarakat, ternyata tak cukup kuat membendung hasrat politik untuk berkuasa.

Setiap rangkaian acara tetap terlaksana sesuai jadwal yang sudah ditentukan oleh KPU. Meski tak semarak seperti biasanya, suasana tegang dan penuh harap akan kehadiran pemimpin baru masih melekat. Termasuk ketika media massa mulai menampilkan sejumlah perhitungan cepat (quick count) untuk memprediksi siapa saja calon kepala daerah yang unggul dalam pilkada kali ini.

Quick count menjadi hal yang paling ditunggu selama momen Pilkada, tentu saja sedikit di bawah perhitungan nyata (real count). Pasalnya quick count menjadi representasi paling akurat dengan hasil akhir nantinya. Meskipun tidak memiliki dampak yang signifikan dalam perpolitikan demokrasi elektoral.

Untuk melihat bagaimana wacana tentang quick count beredar di publik melalui media massa, Netray Media Monitoring telah memantau pemberitaan media massa saat pilkada serentak 9 Desember yang lalu. Ada sejumlah temuan menarik yang bisa diperbincangkan di sini.

Rupa Quick Count di Media Massa

Berita tentang quick count kerap muncul beberapa saat setelah pemungutan suara terlaksana. Kali ini pun tak berbeda banyak. Seperti yang terlihat dari diagram di bawah ini yang menampilkan persebaran pemberitaan selama periode pemantauan. Terlihat bahwa hampir semua berita yang mengandung kata kunci muncul di saat dan setelah hari pemilihan.

Pada tanggal 9 Desember, berita terkait hitung cepat Pilkada terbagi menjadi sejumlah kelompok sesuai dengan paritas topik yang disajikan. Selain memantau jalannya pemilihan, biasanya berupa berita bagaimana proses pencoblosan yang dilakukan calon pemimpin daerah tertentu, media massa juga memberitakan kapan dan dimana publik bisa melihat hasil quick count yang dilakukan sejumlah lembaga survei.

Selepas zuhur, topik pemberitaan mulai sedikit mengarah ke hasil quick count. Sejumlah media massa mulai melaporkan perolehan suara meskipun data yang dikumpulkan belum tuntas. Sebagian besar lembaga survei biasanya akan merilis hasil perhitungan cepat mereka setelah pukul tiga sore.

Menjelang sore hari, data yang berhasil dikumpulkan lembaga survei mulai penuh. Dengan kisaran 90% lebih data, biasanya sudah muncul klaim siapa yang unggul dalam pilkada kali ini. Meskipun klaim tersebut tetap saja masih berasal dari quick count. Sedangkan kemenangan definitif hanya bisa ditentukan saat perhitungan real dari KPU.

Dan seperti yang diprediksikan sebelumnya, hasil penuh quick count dari lembaga survei mulia diberitakan setelah pukul tiga sore. Satu persatu hasil perhitungan untuk memprediksikan siapa yang bakal menjadi pemimpin daerah dirilis dan diberitakan oleh media massa.

Semakin malam, pemberitaan terkait siapa yang unggul dalam Pilkada saat ini via quick count semakin ramai. Terlihat dari grafik jumlah berita yang terbit secara online menanjak dengan tinggi saat malam hari. 

Siapa Saja yang Unggul Versi Quick Count

Dalam kesempatan kali ini, KPU telah menentukan bahwa dalam Pilkada serentak 2020, terdapat 270 daerah yang mengikuti pesta demokrasi tersebut. Lebih rinci lagi diantaranya terdapat 9 daerah yang melakukan pemilihan gubernur atau tingkat provinsi, 224 daerah yang akan mendapat bupati baru, dan sisanya 37 daerah akan melangsukan pemilihan wali kota.

Dari pemantauan pemberitaan media massa selama dua hari sejak tanggal Pilkada, dapat dilihat siapa saja yang unggul melalui perhitungan dengan model quick count. Tentu saja tidak semua daerah akan dibahas di sini. Hanya beberapa pilkada yang dinilai mendapat sorotan tinggi dari media massa.

Seperti Pilkada Provinsi Kalimantan Utara, pemilihan ini merupakan untuk yang pertama kalinya provinsi muda ini mencari pengganti gubernur secara langsung. Dan hasilnya adalah pasangan calon Gubernur Kalimantan Utara nomor urut 3, Zainal Arifin Paliwang dan Yansen Tipa Padan unggul dengan perolehan suara 45,07%.

Selanjutnya adalah Pilkada Kota Medan yang menempatkan menantu Presiden Joko Widodo, Bobby Nasution sebagai salah satu pesertanya. Bobby, yang berpasangan dengan Aulia Rachman meraih suara 52,6%. Sedangkan petahana yakni Akhyar Nasution dan Salman Alfarisi mengantongi suara 47,4 persen.

Lantas bagaimana dengan putra Presiden yakni Gibran Rakabuming. Hasil quick count menunjukan angka yang tidak jauh meleset dari prediksi. Gibran menang mutlak dengan perolehan suara sebanyak 87,15%. Sedangkan lawannya, Bagyo Wahyono-FX Suparjo (Bajo) hanya mendapatkan 12,85 persen suara.

Terakhir adalah Kabupaten Sleman yang menempatkan istri bupati petahana Kustini Sri Purnomo dengan nomor urut 3. Ia harus bersaing ketat dengan 2 pasangan calon lainnya. Namun dari hasil quick count, Kustini mengklaim kemenangan sebesar 38,7%. Terdekat yakni pasangan Sri Muslimatun-Amin Purnama 171.306 suara 31,1 persen dan DWS-ACH 166.394 dengan persentase 30,29 persen.

Laporan ini menunjukan bahwa quick count masih menjadi tradisi yang integral dalam demokrasi elektoral Indonesia. Meskipun sekali lagi, pengaruh dari quick count sangat minim dalam proses politik jika dibandingkan dengan, misalnya survei masyarakat sebelum pemilihan. Dan hasil quick count juga tidak memiliki basis legitimasi resmi untuk mengklaim kemenangan. Keberadaanya mungkin lebih sebagai pertunjukan bagi masyarakat yang sedang was-was menunggu pemimpin baru untuk mereka.

More like this

Insight Analisis Sentimen Debat 1-5: Siapa yang Paling Populer?

Netray mengumpulkan hasil analisis sentimen debat capres cawapres untuk melihat bagaimana respons warganet Twitter...

Analisis Sentimen Debat Capres Terakhir; Anies Kembali Unggul

Debat capres terakhir telah dilaksanakan pada Minggu 4 Februari 2024. Ketiga calon presiden memamerkan...

Larangan Impor Pakaian Bekas Lindungi UMKM, Warganet Pertanyakan Maraknya Produk Cina

Pemenerintah mempertegas larangan impor pakaian bekas karena dianggap dapat menggagu industri tekstil dalam negeri...
%d bloggers like this: