Perubahan logo halal oleh Kementerian Agama (Kemenag) sebagai pengganti logo halal milik Majelis Ulama Indonesia (MUI) memantik polemik. Selain ramai jadi pemberitaan media massa online, logo baru itu menui pro kontra warganet di Twitter. Sebagian menilai logo baru itu tampak samar dan Jawa sentris.
Netray melakukan pemantauan lini masa Twitter selama periode 10-16 Maret 2022 dengan menggunakan kata kunci “halal && logo, perubahan && logo mui“. Hasil pantauan menunjukkan adanya dominasi sentimen negatif. Dari 16 ribu twit yang muncul, 10 ribu twit di antaranya adalah sentimen negatif.
Logo halal itu ditetapkan melalui Surat Keputusan pada 10 Februari 2022, ditandatangani oleh Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kemenag Muhammad Aqil Irham dan berlaku efektif terhitung sejak 1 Maret 2022. Logo itu menyerupai bentuk wayang dan dinilai warganet tulisan halal berbahasa Arab jadi samar.
Hasil analisis Top Words atau kata yang banyak digunakan oleh warganet, kata “wayang” 35 kali muncul atau menjadi yang terbanyak muncu setelah kata kunci “logo” dan “halal”. Warganet menyebut wayang dan memaknainya sebagai budaya “Jawa” (muncul 31 kali) sehingga logo itu dinilai Jawa sentris.
Selain mengomentari logo yang seperti wayang atau mengarah pada Jawa sentris, warganet juga menyebut bahwa logo halal yang baru seperti tidak ada batasan. Tulisan halal yang identik dengan huruf arab tidak terlihat jelas. Hal ini membuat opini masyarakat berkembang dengan batasan tulisan halal yang tidak jelas dapat memantik batasan menjadi haram.
Seperti beberapa sampel twit di atas, masyarakat terbiasa dengan logo halal keluaran MUI yang dinilai jelas dan familiar tulisannya. Akun @_Bang_irman menyebutkan bahwa logo halal baru yang dikeluarkan Kemenag terkesan memaksa, karena batasan tulisan halal kurang jelas. Hal ini dapat menimbulkan multitafsir halal dan haramnya suatu produk.
Selain mengomentari tentang ketidakjelasan tulisan halalnya, sebagian warganet masih memilih desain logo yang lama. Warganet menilai logo sebelumnya terlihat lebih jelas dan elegan dengan perpaduan tulisan Arab dan Indonesia.
Opini warganet ini menggema dengan sentimen positif. Penilaian untuk logo MUI dinilai lebih bagus daripada logo halal baru keluaran Kementerian Agama. Seperti ulasan yang telah sedikit disinggung di atas, opini ungkapan dari akun @HuseinRachman22 menganggap bahwa logo halal MUI lebih aman digunakan karena tulisan lafaz Allah lebih jelas.
Logo Halal Baru dari Sisi Pemberitaan
Netray juga melakukan pemantauan media massa online dengan menggunakan kata kunci dan periode yang sama. Hasilnya ada 49 pemberitaan dari 26 portal media.
Dapat dilihat pemberitaan dipantik oleh beberapa isu domina. Apabila dilihat dari kumpulan isu-isu di atas, nama Anwar Abbas menjadi isu sorotan utama. Anwar Abbas memberikan pernyataan bahwa logo halal baru dari Kemenag yang baru tidak mencerminkan lambang MUI dan mengedepankan seni keestetikan. Ungkapan dari Wakil Ketua Umum MUI tersebut lantas menjadi pemicu pro kontra dari publik.
Media daring mengulas pembaruan logo halal ini dalam dua hal utama. Pembahasan pertama yakni terkait komentar masyarakat yang menyebutkan bahwa logo halal baru seperti wayang. Kemudian pembahasan kedua terkait polemik yang muncul di antara dua lembaga pemegang kewenangan logo halal yaitu MUI dan Kementerian Agama.
Sejumlah pemberitaan memiliki bahsan atau isu yang hampir sama dengan warganet, bakan sejumlah pemberitaan mengutip opini warganet untuk diberitakan.
Selain mengutip komentar warganet, media online juga mengutip Kepala BPJPH yang menyebutkan bahwa bentuk dan corak logo halal yang baru sangat mencerminkan karakter masyarakat Indonesia yang religius, sarat akan makna filosofis.
Logo halal itu disebut mengadopsi nilai ke-Indonesiaan. Bentuk dan corak yang digunakan terinspirasi dari artefak budaya Indonesia terdiri atas dua objek yakni bentuk gunungan dan motif surjan dalam wayang kulit. Bentuk gunungan tersebut tersusun dalam rangkaian huruf Arab membentuk kata halal.
Simak analisis lainnya melalui https://analysis.netray.id/ dan analisis mendalam Netray melalui https://medium.com/@netrayID
Editor: Irwan Syambudi