Desakan sejumlah kelompok masyarakat sipil agar DPR dan Pemerintah menunda pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah pandemi covid-19 tak menyurutkan langkah DPR untuk tetap melanjutkan pembahasan tersebut. Sejak RUU Omnibus Law Cipta Kerja diserahkan kepada Badan Legislasi pada 2 April lalu, media dan masyarakat semakin ramai menyerukan penundaan hingga penolakan pembahasan Omnibus Law di media.
Netray menelusuri pembahasan Omnibus Law di media pemberitaan online dan media sosial Twitter untuk melihat bagaimana media menyoroti topik tersebut. Lalu, apakah masyarakat sepakat dengan kelanjutan pembahasan Omnibus Law yang kini sudah berada di meja Baleg tersebut? Berikut pantauan Netray selengkapnya.
Topik Omnibus Law di Media
Dari pantuan Netray, total teradapat 483 artikel terkait topik Omnibus Law yang diterbitkan oleh 59 portal media berbeda dalam kurun waktu 1-13 April ini. Media menyoroti topik ini dalam ranah Pemerintahan (82%) dan Ekonomi (8%).
Pembahasan topik Omnibus Law ramai diperbincangkan media pada tanggal 2-3 April 2020 ketika DPR sepakat membawa RUU Omnibus Law Cipta Kerja untuk diserahkan ke Badan Legislasi (Baleg).
Gelombang Penolakan dari Sejumlah Lembaga
Sejumlah partai besar seperti PAN, PDIP, hingga PKS menyerukan penundaan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) krusial oleh DPR RI dan lebih mengutamakan sikap terhadap pandemi corona.
Meski masa sidang telah dibuka, DPR diharapkan fokus pada penanggulangan wabah covid-19 terlebih dulu. Pasalnya, pembahasannya memerlukan keterlibatan banyak pihak dan rumit. Ada 79 undang-undang yang hendak dikompilasi dengan 11 klaster substansi pembahasan. Sejumlah pihak menilai bahwa pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi kurang efektif dan kurang maksimal.
Berbagai lembaga swadaya masyarakat pun terus menyuarakan penundaan pembahasan Rancangan Undang-undang Cipta Kerja yang sejak awal mendapat tentangan dari publik. Gelombang penolakan dari berbagai serikat buruh pun kian menggema.
Sejumlah buruh bahkan mengancam akan melakukan aksi pada akhir April apabila pembahasan omnibus law terus dilanjutkan. Mengingat kondisi yang terjadi saat ini, hal tersebut justru akan mengacaukan kebijakan pemerintah dalam memerangi covid-19. Pembatasan Sosial Berskala Besar yang melarang perkumpulan masa akan menjadi kacau apabila sejumlah buruh benar-benar melakukan aksi menolak pembahasan Omnibus Law.
Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) pun menolak keras sikap DPR RI yang telah menyepakati Omnibus Law RUU Cipta Kerja untuk dibahas di Baleg. Menurutnya, pembahasan RUU tersebut sebaiknya dilakukan setelah pandemi covid-19 berakhir. Presiden KSPI Said Iqbal juga menambahkan bahwa akan ada 50 ribu buruh yang siap turun ke depan gedung DPR RI untuk mendesak pembatalan RUU Omnibus Law Cipta Kerja. Iqbal menyebut para buruh akan tetap melakukan aksi meski di tengah pandemi covid-19.
Sentimen Negatif Media Untuk Topik Omnibus Law
Sejalan dengan keinginan berbagai pihak untuk melakukan penundaan dan penolakan terhadap pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja, media pun banyak mengangkat topik ini dengan sentimen negatif.
Dari 483 artikel terkait pembahasan topik Omnibus Law di media pemberitaan, 191 di antaranya memuat sentimen negatif. Sementara 30 di antaranya adalah berita bersentimen positif. Dari pantauan Netray, sebagian besar media menyoroti penolakan pembahasan Omnibus Law di lingkup DPR dan turut menyampaikan aspirasi sebagian besar masyarakat terkait sikap DPR dalam hal ini.
Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di tengah situasi pandemi saat ini dinilai tidak punya etika. Media menilai DPR justru memanfaatkan situasi dan bersekongkol dengan pihak yang berkepentingan untuk mencuri kesempatan. Berbagai penilaian negatif, seperti menghianati rakyat, menari di atas penderitaan rakyat, hingga mengamputasi aspirasi rakyat pun terus menggema di jagat pemberitaan pada April ini.
Gelombang Penolakan di Twitter
Kontroversi pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi juga banyak disuarakan warganet Twitter dalam cuitannya berikut.
Banyak warganet yang meminta DPR untuk fokus membahas penanganan corona ketimbang melanjutkan Omnibus Law yang kontroversial tersebut. Warganet juga kembali membawa opini pemimpin otoriter dan tidak punya empati.
Sikap Baleg DPR RI
Saat ini RUU Omnibus Law Cipta Kerja telah berada di tangan Badan Legisasi (Baleg) DPR RI. Ancaman buruh untuk melakukan aksi terkait penolakan pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi melahirkan sejumlah pertimbangan baru. Seperti yang diberitakan Antara berikut, Baleg akan membahas klaster ketenagakerjaan dalam RUU Omnibus Law Cipta Kerja pada bagian paling akhir pembahasan.
Baleg juga berjanji akan mendengarkan masukan publik dan pembahasan RUU tersebut akan berjalan terbuka serta dilakukan secara hati-hati, cermat, dan mendengarkan masukan masyarakat.
Demikian pantauan Netray terkait pembahasan Omnibus Law di media. Gelombang penolakan terjadi tidak hanya di Twitter melainkan juga di media pemberitaan online. Sentimen negatif yang cukup banyak menghiasi media pemberitaan terkait topik Omnibus Law pada bulan April ini menunjukkan bahwa media pun ikut menyuarakan aspirasi sebagian besar masyarakat dan mengambil sikap untuk menolak pembahasan Omnibus Law di tengah pandemi.
Saat ini, Pemerintah dan Badan Legislasi (Baleg) DPR tengah melakukan rapat kerja pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja. Semoga keputusan yang bijak dan berdampak baik bagi sebagian besar masyarakat dapat tercapai.