Indonesia kembali diterpa konflik agraria. Sejumlah media massa memberitakan penangkapan seorang aktivis lingkungan bernama Effendi Buhing oleh Polda Kalimantan Tengah. Penangkapan ini diduga berhubungan dengan masalah sengketa lahan di Hutan Adat Kinipan (gbr 1). Kasus ini sendiri sudah berlangsung sejak tahun 2018.
Konflik tersebut melibatkan masyarakat adat Laman Kinipan, perusahaan perkebunan sawit PT Sawit Mandiri Lestari (PT SML) dan aparat penegak hukum. PT SML mengklaim bahwa hutan adat yang didiami masyarakat Laman Kinipan termasuk dalam lahan konsesi yang tertuang dalam izin hak guna usaha. Sedangkan masyarakat adat merasa tidak pernah dilibatkan dalam pembuatan izin tersebut. Akibatnya pada tahun 2018 terjadi penggusuran tanah pemukiman dan pertanian menggunakan alat berat untuk dijadikan lahan sawit.
Sayangnya di Indonesia, kasus semacam ini jarang mendapat perhatian yang memadai oleh khalayak. Padahal, masalah hajat hidup rakyat selayaknya menjadi urusan pokok bagi penyelenggaraan negara. Untuk itu Netray mencoba untuk membaca bagaimana dinamika konflik agraria dengan kasus spesifik di ranah media massa dan sosial media di Indonesia.
Sengketa Hutan Adat Kinipan Perspektif Media Massa
Untuk melihat bagaimana perspektif media massa dalam memberitakan sengketa Hutan Adat Kinipan, Netray menyebar sejumlah kata kunci antara lain hutan adat, hutan kinipan, tokoh adat, dan Effendi Buhing. Dari sini ditemukan beberapa lokus data penting yang merepresentasi kebutuhan riset.
Selama periode pemantauan dari tanggal 22 Agustus, Netray menemukan 30 surat kabar elektronik menerbitkan laporan tentang sengketa tersebut. Dan setidaknya terdapat 114 laporan yang dipublikasikan (gbr 2). Memang tidak bisa dinilai apakah jumlah ini terhitung banyak atau tidak. Namun jika dibandingkan dengan pemberitaan lain pada periode yang sama, kasus yang melibatkan nama jaksa Pinangki Sirna Malasari mendapat liputan hingga 6 kali lebih banter (gbr 3).
gbr 2 gbr 3
Perbandingan ini jelas tidak bisa dijadikan klaim bahwa kasus hukum yang satu lebih penting daripada yang lainnya secara substansial. Tetapi lebih kepada bagaimana media massa memainkan peran yang sangat signifikan dalam membentuk persepsi publik. Jika satu berita tidak mendapat liputan yang cukup, maka publik tidak akan menghiraukan kasus tersebut lebih jauh lagi.
Temuan selanjutnya terkait pasang surut arus pemberitaan sengketa lahan adat masyarakat Laman Kinipan. Dengan periode pemantauan satu pekan ke belakang, liputan tentang kasus ini muncul pertama kali pada tanggal 26 Agustus 2020 (gbr 4). Hal itu dipicu oleh penangkapan Effendi Buhing, tokoh adat masyarakat Laman Kinipan. Ia ditangkap karena diduga melakukan pencurian dengan kekerasan properti milik PT SML, termasuk membakar pos milik perusahaan (gbr 5).
gbr 4 gbr 5
Sejak pertama kali muncul pada tahun 2018, kasus sengketa Hutan Adat Kinipan sempat mencuat kembali pada awal tahun ini. Pada saat itu, masyarakat adat Laman Kinipan sempat turun ke jalan guna mendesak Pemkab Lamandau segera menyelesaikan permasalahan mereka dengan PT SML. Tuntutan pada saat itu adalah ganti rugi untuk lahan masyarakat yang sudah terlanjur diubah menjadi kebun sawit dan penghentian proyek pembukaan lahan selanjutnya oleh PT SML.
Dan sepertinya apa yang dituntut oleh warga masyarakat tidak segera membuahkan hasil karena sekarang sengketa ini masuk ke babak baru. Durasi konflik semacam ini sendirinya merupakan karakter dari sengketa agraria. Kuatnya kepentingan ekonomi hingga politik membuat sengketa agraria bisa menguras energi dari masing-masing pihak. Tentu saja pihak dengan power yang lebih besar biasanya yang akan memenangkannya.
Dukungan Warganet untuk Masyarakat Adat Laman Kinipan
Sunyinya media massa dalam melaporkan kasus ini tak terjadi di sosial media khususnya Twitter. Warganet setempat aktif menyuarakan peristiwa yang terjadi di Hutan Adat Laman Kinipan. Sebagian besar berisi cuitan yang bernada memprotes penangkapan aktivis dan ketua adat Effendi Buhing. Hasil pemantauan Netray memberi alasan akan hipotesis ini.
Pertama, dari sekian banyak warganet Twitter yang berbicara, mayoritas akun di top account merupakan akun milik aktivis yang kerap bersuara jika terjadi peristiwa semacam ini. Cuitan dari figur seperti Lini Zurlia, Andreas Harsono, dan Dandhy Laksono mendapat respon yang masif dari warganet. Sedangkan yang lain merupakan akun non-individu seperti @AksiLangsung, @PakatDayak, @walhinasional, hingga @GreenpeaceID (gbr 6).
Akun Lini Zurlia di @Lini_ZQ terhitung menjadi pioner dalam menyuarakan sengketa ini di jagat Twitter (gbr 7). Ia memberitahukan bahwa Pak Buhing yang sudah sejak tahun 2018 menentang pembangunan kebun sawit ditangkap di kediamannya. Lini lantas menawarkan strategi perlawanan dengan mendesak Kapolda Kalimantan Tengah menyelesaikan masalah ini (gbr 8).
Intonasi yang sama juga disuarakan oleh Andreas Harsono dan Dandhy Laksono di masing-masing akun @andreasharsono dan @Dandhy_Laksono. Cuitan di bawah ini mendapat retweet dan like sebanyak 3000-an dan 5000-an (gbr 9). Dandhy bahkan menjelaskan jika konflik ini sudah berlangsung sejak bulan Maret lalu (gbr 10).
Begitu juga dengan akun non individu seperti @AksiLangsung, dan @PakatDayak (gbr 11). Selain menyerukan tuntutan pembebasan, akun @AksiLangsung juga menunjukan sebuah ironi bahwa tangal 27 Agustus merupakan hari ulang tahun Pak Buhing (gbr 12).
gbr 9 gbr 10
Kasus ini semakin mendapat tempat di lini masa Twitter ketika lahir inisiatif untuk membuat petisi pembebasan Pak Buhing. Petisi tersebut dibuat di platform Change.org (gbr 13). Petisi online sendiri hingga sekarang masih menjadi alat yang efektif untuk mendesak pemangku kepentingan agar mengubah kebijakannya.
Terakhir adalah sentimen yang berhasil dihimpun Netray. Selama pemantauan, Netray berhasil menemukan 6,200-an lebih cuitan yang secara potensial mencapai 50 juta lebih pengguna Twitter Indonesia (gbr 14) (gbr 15). Dari grafik (gbr 16) di bawah, Netray menemukan sentimen yang cukup berimbang atas cuitan warganet.
gbr 14 gbr 15 gbr 16
Keberimbangan sentimen ini disebabkan lenturnya perspektif memandang sebuah cuitan. Cuitan untuk mendukung pembebasan Pak Buhing bisa menjadi positif dari sudut pandang perjuangan masyarakat dan negatif dari pembangunan kebun sawit. Mesin pintar Netray masih memberi peluang bagi peneliti untuk memberi label sentimen akan data mereka sesuai sudut pandang yang diangkat.