Mahkamah Konstitusi (MK) mengetuk palu memutuskan sistem pemilu terbuka seperti yang sudah diterapkan selama ini pada Kamis (15/6). MK menolak gugatan yang meminta penggantian sistem pemilu legislatif dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup. Langkah tegas MK ini segera menjawab rumor yang beredar bahwa sistem pemilu 2024 akan menjadi proporsional tertutup yang sempat dibocorkan Denny Indrayana akhir Mei lalu.
Dengan menggunakan kata kunci mk && pemilu selama periode 12-18 Juni 2023, Netray menemukan 1.574 artikel dari 212 media membahas topik ini. Kategori politik mendominasi pemberitaan hampir 98 persen dari total pemberitaan atau sebanyak 1547 artikel.
Intensitas pemberitaan cenderung landai pada awal periode pemantauan dan memuncak pada hari H pelaksanaan sidang putusan oleh MK, yakni pada tanggal 15 Juni 2023. Keputusan menolak sistem tertutup adalah karena permohonan tidak beralasan menurut hukum. Pemberitaan ini muncul secara masif pada tanggal 15 Juni 2023, seperti yang diberitakan oleh CNBC Indonesia dan Fajar. Total ditemukan 942 artikel membahas putusan MK pada tanggal tersebut. Pemberitaan kemudian kembali menurun di bawah 300 artikel hingga akhir periode pemantauan.
Berdasarkan isu populer yang dilihat dari penggalan kata paling banyak dibahas dalam artikel, Netray menemukan bahwa pembahasan topik ini paling banyak dikaitkan dengan anggota DPR, politik uang, Denny Indrayana, Demokrat, Golkar dan lain sebagainya. Selengkapnya dapat diamati pada Gambar 3 berikut.
Artikel yang menyoroti apresiasi DPR terhadap putusan MK menolak sistem proporsional tertutup banyak ditemukan. Salah satunya dari Anggota DPR Fraksi PKB, Siti Mukaromah. Ia menilai bahwa sistem pemilu terbuka memberi peluang besar bagi calon anggota legislatif (caleg) perempuan untuk menang dalam pileg.
Selain itu, Ketua DPR Puan Maharani juga turut buka suara. Ia memastikan bahwa DPR siap melaksanakan keputusan MK serta mendorong semua pihak untuk taat pada konstitusi. Kedua kabar tersebut seperti yang diberitakan oleh Realita Rakyat dan Jakarta News.
Isu selanjutnya yang menjadi sorotan adalah soal politik uang. Terlihat pada Gambar 3, kata politik uang serta praktik politik uang mendapat porsi besar dalam grafik kumpulan kata. Hal ini terkait dengan sistem pemilihan proporsional terbuka yang dinilai dapat memperbesar potensi terjadinya politik uang. Menanggapi hal tersebut, Badan Pengawas Pemilu melalui Ketua Rahmat Bagja siap untuk meningkatkan kewaspadaan akan praktik ini, yakni dengan melibatkan banyak pengawas untuk mengawasi secara intens pada pelaksanaan masa kampanye. Hal ini seperti yang diberitakan oleh Kompas dan Pojok Banua pada Gambar 5.
Partai Demokrat juga muncul terkait dengan respons Susilo Bambang Yudhoyono yang mengaku bersyukur karena MK telah mengambil keputusan yang jernih dan benar. Hal senada dikatakan oleh Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Demokrat Provinsi Riau Agung Nugroho. Ia menilai keputusan tersebut sudah sesuai dengan harapan bersama Partai Demokrat yang dengan tegas menolak sistem proporsional tertutup. Pernyataan kedua tokoh ini muncul dalam pemberitaan Rakyat Merdeka dan Tribun Pekanbaru pada gambar di bawah ini.
Bila dilihat berdasarkan nama yang paling sering disebut dalam pemberitaan topik ini, nama para pemohon yang menggugat sistem pemilu terbuka menjadi tertutup, merupakan entitas yang paling banyak disebut. Di antaranya adalah Ibnu Rahman Jaya, Fahrurrozi, Yuwono Pintadi, Nono Marijono dan Demas Wicaksono. Nama-nama ini disebut dalam kurang lebih seratus berita. Sedangkan nama Ketua MK Anwar Usman menjadi nama selanjutnya yang banyak disebut. Anwar disebut terkait perannya memimpin sidang sekaligus membaca putusan.
Kemudian nama Denny Indrayana juga masuk dalam jajaran ini. Hal tersebut berkenaan dengan pernyataan Denny yang membocorkan sistem pemilu 2024 akan menjadi proporsional tertutup dan kini terbukti salah. Akibatnya, MK merasa dirugikan dan berencana untuk melaporkan Denny ke organisasi advokat yang menaunginya sebagai dugaan pelanggaran etik. Warta ini seperti yang diterbitkan oleh portal Ayo Jakarta dan Waspada.
Pantauan Putusan MK Soal Sistem Pemilu Terbuka di YouTube
Netray juga mengamati keputusan MK melalui kanal YouTube untuk membandingkan keramaian pembahasan isu ini dengan sosial media berbasis video. Dengan menggunakan kata kunci dan periode yang sama ditemukan 74 unggahan terkait topik ini. Unggahan-unggahan tersebut telah ditonton sebanyak 718,9 ribu kali, memperoleh 10,8 ribu likes dan mendapat 4.843 komentar dari warganet YouTube seperti yang tampak pada Gambar 9.
Intensitas unggahan video yang membahas topik ini mulai muncul pada tanggal 13 Juni 2022 dan mencapai puncaknya pada 15 Juni dengan total 38 unggahan video. Hingga 16 Juni unggahan masih ramai membicarakan soal putusan MK ini dengan 26 unggahan dan kemudian surut di hari berikutnya.
Kanal yang paling banyak mendapat impresi atau respons dari warganet adalah Rocky Gerung Official. Akun milik akademis kenamaan UI ini mengumpulkan impresi sebanyak 123.463 yang berupa like, comment, dan share. Di urutan kedua terdapat kanal berita Harian Surya yang mendapat 113.917 impresi dan urutan ketiga adalah Queen Nathania Channel dengan 77.273 impresi.
Video populer dari kanal Rocky Gerung Official berisi bincang-bincang Rocky Gerung bersama jurnalis senior Hersubeno Arif. Rocky berpendapat bahwa kegiatan Jokowi ngopi bersama Ketua MK jelang putusan sistem pemilu seolah menjadi cara sang presiden sekaligus kakak ipar untuk mempengaruhi keputusan MK. Cara Jokowi tersebut dinilai Rocky untuk merendahkan Megawati dan PDIP yang mendukung sistem pemilihan tertutup. Video ini telah ditonton sebanyak 123,5 ribu kali, mendapat 618 komentar dan 3,4 ribu likes.
Unggahan populer selanjutnya dari kanal Queen Nathania Channel adalah berupa video singkat (shorts). Sama seperti yang dibahas Rocky Gerung, video pendek ini juga menyoroti kegiatan Jokowi selepas membuka Pekan Raya Jakarta 2023. Ia menyempatkan ngopi dengan beberapa pejabat, salah satunya ketua MK Anwar Usman yang didampingi istrinya Idayati yang merupakan adik Jokowi. Video ini seolah mempertanyakan adanya conflict of interest jelang diumumkannya sistem pemilu.
Pemilihan umum dengan sistem proporsional terbuka lebih banyak diterima publik daripada sistem pemilu tertutup yang sempat beredar dan menuai kritik dari berbagai pihak. Setelah putusan ini, banyak pihak yang lega dan mengapresiasi langkah tegas MK. Meski demikian, asumsi-asumsi terkait agenda ngopi Jokowi dengan Ketua MK sebelum tanggal penetapan kini giliran beredar dan disorot di YouTube, unggahan video-video terkait pun mendapat banyak komentar dari warganet.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Winda Trilatifah