HomeCurrent ReportPendidikanDugaan TPPO Mahasiswa Indonesia di Jerman, Kampus dan Guru Besar Terlibat Modus...

Dugaan TPPO Mahasiswa Indonesia di Jerman, Kampus dan Guru Besar Terlibat Modus Magang Ferienjob

Published on

Bekerja paruh waktu kerap menjadi pilihan mahasiswa perguruan tinggi untuk menambah pengalaman atau uang saku. Seperti yang dilakukan mahasiswa Indonesia yang menempuh studinya di Jerman. Periode libur kuliah kerap diisi dengan kegiatan bekerja paruh waktu atau yang biasa disebut dengan ferienjob.

Aktivitas yang umum ini sedang ramai dibicarakan media massa. Pasalnya empat mahasiswa mengadu ke Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Jerman setelah mengikuti kerja paruh waktu. Mereka melapor lantaran program magang yang dijanjikan melalui ferienjob tidak sesuai dengan jurusan mereka. Pekerjaan yang dilakukan pun lebih berupa pekerjaan fisik seperti mencuci piring, mengepak, hingga mengangkat barang.

Untuk melihat lebih jelas apa saja yang disoroti media massa terkait modus magang ini. Netray mencoba memantau melalui media massa online dengan menggunakan kata kunci ferienjob. Hasilnya adalah ditemukan 289 artikel dari 62 media selama periode 19 – 31 Maret 2024. Pemberitaan topik pemantauan mulai muncul sejak 19 Maret 2024 dan intensitasnya semakin naik dari hari- kehari. Kemudian puncaknya terjadi pada 27 Maret yakni sebanyak 70 berita muncul pada hari itu.

Gambar 1. Statistik pemberitaan kasus ferienjob
Gambar 2. Intensitas kemunculan berita


Media massa menyoroti kasus ini sebagai dugaan tindak perdagangan manusia (human trafficking). Terlihat dalam jajaran kata populer kata tppo, kasus, serta perdagangan tampak menonjol dibandingkan kata lainnya. Kata TPPO sendiri berarti Tindak Pidana Perdagangan Orang, muncul dalam 91 judul berita.

Gambar 3. Jajaran kata populer


Bareskrim Polri menetapkan kasus ini sebagai perdagangan orang mengingat para mahasiswa dipekerjakan secara ilegal. Kontrak kerja dibuat dalam bahasa Jerman, sehingga mahasiswa sulit memahami kalimat yang dalam kontrak kerja tersebut. Padahal bunyi kontrak kerja berisi biaya penginapan, transportasi selama di Jerman yang dibebankan pada mahasiswa. Pelaku juga mengiming-imingi program ferienjob dapat dikonversikan ke SKS.

Polisi kemudian menetapkan 5 tersangka atas kasus ini yakni ER (39), A (37), SS (65), AJ (52), dan MZ (60). Dua diantaranya; ER dan A merupakan WNI yang tinggal di Jerman. Polisi telah berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional Polri dan KBRI di Berlin untuk mengamankan kedua tersangka. Sedangkan 3 orang lainnya bahkan bekerja di universitas di Indonesia. Warta tersebut dapat diamati pada gambar di bawah ini.

Gambar 4. Sampel berita kata ‘tppo’

Kemudian kata universitas dan mahasiswa juga menjadi yang paling menonjol dalam topik ini. Hal ini terkait dengan banyaknya universitas yang masih menerapkan ferienjob sebagai program magang. Terdapat kurang lebih 33 universitas yang masih memiliki program ini sebagai bagian dari Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM). MBKM merupakan bagian dari kebijakan Merdeka Belajar Kemendikbudristek yang mendekatkan perguruan tinggi dengan dunia usaha dan industri.

Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi (Diktiristek) Kemendikbud Ristek Abdul Haris telah mengungkapkan bahwa ferienjob itu tidak memenuhi kriteria yang dapat dikategorikan dalam kegiatan MBKM. Hal itu tercantum dalam surat yang dikeluarkan oleh Dirjen Dikti pada 27 Oktober 2023. Melalui surat itu, Kemendikbud meminta kampus menghentikan program karena disinyalir ada pelanggaran prosedural. Hal ini seperti yang tampak diberitakan portal Fajar dan Tribun Medan.

Gambar 5. Sampel berita kata ‘mahasiswa’

Tak hanya itu, sebelum berangkat mahasiswa telah dibebankan berbagai biaya, terlihat kata biaya dan dana muncul dalam kata yang sering digunakan oleh media massa. Saat mendaftar mahasiswa diminta membayar biaya sebesar Rp 150 ribu ke PT CVGEN, serta membayar sebesar 150 Euro ( Rp 2,5 juta) untuk pembuatan letter of acceptance (LOA) kepada PT Sinar Harapan Bangsa (SHB).

Setelah LOA terbit mereka harus membayar sebesar 200 Euro (Rp 3,4 juta) kepada PT SHB untuk pembuatan working permit. Mahasiswa juga dibebankan dana talangan sebesar Rp 30-50 juta, yang kemudian pengembalian dana tersebut dengan cara pemotongan upah kerja tiap bulan.

Lalu terdapat kata unja yang terlihat pada jajaran kata populer. Kata tersebut merupakan singkatan dari Universitas Jambi. Kampu ini menjadi sorotan karena keterkaitan seorang guru besar yang terlibat dalam modus magang ferienjob. Oknum yang juga bekerja di PT SHB itu memberangkatkan 83 mahasiswa ke Jerman. Ia menjadi salah satu dari 5 tersangka yang ditetapkan Polri.

Namun menurut Rektor Universitas Jambi, Prof Helmi, guru besar tersebut sudah tidak lagi aktif dan sedang melakukan proses pindah ke kampus lain. Helmi juga mengatakan Unja akan membentuk tim untuk melakukan investigasi lebih lanjut terhadap kasus ini. Ia juga memastikan Unja tidak melanjutkan perjanjian kerja sama dengan PT SHB selaku penyelenggara program.


Dengan adanya kejadian ini, Kementerian Pendidikan bahkan sedang mengkaji untuk pemberian sanksi bagi universitas yang terlibat. Dirjen Dikti Ristek, Abdul Haris, memastikan pihaknya menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran.bagi pemerintah dan perguruan tinggai agar ke depan mampu meningkatkan pengawasan.

Gambar 8. Sampel berita kata ‘kementerian’


Praktisi pendidikan, Itje Chodijah turut merespon kejadian ini. Ia mengatakan bahwa pihak kampus harus bertanggung jawab dalam kasus TPPO yang kemudian merugikan mahasiswa. Ia bahkan menganggap terlalu naif bila para dosen di perguruan tinggi tidak mengerti dan seolah-olah dibodohi. Hal ini seperti yang dilaporkan BBC Indonesia.

Gambar 9. Sampel berita kata ‘kementerian’


Pandangan berbeda datang dari Migrant Watch yang menyatakan ferienjob ini tidak termasuk dalam perdagangan orang. Direktur Migrant Watch Aznil Tan mengatakan penyebutan kasus magang mahasiswa ke Jerman sebagai tindak pidana perdagangan orang tidak tepat mengingat Jerman termasuk 10 terbaik negara yang memiliki aturan ketenagakerjaan.
Ia pun menekankan perbedaan TPPO dahulu dan sekarang terletak pada kepemilikannya. Namun pada masa sekarang lebih terletak pada pengendalian akan hak seseorang yang rentan. Dalam kasus dugaan TPPO magang mahasiswa ke Jerman mahasiswa tidak dalam posisi rentan.

Gambar 10. Sampel berita

Pantauan Kasus Ferienjob di Media Sosial X

Selain melihat sudut pandang media massa, Netray juga mencoba menjaring opini warganet X mengenai kasus ferienjob ini selama sepekan ke belakang. Secara garis besar, tak banyak warganet yang beropini terhadap kasus ini. Hanya akun-akun berita dan informasi yang justru mendominasi perbincangan seperti @TMIHARINI, @kompascom, @tempodotco dan lainnya.

Akun Twitter Kapolri Listyo Sigit juga masuk dalam jajaran akun populer memperoleh 59 reaksi dari warganet. Unggahannya tampak mengucap syukur karena telah berhasil mengungkap jaringan TPPO dengan modus magang (ferienjob) di Jerman yang terjadi pada kurun waktu Oktober sampai Desember 2023.

Gambar 11. Jajaran akun populer
Gambar 12. Sampel unggahan @ListyoSigitP


Opini warganet menunjukan ketidaksetujuan bila program ini dimasukan dalam program magang kampus. Seperti yang terlontar dari @pookiehao ia menilai bahwa ferienjob ini sudah tidak beres sejak lama. Kemudian akun @nasningsatu tampak kaget bahwa Universitas Terbuka juga terdapat program magang ini.

Di sisi lain akun @kanandamanda juga menaruh kecurigaan bahwa agen penyalur ferienjob merupakan penipu dan tidak menjelaskan secara gamblang bahwa mahasiswa hanya akan melakukan pekerjaan kasar. Bahkan akun @tukangkulit juga mengamini hal ini merupakan bentuk eksploitasi karena agensi memotong gaji yang seharusnya diperoleh pekerja sesuka hati


Sedangkan akun @catyzenn justru tidak setuju ferienjob disamakan dengan perdagangan orang karena ini program yang legal di Jerman namun yang bermasalah justru agen penyalurnya. Lalu akun @marda_mrd bagaiman akhirnya PT SHB berhasil menjalin kerjasama dengan universitas-universitas.

Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Atau untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang secara real time dapat menggunakan percobaan gratis di netray.id.

Editor: Ananditya Paradhi

More like this

Lifestyle Fancy Penerima KIP Kuliah Jadi Ajang Kritik Warganet

Program pemerintah Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kembali menjadi sorotan warganet setelah sebuah akun...

Ekskul Pramuka Tak Lagi Jadi Wajib, Pro dan Kontra Aturan Menteri Nadiem

Menteri Pendidikan Nadiem Makarim menetapkan aturan baru yakni ekstrakurikuler Pramuka tak lagi wajib bagi...

Sekelumit Masalah Penyelenggaraan PPDB 2023/2024 dari Tangkapan Media Massa Online

Setiap tahun, PPDB selalu menyisakan perhatian publik terkait bagaimana seluruh pemangku kepentingan menyelenggarakan sistem penerimaan tersebut. Netray Media Monitoring pun memantau pemberitaan media massa guna melihat bagaimana dan apa saja isu