Menkominfo Johnny G Plate kini tengah disorot usai terlibat tindak pidana korupsi pembangunan menara Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung 1,2, 3, 4 dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menaksir kerugian negara akibat proyek ini mencapai 8,32 triliun rupiah. Akibat isu ini, Partai Nasdem yang menaungi Johnny G Plate turut menjadi sorotan.
Netray memantau pembahasan kasus korupsi Johnny G Plate melalui pantauan media pemberitaan daring sejak 15 Mei 2023 sampai dengan 22 Mei 2023 dengan kata kunci korupsi && menkominfo dan johnny g plate && korupsi. Berikut hasil temuan Netray.
Hasil pantauan Netray menemukan setidaknya 2.818 artikel membahas kasus korupsi Johnny G Plate yang berasal dari 203 total media pemberitaan daring. Dari jumlah artikel tersebut kategori yang mendominasi pemberitaan adalah hukum, politik, dan pemerintahan.
Intensitas pembahasan media meningkat signifikan pada 17 Mei 2023. Lonjakan pemberitaan ini juga diikuti oleh tren sentimen negatif yang mendominasi pada periode tersebut. Pemberitaan topik ini pun memuncak pasca penetapan Johnny sebagai tersangka kasus korupsi setelah 3 kali diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung).
Sebelumnya, pada 15 Mei 2023 pemberitaan di media masih membahas seputar dugaan keterlibatan Johnny G Plate. Johnny diketahui pertama kali memenuhi panggilan Kejagung pada 14 Februari 2023. Barulah kemudian Sekretaris Jenderal Partai Nasdem tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka pada 17 Mei 2023.
Kemudian, Netray mencoba mengamati pembahasan media ketika memberitakan topik ini melalui kosakata populer yang paling banyak muncul dalam artikel seputar topik Johnny G Plate pada Gambar 5 berikut.
Netray menemukan beberapa kata terkait pembahasan topik kasus korupsi Johnny G Plate di media, seperti kasus, johnny, tersangka. Menariknya, selain kosakata tersebut Netray juga menemukan kata Nasdem yang disebut dalam 8.814 artikel hingga nama Surya Paloh yang disebut dalam 4.685 artikel. Hal ini menunjukkan bahwa media turut mengulik partai yang menjadi naungan Johnny tersebut. Berikut beberapa artikel terkait.
Dalam membahas kasus korupsi Johnny G Plate media turut menyoroti sikap partai Nasdem kala merespons penetapan Sekretaris Jenderal Partai tersebut sebagai tersangka. Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dikabarkan mengumpulkan para petinggi partainya di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat usai penahanan Johnny G Plate dan segera menunjuk Wasekjen Hermawi Taslim sebagai Plt Sekjen Nasdem untuk sementara waktu.
Ditetapkannya Johnny G Plate sebagai tersangka turut menyebabkan isu potensi politisasi dan kriminalisasi menguat ke publik. Hal ini mengingat tahun Pilpres 2024 yang semakin dekat sehingga masyarakat turut was-was dalam membaca situasi politik di Tanah Air. Sebagai menteri yang berasal dari partai oposisi hal tersebut menimbulkan dugaan dan spekulasi publik yang kian ramai.
Menanggapi situasi ini, Deputi V Kepala Staf Presiden (KSP) Jaleswari Pramodhawardani menyebut keputusan penyidik Kejaksaan Agung menetapkan Menkominfo sebagai tersangka kasus korupsi tidak berkaitan dengan alasan politis. KSP Moeldoko juga menegaskan bahwa penetapan tersangka kasus tersebut murni sebagai persoalan hukum. Ia juga berharap masyarakat tidak terjebak dalam isu yang sempat menguat tersebut.
Pada kategori Top People nama Johnny G Plate menempati urutan teratas sebagai tokoh yang menjadi sorotan utama topik ini. Selain itu tampak nama Surya Paloh yang turut disebut-sebut media sebagai Ketua Umum Partai Nasdem yang menaungi Johnny.
Kemudian, pada kategori Top Organizations Kejaksaan Agung menjadi organisasi yang paling banyak disebut, diikuti oleh Kementerian Kominfo. Selain itu, tampak nama Partai Nasdem. Sebagaimana pada Top Facilities Nasdem Tower juga menjadi fasilitas yang paling banyak disebut dalam artikel terkait Johnny G Plate.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time, Anda dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Winda Trilatifah