HomeCurrent ReportMemantau Isu #JogjaDaruratSampah dari Media Sosial & Pemberitaan

Memantau Isu #JogjaDaruratSampah dari Media Sosial & Pemberitaan

Published on

#JogjaDaruratSampah merupakan salah satu tagar seruan masyarakat yang diwakili oleh warganet Twitter, ketika beberapa waktu lalu masalah sampah di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menyeruak ke publik. Pemicunya adalah ditutupnya Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Piyungan pada 7-11 Mei 2022 sebelum akhirnya dibuka kembali pada 12 Mei.

Media monitoring Netray mengamati perbincangan masyarakat Twitter ketika isu ini naik pada 10 Mei 2022. Dengan menggunakan kata kunci ‘sampah&&yogyakarta’ dan ‘sampah&&jogja’ Netray menemukan 1,2 ribu twit yang membicarakan topik ini dengan intensitas tertinggi terjadi pada 11 Mei 2022. Berkaitan dengan masalah sampah ini perbincangan paling banyak diisi oleh twit bernada negatif.

jogjadaruratsampah
Gambar 1. Statistik perbincangan di Twitter

Masalah sampah di Yogyakarta bukanlah hal baru yang menjadi keresahan masyarakat. Oleh karena itu, topik ini tidak begitu mendulang banyak audiens. Sebab, seperti disebutkan warganet, permasalahan pengelolaan sampah di Yogyakarta ini sudah beberapa kali disuarakan. Akan tetapi, tindak lanjut penyelesaian atas masalah sampah yang menumpuk di TPS Piyungan tak kunjung terealisasi. Gambaran kekecewaan tersebut dapat diamati dari beberapa twit berikut.

This image has an empty alt attribute; its file name is image-4.png
Gambar 2. Sampel twit

Gambar 3. Sampel twit

Warganet terlihat sudah jengah dengan permasalahan ini. Selain mengungkapkan kekesalan, ada juga warganet yang mengungkapkan sindiran agar Gubernur DIY berembuk untuk menyelesaikan permasalahan sampah dengan Raja Ngayogyakarta Hadiningrat, padahal keduanya merupakan satu orang yang sama yakni Sri Sultan HB X.

Sementara sebagian yang lain mengkritisi bahwa TPS Piyungan seharusnya sudah ditutup sejak tahun 2015. Sebab kondisinya yang memprihatinkan, overload tetapi terus dipaksa menerima sampah. Hal itu menimbulkan dampak buruk bagi masyarakat sekitar, baik polusi udara, air, hingga tanah seperti yang disampaikan warganet.

Ditutupnya TPSA Piyungan itu juga kemudian membuat sejumlah TPS seperti di Lempuyangan dan Tamansari menumpuk sampai hampir menutup sebagian badan jalan.

This image has an empty alt attribute; its file name is image-5.png
Gambar 4. Sampel twit

Gambar 5. Potret permasalahan sampah di Jogja yang dibagikan warganet

Padahal, tempat pembuangan sampah sementara yang berlokasi di Tamansari terletak di pinggir jalan raya dan bertepatan dengan lampu merah. Sehingga selain memakan badan jalan, penumpukan sampah ini juga sangat mengganggu para pengendara yang tengah berhenti untuk menunggu lampu apil.

Mengamati Pemberitaan Media Massa & Kebijakan Soal Sampah

Suara #JogjaDaruratSampah yang menggema di Twitter ini bermula dari Aliansi Banyakan Bergerak yang menggelar aksi menutup akses jalan menuju TPA Piyungan pada Sabtu, 7 Mei 2022. Di media massa, aksi Banyakan Bergerak ini tidak begitu banyak disorot media. Hanya ada 5 artikel dari sejumlah portal media lokal yang membagikan isu ini. Keramaian baru terjadi pada 9 hingga 12 Mei 2022 dengan intensitas tertinggi pada 11 Mei 2022.

This image has an empty alt attribute; its file name is image-28.png
Gambar 6. Pemberitaan soal sampah Jogja di media massa

Gambar 7. Media yang paling banyak membagikan berita terkait sampah Jogja

Aliansi yang merupakan gabungan warga sekitar TPST Piyungan yakni dari Padukuhan Banyakan 3, Ngablak, Watugender, Nglengkong dan Bendo ini membuat portal dari bambu di simpang tiga Masjid Watugender yang merupakan pintu masuk ke TPA Piyungan, Kalurahan Sitimulyo, Kapanewon Piyungan. Warga menolak keras transisi pembuangan sampah ke lahan baru di sebelah utara TPA Piyungan dan sepakat untuk menutup permanen TPA Piyungan.

Warga juga menyoroti perihal tidak terealisasinya surat edaran (SE) nomor 188/41512 tanggal 20 Desember 2021 bahwa TPA Piyungan di Kabupaten Bantul akan ditutup pada Maret 2022.

Gambar 8. Pernyataan warga dalam aksi Banyakan Bergerak

Namun, pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) DIY Kuncoro Cahyo Aji menilai hal ini adalah sebuah kesalahan penafsiran. Pihaknya menjelaskan bahwa yang dimaksud dalam surat edaran adalah zona A dengan ketentuan tinggi timbunan mencapai 140 meter di atas permukaan laut (mdpl). Sedangkan pada saat itu ketinggian masih berada di angka 136 meter, sehingga belum dilakukan penutupan atau masih bisa digunakan untuk menampung sampah.

Ia menjelaskan bahwa seandainya zona A penuh makan sampah akan dibuang di zona B dengan metode pengelolaan yang sama, yaitu apabila sudah mencapai 140 meter akan ditutup dengan metode lahan urug saniter (sanitary landfill) atau penimbunan membentuk terasering.

Gambar 9. Sampel pemberitaan

Sekda DIY, Kadarmanta Baskara Aji menilai permintaan warga terkait langkah serius pemerintah memperhatikan lingkungan sekitar TPST masih bisa disanggupi oleh pemerintah, seperti pembenahan pengelolaan air lindi, penataan talut, hingga penataan jalan menuju TPST. Akan tetapi, untuk tuntutan warga yang meminta agar dilakukan penutupan secara permanen TPST yang menampung sampah tiga kabupaten/kota di DIY itu rasanya mustahil dapat dipenuhi pemerintah DIY.

TPST Piyungan Kembali Dibuka dengan Sejumlah Evaluasi

Pada 11 Mei perwakilan warga sekitar TPST dan Pemda DIY melakukan audiensi kurang lebih 5 jam untuk mengurai permasalahan tersebut. Hasil keputusannya adalah pembukaan blokade dilakukan pada 12 Mei dengan sejumlah catatan perundingan.

Kesepakatan itu berisi antara lain, lahan baru untuk Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) dipastikan menggunakan teknologi pengolahan sampah yang ramah lingkungan. Kemudian, optimalisasi instalasi pengolahan air lindi yang akan selesai dilaksanakan oleh PPW Kemen PUPR akhir Bulan Juli 2022. Selanjutnya, optimalisasi saluran outlet lindi yang akan dilaksanakan pada TA 2023.

Lalu, adanya kajian terhadap kebutuhan sumber air bersih di Dusun Banyakan 3 maupun Ngablak. Kelima, lahan transisi akan dipakai hingga awal 2025, dengan syarat Zona A dan B sudah tidak mampu menampung sampah. Berikutnya, pembebasan lahan untuk KPBU tidak menggunakan lahan pemukiman. Pemda DIY juga akan berkoordinasi dengan Pemkab Bantul, Sleman, dan Pemkot Yogyakarta untuk melakukan penertiban armada sampah yang tidak layak pakai.

Bupati Bantul Usulkan Sleman Bangun TPST Sendiri Atasi JogjaDaruratSampah

Di sisi lain, Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengaku wilayahnya menjadi terdampak signifikan sebagai lokasi penampungan sampah. Sebab TPST tersebut merupakan rujukan terakhir Kabupaten Sleman dan Kota Jogja. Dia meminta agar ada kolaborasi lintas pemerintah dalam penanganan masalah. Baik dari jajaran Pemprov DIY maupun kabupaten dan kota. Bahkan secara blak-blakan dia meminta agar Pemkab Sleman membuka lokasi pengolahan sampahnya sendiri untuk mengatasi hal ini.

Gambar 10. Sampel pemberitaan

Sementara itu, menanggapi permasalahan ini Pemkab Sleman juga mengaku tengah menyiapkan beberapa lokasi yang akan dijadikan sebagai TPST. Hal ini sebagai tindak lanjut atas blokade akses menuju TPST Piyungan beberapa waktu lalu sekaligus menjawab permintaan Bupati Bantul Abdul Halim Muslih agar Kabupaten Sleman memiliki TPST sendiri.

Demikian hasil analisis Netray, simak analisis terkini lainnya melalui https://analysis.netray.id/ dan analisis mendalam Netray melalui https://medium.com/@netrayID

Editor: Irwan Syambudi

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...