Mendekati tahun politik, Komisi Pemilihan Umum (KPU) pun bergegas merampungkan tahapan awal persiapan Pemilu 2024. Mulai dari pendaftaran dan verifikasi partai politik sebagai peserta Pemilu hingga pengundian dan penetapan nomor urut partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.
Akan tetapi pasca penetapan nomor urut parpol yang dilaksanakan pada 14 Desember 2022 tersebut, muncul sejumlah isu negatif soal KPU. Media Monitoring Netray melakukan pemantauan dengan periode 14-20 Desember 2022 untuk melihat sejauh mana isu dan perbincangan terkait KPU beredar di media pemberitaan dan media sosial.
Dengan menggunakan kata kunci kpu && partai politik serta komisi pemilihan umum && partai, Netray mendapati sebanyak 5.246 twit dari 2.228 akun memperbincangkan topik ini. Sentimen negatif mendominasi percakapan sebanyak 1.771 sedangkan sentimen positif tercatat 778 twit.
Sejumlah kata yang paling sering digunakan oleh warganet ketika membicarakan KPU adalah partai, ummat, politik, dan peserta. Dari pantauan Netray, kata ummat merujuk pada Partai Ummat terkait isu tidak lolosnya partai bentukan Amien Rais ini sebagai peserta Pemilu 2024. Dalam isu ini juga muncul soal dugaan adanya penjegalan terhadap Partai Ummat karena arahan dari KPU pusat.
Isu semacam ini menjadi salah satu penyumbang sentimen negatif dalam topik KPU, seperti yang tampak dituliskan akun @keuangannews_id serta @OposisiCerdas.
Akun berita @korantempo juga memberi impresi negatif yang cukup signifikan bagi KPU mengenai dugaan kecurangan dalam verifikasi faktual partai politik. Selain itu, portal berita @kompascom menyoroti soal dugaan adanya iming-iming dari petinggi KPU Pusat kepada penyelenggara pemilu daerah untuk mengubah data beberapa partai politik dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi Memenuhi Syarat (MS) sebagai peserta Pemilu 2024.
Kemudian twit dengan sentimen negatif dirajai oleh akun @uyokback yang membagikan berita dari situs Tribunnews mengenai anggota KPUD yang mendapat ancaman dari KPU Pusat untuk melakukan manipulasi data partai politik. Politisi Partai Demokrat Yan A. Harahap @yanharahap membahas hal serupa, ia menuntut masalah tersebut untuk diusut tuntas.
Banyak pula warganet yang beropini serta menghujat KPU atas tak lolosnya Partai Ummat. Pegiat sosial media @faizal_assegaf bahkan menilai KPU melakukan kejahatan politik dengan menyingkirkan Partai Ummat. Hal senada juga dituliskan oleh akun @DoankWarto yang meminta Ummat untuk menggugat KPU.
Tak hanya Partai Ummat, Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) yang juga tak lolos bahkan menggeruduk kantor KPU meminta lembaga ini diaudit karena dianggap mendiskriminasi partai politik baru. Peristiwa ini terpantau dicuitkan oleh akun berita @CNNIndonesia dan @detikcom.
Menariknya, muncul tagar #auditkpu guna mengkritisi dugaan kecurangan yang dilakukan KPU. Beberapa warganet menginginkan transparansi terkait verifikasi partai dan pengubahan data Sistem Informasi Partai Politik (Sipol). Hal tersebut seperti yang dicuitkan oleh @SuryaBorneo dan @binbin_ft
Pemantauan Berita Media Online
Netray juga memantau isu seputar Komisi Pemilihan Umum melalui pemberitaan media daring. Dengan menggunakan periode dan kata kunci yang sama ditemukan sebanyak 2.796 dari 151 media membicarakan KPU dari berbagai topik.
Tidak jauh berbeda dari media sosial Twitter, isu Partai Ummat tidak lolos verifikasi dan dugaan adanya iming-iming KPU Pusat kepada penyelenggara pemilu daerah juga banyak disorot. Dugaan ini dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih serta Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia dan Indonesia Corruption Watch (ICW).
Atas dugaan kecurangan tersebut, Partai Ummat kemudian mengajukan gugatan ke Bawaslu dan keduanya melakukan mediasi pada 19 Desember 2022.
Tak hanya KPU Pusat, KPU Sulawesi Selatan juga dilaporkan atas dugaan maladministrasi. Organisasi Masyarakat Sipil Sulawesi Selatan (OMS Sulsel) melaporkan KPU Sulsel ke Bawaslu Sulsel karena dianggap tidak transparan dalam menjalankan tugas. Hal ini terkait rekapitulasi verifikasi faktual yang dilakukan secara tertutup. Hanya diikuti oleh KPU Sulsel, Bawaslu Sulsel, dan anggota partai politik. Sementara wartawan dan masyarakat sipil dilarang masuk.
Dugaan kecurangan verifikasi parpol ini menuai reaksi dari berbagai pihak mulai dari Eks Anggota KPU periode 2012-2017 Hadar Nafis Gumay, Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI-P Rifqinizamy Karsayuda, hingga Sekjen Sekretariat Kolaborasi Indonesia Waluya Jati.
Isu yang mencoreng kredibilitas ini, kemudian dibantah oleh KPU. Anggota KPU RI Mochammad Afifuddin menyatakan bahwa tidak ada intervensi dari pusat. Jika memang ada persoalan tersebut di internal KPU di tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota, maka divisi hukum dan pengawasan KPU akan melakukan pemeriksaan seluruh jajaran terkait. Pernyataan ini juga diamini oleh KPU Sukoharjo dan KPU Wonogiri.
Pemberitaan seputar KPU ini paling banyak diberitakan oleh Kompas selama periode pemantauan. Tercatat 176 berita terbit di portal ini. Pemberitaan situs berita ini didominasi oleh momen penetapan nomer urut partai, tercatat sebanyak 36 berita terbit membahas acara ini.
Simak analisis terkini dan mendalam lainnya di analysis.netray.id. Untuk melakukan pemantauan terhadap isu yang sedang berkembang sesuai kebutuhan secara real time dapat berlangganan atau menggunakan percobaan gratis di netray.id.
Editor: Winda Trilatifah