Menteri Keuangan Sri Mulyani resmi menaikkan tarif cukai rokok sebesar 12,5% pada Kamis, 10 Desember 2020. Kebijakan ini akan diberlakukan pada Februari 2021 mendatang mengingat waktu penetapan tarif cukai yang sempat mundur dari prediksi. Seperti diketahui sejak Oktober lalu, media masa telah ramai mempertanyakan soal tarif cukai rokok untuk tahun 2021. Pasalnya, penetapan tarif cukai biasanya segera dilakukan pada sekitar bulan Oktober. Namun, hingga 9 Desember publik dibuat penasaran dengan keputusan dari pemerintah tersebut. Simpang siur kabar kenaikan tarif pun sempat menggema di Twitter pada awal Desember dengan mengusung tagar #RokokNaikRakyatPanik.
Netray kemudian mencoba mengulas kembali pemberitaan selama sepekan terakhir untuk mengetahui bagaimana media masa mengikuti perkembangan isu ini. Apa saja topik yang paling banyak dibahas dari sebelum hingga setelah pengumuman ditetapkan? Adakah media-media tertentu yang lebih dahulu mengonfirmasi kenaikan tarif cukai rokok untuk tahun 2021 sebelum diumumkan secara resmi pada 10 Desember sehingga kepanikan warganet sempat menghiasi lini masa Twitter? Simak hasil pantauan Netray berikut.
Kabar Penetapan Tarif Cukai Rokok di Media
Dengan menggunakan kata kunci cukai rokok, Netray mencoba menelusuri pemberitaan terkait isu tersebut di media selama periode 1-10 Desember 2020. Hasilnya, ada 198 artikel dari total 42 portal media yang membahas topik pada periode tersebut. Kategori Ekonomi menjadi ranah yang paling banyak diulas sehubungan dengan topik cukai rokok. Baru kemudian diikuti oleh Pemerintahan dan Kesehatan.
Hingga 9 Desember 2020, Netray belum menemukan artikel yang mengonfirmasi kenaikan cukai rokok untuk tahun 2021. Sebagian besar pembahasan masih berkutat pada pertanyaan seputar naik tidaknya tarif cukai rokok dan sejumlah prediksi serta komentar dari pihak-pihak terkait menanggapi pertanyaan publik tersebut.
Pada 8 Desember, kabar bahwa rokok segmen sigaret kretek batal naik mulai ramai berhembus. Hal ini disampaikan oleh Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) usai mengadakan pertemuan dengan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko dan Staf Khusus Menteri Keuangan bidang komunikasi strategis, Yustinus Prastowo bulan lalu. Namun, untuk segmen sigaret kretek mesin (SKM) kemungkinan besar bakal naiik. Ketua APTI Agus Parmuji menaksir kemungkinan kenaikan cukai yang ideal berada di angka 5%. Namun, harapan ini harus pupus setelah Sri Mulyani resmi mengumumkan kenaikan cukai rokok sebesar 12,5% pada 10 Desember.
Kenaikan ini terdiri dari; industri yang memproduksi sigaret putih mesin (SPM) golongan I (18,4%), sigaret putih mesin golongan II A (16,5%), dan sigaret putih mesin II B (18,1%). Selanjutnya sigaret kretek mesin (SKM) golongan I (16,9%), sigaret kretek mesin II A (13,8%), dan sigaret kretek mesin II B (15,4%). Untuk segmen sigaret kretek tangan (SKT) tidak ada kenaikan tarif cukai.
Seolah tak ingin ketinggalan, 38 portal media beramai-ramai mengabarkan kenaikan tarif cukai ini dalam 166 artikel yang mereka terbitkan pada hari tersebut.
Selain nama Menkeu Sri Mulyani dan Joko Widodo, nama Henry Najoan turut masuk dalam jajaran Top Account yang paling banyak disebut media. Henry Najoan merupakan Ketua Umum Gabungan Perserikatan Pabrik Rokok (GAPRI) yang menyuarakan kritiknya terhadap kenaikan tarif cukai rokok. Sepakat dengan APTI, ia juga berharap kenaikan cukai hanya berkisar di angka 5%.
Menurutnya, kenaikan tarif sebesar 12,5% yang telah ditetapkan tidak sejalan dengan kondisi industri yang tengah lesu akibat pelemahan daya beli karena situasi pandemi dan kenaikan cukai sebesar 23% di tahun 2020 kemarin. Dengan dinaikkannya cukai kembali, Henry khawatir jika peredaran rokok ilegal semakin marak. Meskipun demikian, ia tetap mengapresiasi langkah pemerintah yang tidak menaikkan jenis rokok SKT (Sigaret Kretek Tangan) pada tahun depan.
Dampak Kenaikan Cukai Terhadap Emiten Saham Rokok
Sentimen negatif mendominasi pembahasan terkait kenaikan cukai rokok pada 10 Desember 2020 lalu. Hal yang paling banyak disoroti oleh media adalah emiten saham rokok. Oleh karena itu, PT Gudang Garam Tbk, HMSP (Sampoerna), dan RMBA (Bentoel) masuk dalam jajaran Top Organization yang paling banyak disebut.
Kalangan analis menilai kenaikan tarif cukai rokok akan kembali menekan kinerja keuangan emiten rokok berkapitalisasi besar seperti PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) dan PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) pada 2021. Kenaikan tarif cukai rokok ini dianggap tidak menguntungkan bagi HMSP dan GGRM karena kedua emiten tersebut mayoritas meraup pendapatan dari segmen SKM. Hal ini diperparah dengan penundaan simplifikasi tarif cukai rokok yang tidak akan dilaksanakan pada tahun depan.
Mayoritas harga saham emiten rokok kompak anjlok pada penutupan perdagangan Kamis kemarin, mulai dari PT Gudang Garam Tbk (GGRM), PT H M Sampoerna Tbk (HMSP), PT Indonesian Tobacco Tbk (ITIC) dan PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA). PT Gudang Garam Tbk (GGRM) dan PT H M Sampoerna Tbk (HMSP) bahkan masuk dalam jajaran saham top loser dengan penurunan di angka 7%. Hanya saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk (WIIM) yang menunjukkan adanya pergerakan dua arah pada tanggal tersebut dengan ditutup 0 atau tidak naik dan tidak turun.
Obrolan Soal Kenaikan Cukai Rokok di Twitter
Di Twitter, Netray justru melihat pergerakan topik untuk cukai rokok telah mengalami gejolak sejak awal Desember, tepatnya pada 3-4 Desember 2020. Bahkan pembahasan soal kenaikan cukai rokok lebih ramai pada tanggal tersebut ketimbang pada 10 Desember, ketika tarif cukai resmi diumumkan. Mengapa demikian? Apa yang dibahas pada 3-4 Desember? Simak hasil pantauan Netray berikut.
Dari pantauan Netray, keramaian sosial Twitter melonjak pada 3-4 Desember disebabkan oleh naiknya tagar #RokokNaikRakyatPanik yang diinisiasi oleh akun @Do_what_is_wise. Ia menyampaikan kabar soal cukai naik dengan menyertakan meme seperti berikut.
Meskipun pada tanggal tersebut pemerintah belum menetapkan besaran kenaikan cukai rokok secara resmi di hadapan publik, warganet seolah yakin bahwa kenaikan cukai pasti terjadi. Diskusi warganet pun berlanjut pada kekhawatiran dan dampak buruk yang akan terjadi jika cukai rokok terus naik.
Respon Warganet Sikapi Kenaikan Cukai Rokok
Beragam respon bertebaran di jagat maya Twitter menanggapi kenaikan tarif cukai yang diumumkan kemarin. Meski banyak warganet yang kecewa, ada pula beberapa warganet yang menilai kebijakan ini sudah tepat mengingat alasannya untuk mengurangi jumlah perokok di Indonesia. Warganet yang setuju dengan keputusan Menkeu Sri Mulyani juga berpendapat bahwa dengan naiknya harga rokok, masyarakat miskin akan lebih berpikir untuk memenuhi kebutuhan pokoknya ketimbang membeli rokok.
Sementara respon negatif warganet menyoroti pada petani tembakau dan buruh pabrik rokok yang akan dirugikan apabila daya beli masyarakat menurun karena harga rokok yang semakin mahal. PHK menjadi ancaman yang dikhawatirkan oleh warganet dalam hal ini.
Di samping itu, rokok ilegal tanpa cukai juga menjadi kekhwatiran baru yang paling banyak disuarakan apabila masyarakat tetap ingin menikmati rokok dengan harga yang murah. Hal ini tentu merugikan negara dan tidak sejalan dengan tujuan pemerintah dalam mengurangi angka perokok.
Demikian pantaun Netray, semoga pemerintah mampu menghalau peredaran rokok ilegal sehingga menutup alternatif buruk yang mungkin terjadi imbas dari kebijakan ini.