HomeCurrent ReportPemerintahanBuntut Panjang Pidato Presiden Macron terkait Separatisme Islam di Prancis

Buntut Panjang Pidato Presiden Macron terkait Separatisme Islam di Prancis

Published on

Prancis menjadi perbincangan panas beberapa pekan terakhir. Seperti diketahui pada 2 Oktober 2020 lalu, Presiden Macron dalam pidatonya menyampaikan pandangannya terkait ‘separatisme’ Islam dan islamisme radikal di Prancis. Ia menekankan aturan yang lebih tegas untuk melawan separatisme Islam, termasuk pengawasan masjid, ceramah, dan imam yang lebih ketat untuk mencegah islamisasi Prancis. Kecaman Macron dilatarbelakangi oleh dukungannya terhadap majalah Charlie Hebdo yang menerbitkan ulang karikatur Nabi Muhammad SAW sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Pernyataannya mengenai islamisme radikal yang menyudutkan Muslim juga turut menimbulkan islamfobia dan keterasingan lebih lanjut bagi minoritas Muslim di Prancis.

Serentetan kejadian-kejadian pun terjadi usai pernyataan kontroversial Presiden Macron tersebut. Dua minggu setelah pidato Macron dalam rangka memperingati penyerangan di kantor majalah Charlie Hebdo pada 7 Januari 2015 lalu, seorang guru bernama Samuel Patty tewas dipenggal oleh remaja bernama Abdullah Anzurov. Peristiwa ini terjadi di Conflans-Sainte-Honorin, wilayah Val d’Oise, barat laut Paris. Pelaku ditembak mati oleh polisi sekitar 600 meter dari lokasi pemenggalan. Guru tersebut dipenggal setelah memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad pada saat mengajar. Sebelum membunuh, tersangka meneriakan takbir Allahu Akbar. Serangan ini pun disebut  Presiden Macron sebagai aksi teror Islam.

Terdapat sekitar dua ribu lebih artikel terkait topik yang terbit pada awal Oktober hingga awal November. Berita-berita ini paling banyak terbit antara 27 Oktober hingga 2 November 2020. Sentimen terhadap berita yang memuat pernyataan kontroversial Presiden Macron terhadap separatisme Islam ini lebih banyak didominasi sentimen negatif. Hal ini disebabkan berita yang termuat merupakan berita-berita seputar pembunuhan, aksi teror, kecaman, dan boikot. Oleh sebab itu, wacana yang terdapat dalam artikel berita tersebut memuat pemberitaan-pemberitaan yang negatif.

Topik ini mulai banyak dibicarakan pada 27 Oktober 2020, setelah terjadi peristiwa pemenggalan terhadap Samuel Patty. Patty merupakan guru sejarah yang memperlihatkan karikatur Nabi Muhammad terbitan majalah Charlie Hebdo tahun 2015 lalu sebagai bentuk kebebasan berekspresi. Sebelumnya, Patty telah meminta siswa muslimnya untuk keluar apabila tidak menyukai pelajarannya. Setelah melewati berbagai protes dari orang tua murid, Patty tewas di tangan seorang remaja berusia 18 tahun. Pembunuhan ini menjadi topik panas di Prancis dan dihubungkan dengan aksi teror Islam.   

Penerbitan kembali dan aksi menunjukkan karikatur Nabi Muhammad saw tidak dapat dibenarkan oleh negara-negara Muslim. Hal ini dianggap sebagai bentuk penistaan agama. Meskipun demikian, aksi pemenggalan terhadap Patty juga tidak dapat dibenarkan. Macron merespon dengan menyampaikan pembelaan penuh terhadap kebebasan berbicara dan nilai-nilai sekuler yang berlaku di Prancis dan bersumpah akan melanjutkan kebebasan berpendapat. Prancis memang dikenal dengan negara sekuler, yang keras membedakan agama dan pemerintahan. Akan tetapi, kebijakan sekularisme di sana tidak jarang merugikan minoritas Muslim dan menimbulkan islamfobia terhadap keberadaan masyarakat Muslim di Prancis.

Kecaman dari Berbagai Negara Kepada Presiden Macron

Pernyataan Macron terkait Islam radikal hingga pernyataannya bahwa Islam merupakan agama yang mengalami krisis menuai beragam respon dari negara-negara Muslim di dunia. Presiden Recep Tayyip Erdogan mengatakan Macron membutuhkan pemeriksaan kesehatan mental dan menuduhnya menjalankan agenda anti-Islam. Pemimpin Turki ini juga mengawali pemboikotan produk-produk Prancis yang kemudian diikuti oleh negara-negara Islam lainnya. Meskipun mendapat beragam kecaman dan pemboikotan terhadap produk-produknya, Prancis tetap memperoleh dukungan dari negara-negara Eropa lainnya seperti Italia, Jerman, dan Belanda atas dasar kebebasan berpendapat.

Bagaimana Sikap Indonesia terhadap Pernyataan Presiden Macron?

Indonesia sebagai negara yang penduduknya mayoritas beragama Islam juga turut menyuarakan kecamannya terhadap terhadap Perancis. Melalui akun Twitternya, @jokowi menyatakan bahwa Indonesia mengecam keras terjadinya kekerasan di Prancis yang menyebabkan korban jiwa dan pernyataan Presiden Macron yang melukai perasaan umat Islam di dunia.

Presiden Joko Widodo juga menyampaikan beberapa pernyataan berkaitan dengan toleransi, terorisme, dan Prancis yang memecah umat beragama. Beberapa ormas Islam di Indonesia pun turut mengecam Prancis dan mengajak untuk memboikot produk-produknya. Sejumlah warga Indonesia termasuk publik figur juga menyuarakan kritiknya terhadap Presiden Macron. Kebebasan berpendapat dengan mencontohkan karikatur tokoh yang diagungkan dalam sebuah agama merupakan hal yang tidak dapat dibenarkan dan dapat menuai perpecahan umat beragama.

Berdasarkan data yang disajikan Netray, beberapa Top People dari topik ini merupakan tokoh-tokoh yang memang berkaitan dengan topik sekularisme di Prancis. Posisi pertama yang menduduki frekuensi paling banyak disebut dalam topik ini adalah Emmanuel Macron. Posisi kedua dan keempat sebetulnya merupakan orang yang sama, yang merujuk pada Presiden Prancis tersebut. Selanjutnya, nama yang paling banyak disebut adalah Nabi Muhammad. Hal ini berkaitan dengan karikaturnya yang dibuat dalam majalah Charlie Hebdo.

Nama Samuel Patty menjadi salah satu nama yang banyak disebut dalam pemberitaan. Kematiannya yang tragis merupakan salah satu penyebab topik ini banyak diberitakan sehingga namanya sering muncul dalam pemberitaan-pemberitaan tersebut. Sedangkan, pada Top Organisation, AFP atau Agence France-Presse termasuk salah satu organisasi yang paling banyak disebutkan sebab AFP banyak memuat pemberitaan seputar topik yang sedang memanas ini di Perancis.

More like this

Kenaikan PPN 12% dan Gelombang Protes Warganet X: Bantuan Pemerintah Dianggap Tak Sebanding

Pemerintah akhirnya memutuskan untuk tetap menaikkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% pada senin...

Tenggelam dalam Arus Sentimen Negatif, Gus Miftah Akhirnya Mundur

Miftah Maulana Habiburrahman atau yang biasa disebut Gus Miftah menjadi sorotan publik baru-baru ini...

Kebijakan Kenaikan PPN 12%, Gelombang Negatif Penuhi Linimasa X

Jelang akhir tahun 2024, kabar mengejutkan datang dari Menteri Perekonomian Sri Mulyani. Pajak Pertambahan...