Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Indonesia (UI) tengah menjadi perhatian publik. Hal ini lantaran unggahan poster berisikan kritik yang dilayangkan BEM UI dinilai tidak memiliki ‘sopan santun’. Pasalnya, organisasi taktis tersebut telah memberikan cap ‘The King of Lips Service‘ atau ‘Raja Pembual’ kepada Presiden Joko Widodo.
Poster kontroversial tersebut diunggah BEM UI di akun Twitter @BEMUI_Official pada 26 Juni 2021. Sontak hal ini pun membuat geger warganet. Unggahan yang dilayangkan organisasi ini merupakan bentuk kritik terhadap pemerintah terutama Presiden yang dinilai hanya mengumbar janji dan tidak menunaikannya. Dalam keterangannya, akun tersebut menuliskan bahwa Presiden Jokowi hanya sering mengumbar janji manis namun pada kenyataanya hal tersebut sering kali tak selaras, seperti rindu didemo, revisi UU ITE, penguatan KPK, dan rentetan janji lainnya.
Fenomena ini kian menjadi sorotan publik ketika rektorat UI melayangkan surat pemanggilan terhadap organisasi tersebut. Lantas kejadian ini pun menjadi isu hangat di tengah publik terkait adanya pembungkaman terhadap pengkritik pemerintah. Upaya pembungkaman ini pun justru dinilai sebagai pembrongsongan kebebasan pendapat.
Lantas bagaimana respons warganet menanggapi kasus ini? Dari sudut pandang mana media berita menyoroti hal ini? Untuk menemukan jawabannya, berikut hasil pantauan Media Monitoring Netray.
Statistik Kanal Twitter
Platform pertama yang menjadi sorotan Netray ialah Twitter yang menjadi wadah BEM UI mengunggah poster tersebut. Dalam pemantauan yang dilakukan pada periode 26-30 Juni 2021, Netray menemukan sebanyak 98.670 tweets yang mengandung 3 kata kunci yang telah dibubuhkan. Sebanyak 46 ribu tweets atau hampir 50% tweets terindikasi sebagai tweets bersentimen negatif. Apa yang tengah menjadi perbincangan warganet?
Dari gambar Top Words terlihat beberapa kosakata yang mendominasi perbincangan warganet terhadap topik ini. Selain kosakata terkait kata kunci pemantauan, terdapat kosakata lain yang menjadi sorotan warganet seperti rektor, rektorat, leon, kebebasan, demokrasi, menolak, bahkan berpendapat. Dari kosakata tersebut dapat sedikit kita simpulkan bahwa garis perbincangan warganet ialah komentar terkait kritik yang dilayangkan BEM UI hingga opini tentang kebebasan pendapat. Benarkah demikian?
Warganet Pro UI
Surat panggilan yang dilayangkan rektorat kepada BEM UI kian menjadi geger jagat maya. Beberapa aliansi hingga praktisi sontak memberikan dukungan moril terhadap organisasi ini. Bahkan akun @FPolitik menyatakan bahwa BEM se-Indonesia telah siap melawan pembungakaman berpendapat seperti yang dialami oleh BEM UI yang juga dinilainya dapat menyebabkan kebodohan.
Selain itu warganet juga ikut mengkritisi kejadian pemanggilan yang dilakukan oleh rektorat UI. Menurut YLBHI, fenomena ini mengindikasikan adanya pemberangusan kebebasan berpendapat. Larangan berpendapat tersebut nyatanya tak hanyak hanya datang dari pemerintahan, namun juga dari lapisan universitas. Akun @MCAOps men-tweet-kan ulang komentar seorang pengamat politik yang mengatakan bahwa upaya pemanggilan yang dilakukan oleh rektorat UI tersebut menandakan adanya intervensi kebebasan berpikir dan berekspresi mahasiswa, terutama terhadap isu yang terjadi di pemerintahan.
Dosen UI Serang BEM UI
Kejadian ini semakin ramai setelah adanya tweet yang berasal dari Ade Ermando yang tak lain ialah dosen Departemen Ilmu Komunikasi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Indonesia (FISIP UI). Dalam tweet-nya, Ade berbalik mengkritik hingga melontarkan pertanyaan sarkas terkait kredibilitas mahasiswanya tersebut. Serangan ‘orang dalam’ ini pun semakin membuat kisruh warganet yang mayoritas sudah geram terhadap kejadian ini. Bahkan tweets yang diunggah oleh dosen komunikasi tersebut mencuri perhatian warganet hingga mendapat ribuan komentar.
Bahkan Leon Alvinda, Ketua BEM UI mengomentari hal tersebut dan mengatakan bahwa kritikan seorang dosen haruslah ilmiah dan bukan serangan secara pribadi. Aksi serang-serangan komentar tersebut pun kian membuat warganet merasa tergelitik untuk ikut serta memberikan pendapatnya. Beberapa akun mengkritisi integritas Ade Ermando sebagai pendidik. Bahkan sindiran sarkas pun juga dilayangkan warganet yang menilai Ade sebagai dosen yang bergaji kecil sehingga ia juga dicap sebagai buzzeRP.
Namun serangan atas kejadian ini tak hanya datang dari dosen, beberapa warganet juga melayangkan hujatan yang menilai kritikan tersebut sebagai sebuah kebodohan yang dilakukan oleh mahasiswa. Warganet menilai aksi yang dilakukan oleh BEM UI sebagai tindak provokasi terhadap rakyat. Selain itu, warganet juga berpendapat bahwa tindakan ini merupakan hasil tunggangan salah satu parpol.
Statistik Kanal Media Berita
Di tengah keramaian isu ini di jagat maya Twitter, media berita juga turut serta membagikan artikel terkait hal ini. Dari pantauan Netray, dengan kata kunci bem ui dan kritik && jokowi ditemukan sebanyak 1.315 artikel yang memberitakan topik ini. Fenomena tersebut berhasil menyita perhatian 83 portal media berita daring Indonesia.
Dari penemuan ini, perbandingan antara artikel berlabel negatif dan positif tidak menunjukkan angka yang signifikan. Dapat dilihat dari gambar di atas, tabel Sentiment Trend menunjukkan 507 artikel terlabeli sebagai berita negatif, 443 artikel sebagai berita positif, dan sisanya sebagai berita netral. Lantas pemberitaan seperti apa yang telah dilabeli Netray dan terindikasi sebagai artikel negatif dan positif?
Pemberitaan BEM UI
Unggahan foto Jokowi yang telah diedit dengan latar belakang gambar bibir lengkap dengan mahkota raja, dianggap melanggar aturan oleh beberapa praktisi. Pemberitaan semacam inilah yang turut menyumbangkan artikel negatif terhadap topik ini. Penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh BEM UI ini dinilai kurang tepat dan tidak sesuai dengan koridor yang berlaku. Dilansir dari SuaraIndoCom, Kepala Humas dan KIP UI, Amelita Lusia menjelaskan bahwa pihak UI sangat menghargai kebebasan menyampaikan pendapat. Namun, pendapat tersebut mestinya disampaikan sesuai aturan yang ada.
Atas kejadian ini, rektorat UI melakukan pembinaan dengan cara melayangkan surat panggilan kepada organsasi taktis ini. Sontak hal ini pun kian menjadi ramai, bahkan di hari pemanggilan tersebut Ketua BEM UI juga memberitahukan adanya peretasan akun yang dialami oleh beberapa anggota BEM. Dikutip dari Pojoksatu, dari kejadian peretasan akun tersebut Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali menduga ada oknum yang sengaja berniat mengadu domba Presiden Jokowi dengan mahasiswa atau BEM UI. Ali menilai kejadian ini sebagai propaganda yang dilakukan oleh oknum di luar pemerintah.
Dosen Ramai di Twitter, Rektor Santer Diberitakan di Media Berita
Tak berhenti di berita tersebut, buntut pemanggilan yang dilakukan oleh Rektor UI menjadi berita buruk bagi Ari Kuncoro. Bagaimana tidak? Dirinya kian menjadi sorotan setelah dinilai sebagai pembungkam kebebasan berpendapat mahasiswa UI. Hal ini membuat Ari Kuncoro menjadi tokoh utama pemberitaan media. Tak hanya perihal aksi mahasiswanya, berita terkait rangkap jabatan yang dipegang rektor UI ini juga menjadi bahan pemberitaan media.
Selain pemberitaan petisi permintaan mundur sebagai rektor, Ari Kuncoro yang merangkap jabatan sebagai komisaris BRI dinilai sebagai maladministrasi. Dikutip dari Bisnis Indonesia, anggota Ombudsman Republik Indonesia Yeka Hendra Fatika mengatakan bahwa rektor dan wakil rektor dilarang merangkap sebagai pejabat pada Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah maupun swasta. Hal ini sesuai dengan Pasal 35 Peraturan Pemerintah No.68/2013 tentang statuta Universitas Indonesia.
Kebebasan Berpendapat Diperjuangkan
Intimidasi yang dialami oleh UI pasca kejadian ini mendapat dukungan dari beberapa pihak untuk tetap menyuarakan aspirasinya. Salah satunya datang dari Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Dilansir dari Tribun Jogja, BEM KM UNY meminta pemerintah dan pihak kampus untuk tidak merepresi mahasiswa dari BEM Universitas Indonesia (UI). Ketua BEM KM UNY, Mutawakkil Hidayatullah menilai hal itu dapat mencederai kebebasan akademik.
Selain itu, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang terdiri atas 34 organisasi/lembaga menyatakan sikapnya mendukung Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) dengan menuliskan tagar #KamiBersamaBEMUI. Bahkan, Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Riau, Nofrian Fadil Akbar mendukung tindakan BEM UI tersebut.
Dengan demikian, aksi penyampaian aspirasi yang dilakukan oleh BEM UI berbuntut panjang setelah adanya pro kontra dari beberapa pihak. Penggunaan foto kepala negara yang dijadikan meme sebagai wadah kritikan dinilai kurang sopan dan menyalahi aturan berpendapat. Namun, di/balik kejadian ini, publik justru menyoroti tindakan dosen bahkan rektorat UI yang seharusnya menjadi benteng bagi mahasiswanya. Meskipun demikian, kejadian ini telah direspons oleh Jokowi dengan memberikan pernyataannya melalui video yang diunggah oleh kanal YouTube milik Sekretariat Presiden. Sesuai pernyataan Presiden Jokowi dalam videonya, kritik tetap boleh disampaikan dan tidak lupa akan budaya sopan santun serta tata krama.
Demikian ulasan dan pantauan Media Monitoring Netray. Simak isu terkini lainnya hanya di https://analysis.netray.id/